Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilecehkan dan Dikurung, Penghuni Panti Disabilitas Mental Banyak Alami Pelanggaran HAM

image-gnews
Seorang penyandang disabilitas psikosial dipasung kakinya. Foto: Perhimpunan Jiwa Sehat.
Seorang penyandang disabilitas psikosial dipasung kakinya. Foto: Perhimpunan Jiwa Sehat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masih banyak penyandang disabilitas mental psikososial yang terkurung di panti rehabilitasi mengalami tindak kekerasan dan perlakuan yang melanggar hak asasi manusia. Para penyandang disabilitas tersebut harus makan, tidur, buang air dan bahkan terpasung di dalam panti. Perhimpunan Jiwa Sehat mencatat, masih ada 12.600 difabel mental psikososial yang terkurung di panti tanpa dimanusiakan.

"Kalau dikatakan saat ini ada tempat yang masih memberlakukan kekerasan dan melanggar convention against torture, panti lah tempatnya, " ujar Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Yeni Rosa Damayanti dalam peluncuran buku Orang Orang yang Dilupakan" di Jakarta Pusat, Kamis, 1 November 2022.

Pemasungan Banyak Dilakukan di Panti Rehabilitasi  

Dari pantauan PJS di beberapa panti penyandang disabilitas mental di Jakarta dan beberapa kota di Pulau Jawa, pemasungan masih banyak dilakukan. Tidak hanya itu, penghuni panti perempuan masih banyak yang mengalami kekerasan seksual seperti diperkosa, diraba bagian tubuhnya, hingga dimandikan di tempat umum tanpa busana.

"Bahkan rambut saya tidak boleh panjang, dan digunduli begitu saja," ujar salah satu penghuni panti perempuan dalam video rekaman yang diputar PJS.

Penghuni panti tidak dapat berkutik lantaran tidak diperbolehkan keluar dan menggunakan alat komunikasi untuk menghubungi keluarga. Salah satu penghuni panti bercerita, saat masuk panti dirinya diperlakukan seperti seorang kriminal.

Baca: Penyandang Disabilitas Mental di Panti Rehabilitasi: Dipasung, Kemerdekaan Dirampas, dan Alami Pelecehan Seksual

Diperlakukan Seperti Penjahat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya ditangkap dan seperti dibekuk untuk masuk panti yang katanya merehabilitasi penyandang disabilitas, selama 2 tahun saya berada dalam situasi yang buruk dalam panti, menghubungi keluarga tidak boleh, apalagi keluar panti," kata Jeffry, penyandang disabilitas mental lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam kesaksiannya di acara yang sama.

Bukan hanya mendapatkan tindak kekerasan, penghuni panti sosial disabilitas mental juga mengalami pelayanan kesehatan yang buruk dalam panti. Selain kebersihan dan sanitasi yang buruk, bila ada penghuni panti yang sakit, petugas tidak berusaha untuk memanggil dokter atau membawa mereka ke layanan kesehatan terdekat.

Menghadapi situasi seperti itu, PJS menyarankan, sebaiknya konsep panti untuk disabilitas mental tidak lagi mengurung penghuni panti, melainkan memperbolehkan penghuni panti keluar masuk layaknya penghuni panti sosial lain. Ia memberikan contoh penghuni di panti sosial bina netra atau bina rungu dan bina daksa bisa menjadi rujukan menyediakan tempat tinggal yang nyaman bagi penyandang disabilitas mental. .

Simak: Hari Kesehatan Mental Sedunia, WHO Terbitkan Pedoman Penghapusan Stigma

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

1 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

2 hari lalu

Dosen Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti,Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dalam berbicara tentang kebebasan, kesetaraan, dan keadilan dalam diskusi yang diselenggarakan Amnesty International di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

Anis Hidayah menyebut apa yang diungkap mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi di kasus e-KTP adalah refleksi bagi para capres.


Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

24 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.


TPN Anies-Cak Imin Ungkit Penculikan Aktivis Reformasi 1998 oleh Prabowo

24 hari lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta Selatan pada Rabu, 8 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
TPN Anies-Cak Imin Ungkit Penculikan Aktivis Reformasi 1998 oleh Prabowo

Tatak menyebut capres Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan yang menjadi pelanggaran HAM.


Aktivis HAM dan Korban Pelanggaran Timor Leste Tolak Prabowo Jadi Capres, Ingat Aneksasi Timor Timur

25 hari lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta Selatan pada Rabu, 8 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Aktivis HAM dan Korban Pelanggaran Timor Leste Tolak Prabowo Jadi Capres, Ingat Aneksasi Timor Timur

Sejumlah aktivis dan korban pelanggaran HAM asal Timor Leste menolak Prabowo menjadi capres, mengingat perannya dalam aneksasi Timor Timur.


Kultum Kebangsaan BEM UI, Haris Azhar Contohkan Politik Dinasti Korea Utara yang Memiskinkan

26 hari lalu

Disaksikan pembicara dan mahasiswa, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan pandangannya dalam Kultum Kebangsaan di Lapangan Rotunda Kampus UI Depok, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kultum Kebangsaan BEM UI, Haris Azhar Contohkan Politik Dinasti Korea Utara yang Memiskinkan

Aktivis HAM Haris Azhar memberi peringatan bahaya politik dinasti seperti yang ada di Korea Utara. Hasilkan pelanggaran HAM dan memiskinkan.


Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

27 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

Menurut Komnas HAM, pola scamming memiliki tahapan untuk menjebak para pekerja imigran, salah satunya menggunakan media sosial.


Komnas HAM Tekankan Pengetahuan dan Prosedural Rekrutmen Calon TKI dalam Kurangi TPPO

28 hari lalu

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro dalam membuka kegiatan Konferensi Regional
Komnas HAM Tekankan Pengetahuan dan Prosedural Rekrutmen Calon TKI dalam Kurangi TPPO

Komnas HAM menyebut kasus TPPO adalah dampak dari rekrutmen yang non-prosedural dan tidak memiliki izin yang jelas dari pemerintah.


Selain Serangan Israel di Jalur Gaza, Ini Daftar 4 Kejahatan Perang dan Pelanggaran HAM 2 Tahun Terakhir

29 hari lalu

Jenazah warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel di kamp pengungsi Jabalia, terbaring di sebuah rumah sakit di Jalur Gaza utara, 31 Oktober 2023. REUTERS/Fadi Whadi
Selain Serangan Israel di Jalur Gaza, Ini Daftar 4 Kejahatan Perang dan Pelanggaran HAM 2 Tahun Terakhir

Presiden Turki Erdogan berniat menyeret Israel ke ICC dengan tuduhan lakukan kejahatan perang. Berikut 4 peristiwa yang masuk kategori kejatan perang.


Demokrat Sebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Tak Perlu Masukkan Penuntasan Pelanggaran HAM ke Visi-Misi

32 hari lalu

Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) Partai Demokrat Herman Khaeron di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Oktober 2023. TEMPO/Tika Ayu
Demokrat Sebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Tak Perlu Masukkan Penuntasan Pelanggaran HAM ke Visi-Misi

Politikus Partai Demokrat mengungkap alasan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming tak memasukkan soal penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.