Kemenkumham Terbitkan Peta Jalan Pokja P5HAM Bagi Disabilitas Mental Psikososial

Senin, 5 Desember 2022 23:56 WIB

Seorang penyandang disabilitas psikosial dipasung kakinya. Foto: Perhimpunan Jiwa Sehat.

TEMPO.CO, Jakarta - Kemenkumham menerbitkan peta jalan kelompok kerja (pokja) Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) dalam upaya menaikkan harkat dan martabat kelompok disabilitas mental. Peta jalan tersebut diluncurkan dalam peringatan Hari HAM ke-74 dan Hari Disabilitas Internasional pada Senin, 5 Desember 2022.

"Kemenkumham akan selalu memperhatikan kesetaraan HAM di Indonesia dan menjadi negara yang inklusif serta ramah bagi penyandang disabilitas mental," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, seperti dikutip dari kantor berita Antara, pada kegiatan seminar peta jalan Pokja P5HAM bagi PDM di Jakarta, hari ini.

Peta Jalan Jadi Pedoman Penghormatan Penyandang Disabilitas Mental

Peta jalan Pokja P5HAM yang dibentuk pada 2021 akan menjadi pedoman pemerintah khususnya sebagai instrumen menyatukan aktivitas yang berkaitan dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan disabilitas mental di Indonesia. Sebagai negara yang aktif dalam peranan HAM, Indonesia menghadirkan Peta Jalan Pokja P5HAM PDM. Tidak hanya itu, pada tahun ini, pemerintah juga menghadiri sidang pelaporan implementasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas.

Advertising
Advertising

Simak: Penyandang Disabilitas Mental di Panti Rehabilitasi: Dipasung, Kemerdekaan Dirampas, dan Alami Pelecehan Seksual

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) mendukung pembentukan Pokja P5HAM sebagai langkah strategis pemerintah untuk menyelesaikan masalah ketimpangan yang dialami penyandang disabilitas mental. Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pembentukan Pokja P5HAM menjadi penting karena persepsi masyarakat terhadap penyandang disabilitas mental (PDM) atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sangat memprihatinkan.

KSP Akui Masih Ada Penelantaran dan Pemasungan

Ia menyebutkan banyak temuan dan laporan kasus penanganan penyandang disabilitas mental yang tidak tepat, seperti penelantaran, pemasungan, hingga tindak pemaksaan atau kekerasan. Karena itu, kata Jaleswari, permasalahan yang kompleks ini membutuhkan koordinasi, harmonisasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

ANTARA

Baca: Dilecehkan dan Dikurung, Penghuni Panti Disabilitas Mental Banyak Alami Pelanggaran HAM

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

10 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

10 hari lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

14 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

15 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

17 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

17 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

17 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

18 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

18 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya