Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilecehkan dan Dikurung, Penghuni Panti Disabilitas Mental Banyak Alami Pelanggaran HAM

image-gnews
Seorang penyandang disabilitas psikosial dipasung kakinya. Foto: Perhimpunan Jiwa Sehat.
Seorang penyandang disabilitas psikosial dipasung kakinya. Foto: Perhimpunan Jiwa Sehat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masih banyak penyandang disabilitas mental psikososial yang terkurung di panti rehabilitasi mengalami tindak kekerasan dan perlakuan yang melanggar hak asasi manusia. Para penyandang disabilitas tersebut harus makan, tidur, buang air dan bahkan terpasung di dalam panti. Perhimpunan Jiwa Sehat mencatat, masih ada 12.600 difabel mental psikososial yang terkurung di panti tanpa dimanusiakan.

"Kalau dikatakan saat ini ada tempat yang masih memberlakukan kekerasan dan melanggar convention against torture, panti lah tempatnya, " ujar Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Yeni Rosa Damayanti dalam peluncuran buku Orang Orang yang Dilupakan" di Jakarta Pusat, Kamis, 1 November 2022.

Pemasungan Banyak Dilakukan di Panti Rehabilitasi  

Dari pantauan PJS di beberapa panti penyandang disabilitas mental di Jakarta dan beberapa kota di Pulau Jawa, pemasungan masih banyak dilakukan. Tidak hanya itu, penghuni panti perempuan masih banyak yang mengalami kekerasan seksual seperti diperkosa, diraba bagian tubuhnya, hingga dimandikan di tempat umum tanpa busana.

"Bahkan rambut saya tidak boleh panjang, dan digunduli begitu saja," ujar salah satu penghuni panti perempuan dalam video rekaman yang diputar PJS.

Penghuni panti tidak dapat berkutik lantaran tidak diperbolehkan keluar dan menggunakan alat komunikasi untuk menghubungi keluarga. Salah satu penghuni panti bercerita, saat masuk panti dirinya diperlakukan seperti seorang kriminal.

Baca: Penyandang Disabilitas Mental di Panti Rehabilitasi: Dipasung, Kemerdekaan Dirampas, dan Alami Pelecehan Seksual

Diperlakukan Seperti Penjahat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya ditangkap dan seperti dibekuk untuk masuk panti yang katanya merehabilitasi penyandang disabilitas, selama 2 tahun saya berada dalam situasi yang buruk dalam panti, menghubungi keluarga tidak boleh, apalagi keluar panti," kata Jeffry, penyandang disabilitas mental lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam kesaksiannya di acara yang sama.

Bukan hanya mendapatkan tindak kekerasan, penghuni panti sosial disabilitas mental juga mengalami pelayanan kesehatan yang buruk dalam panti. Selain kebersihan dan sanitasi yang buruk, bila ada penghuni panti yang sakit, petugas tidak berusaha untuk memanggil dokter atau membawa mereka ke layanan kesehatan terdekat.

Menghadapi situasi seperti itu, PJS menyarankan, sebaiknya konsep panti untuk disabilitas mental tidak lagi mengurung penghuni panti, melainkan memperbolehkan penghuni panti keluar masuk layaknya penghuni panti sosial lain. Ia memberikan contoh penghuni di panti sosial bina netra atau bina rungu dan bina daksa bisa menjadi rujukan menyediakan tempat tinggal yang nyaman bagi penyandang disabilitas mental. .

Simak: Hari Kesehatan Mental Sedunia, WHO Terbitkan Pedoman Penghapusan Stigma

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

4 hari lalu

ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

ELSAM menilai kemenangan Prabowo di Pemilu 2024 bisa menjadi gong yang mengakhiri agenda-agenda strategis untuk mengungkapkan kebenaran


LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

4 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan Komnas HAM wajib melakukan investigasi sebagai bagian dari tugasnya.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

5 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

6 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Viral Video Penyiksaan Warga Papua oleh Prajurit TNI, PAHAM: Extra Judicial Killing

6 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Viral Video Penyiksaan Warga Papua oleh Prajurit TNI, PAHAM: Extra Judicial Killing

PAHAM Papua mendesak Komnas HAM dan Panglima TNI segera melakukan investigasi atas kasus penyiksaan aparat TNI terhadap warga tersebut.