Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hanya 35 Persen Tercatat Pemilih Difabel, Aksesibilitas TPS Mengkhawatirkan

image-gnews
Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty (ketiga kiri) berfoto bersama Tim Stafsus Presiden Yustitia M Arief (kiri), Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Norman Yulian (kedua kanan), Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Ariani Soekanwo (kedua kiri), Penyanyi Putri Ariani (ketiga kanan) dan Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dewa Kurniawan (kanan) usai menandatangani dokumen Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty (ketiga kiri) berfoto bersama Tim Stafsus Presiden Yustitia M Arief (kiri), Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Norman Yulian (kedua kanan), Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Ariani Soekanwo (kedua kiri), Penyanyi Putri Ariani (ketiga kanan) dan Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dewa Kurniawan (kanan) usai menandatangani dokumen Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Survei Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas atau Formasi Disabilitas menemukan hanya 35 persen penyandang disabilitas yang tercatat sebagai pemilih difabel. Survei juga menemukan, sebanyak 44,9 persen pemilih difabel terdata sebagai bukan difabel dan 19,4 persen tidak mengetahui statusnya sebagai pemilih. 

Akibatnya, gelaran Pemilu di tempat-tempat pemungutan suara (TPS) dikhawatirkan tidak semua aksesibel bagi difabel. “Kalau penyediaan aksesibilitas dan pemahaman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) soal layanan yang aksesibel dan pendampingan bagi difabel berdasarkan data itu, kemungkinan besar tidak banyak petugas di TPS yang tahu keberadaan pemilih difabel di tempat mereka bertugas,” kata Eksekutif Nasional Formasi Disabilitas Nur Syarif Ramadhan dalam diseminasi hasil survei di Yogyakarta, Kamis, 18 Januari 2024.

Data Jumlah Pemilih Difabel Harus Diketahui

Padahal untuk bisa memberikan akomodasi yang layak bagi pemilih difabel, penyelenggara Pemilu tidak hanya memerlukan data jumlah kelompok ini.  Penyelenggara pemilu juga harus mengetahui hasil identifikasi kebutuhan untuk masing-masing ragam pemilih difabel.

“Artinya, proses pendataan pemilih bagi difabel belum mengakomodir. Petugas pendataan belum memahami bagaimana mengidentifikasi pemilih difabel,” ujar Syarif menambahkan. Temuan survei itu, kata dia, menggambarkan masih banyak ruang perbaikan yang perlu diupayakan, baik untuk Pemilu pada 14 Februari 2024, maupun pemilihan selanjutnya.

Survei tersebut melibatkan 479 responden disabilitas dari 31 provinsi dengan kurun waktu Desember 2023 – 2 Januari 2024. Survei kolektif oleh Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRYAKKUM) dan Formasi Disabilitas dengan dukungan Program Inklusi (Kemitraan Australia - Indonesia untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif) tersebut digelar secara daring.

Akses Informasi Belum Adil Bagi Difabel

Survei ini dilakukan dengan metode snow balling. Hasilnya, sedikit representasi responden dari panti atau pun balai atau pusat rehabilitasi, yakni hanya 0,6 persen dari 479 responden. “Ini merupakan fenomena meresahkan,” ucap Syarif. 

Mengingat di tengah upaya mendorong panti dan balai rehabilitasi menjadi lebih menjunjung hak asasi manusia, ternyata institusi-institusi tersebut masih menjadi ruang kecil yang belum memastikan akses informasi dan edukasi yang adil bagi difabel. Kurangnya keterjangkauan informasi tersebut dapat menimbulkan banyak kemungkinan, seperti tidak terpenuhinya hak pilih difabel yang tinggal di panti hingga kemungkinan menjadi objek kecurangan.

Rekomendasi temuan tersebut disampaikan ke KPU agar dapat melakukan upaya terukur untuk memastikan penjangkauan bagi panti atau balai rehabilitasi menjelang Pemilu. Juga ke Bawaslu untuk melakukan pemantauan penyelenggaraan pemungutan suara di panti atau balai rehabilitasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur SIGAB Indonesia, M. Joni Yulianto berharap, hasil temuan survei menjadi perhatian bersama, terutama penyelenggara Pemilu. Temuan-temuan survei semestinya perlu dijawab dalam beberapa hari kedepan mendekati pelaksanaan pada 14 Februari 2024.

“Jadi tidak hanya sebatas penyampaian rekomendasi, tapi harapannya ada tindak lanjut dan implementasi perbaikan penyelenggaraan Pemilu dari survei ini,” ujar Joni. 

Masih Belum Paham Petugas KPPS Paham Isu Difabel

Sementara anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Muhammad Afifudin yang turut hadir mengisahkan pengalaman pada tahun 2014, bahwa ia sempat mengusulkan agar kategori difabel dicantumkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun tantangan lainnya adalah masih banyak petugas yang belum memahami isu dan kebutuhan difabel dalam Pemilu.

“Ada petugas yang tidak menanyakan jenis disabilitas yang memilih. Ada juga yang ketika tidak ditanya, dia juga tidak menginformasikan disabilitasnya,”  Afifudin melanjutkan.

Menurut Afifudin, KPU berupaya untuk memfasilitasi hak difabel dalam Pemilu. Berupa kebijakan ataupun aturan terkait hak politik difabel dengan melibatkan aktivis dan NGO dalam mendorong penyelenggaraan Pemilu yang lebih ramah difabel. Termasuk setiap temuan KPU ataupun yang disampaikan ke KPU dijaga dan dipertahankan.

Pilihan Editor: Gagasan 3 Capres Soal Peduli Disabilitas, Ini Kata Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Agama Resmikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri di Solo, Luncurkan Kitab Suci Braille

16 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan di acara pembukaan Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional XV Tahun 2024 yang digelar di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Selasa malam, 9 Juli 2024. Yaqut sekaligus meresmikan STAHN Jawa Dwipa dan meluncurkan Kitab Suci Braille, Isyarat, dan Video Book. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE.
Menteri Agama Resmikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri di Solo, Luncurkan Kitab Suci Braille

Kitab Suci agama Hindu yang menggunakan huruf Braille sebagai format yang ramah bagi penyandang disabilitas.


Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

23 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

Aturan mengenai SIM D ini diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Penuhi Hak dan Peran Penyandang Disabilitas, BPBD Jawa Timur Bentuk Unit Layanan Disabilitas

30 hari lalu

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Penuhi Hak dan Peran Penyandang Disabilitas, BPBD Jawa Timur Bentuk Unit Layanan Disabilitas

Unit ini ditujukan untuk memberikan layanan pemenuhan hak dan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.


Koalisi Ini Surati Sri Mulyani soal Rancangan PP Insentif Penyandang Disabilitas, Begini Isinya

43 hari lalu

Santri penyandang disabilitas tunarungu belajar mengaji di Rumah Tuli, Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, Minggu 17 Maret 2024. Kegiatan belajar mengaji tersebut dilaksanakan selama bulan Ramadhan kepada penyandang disabilitas tunarungu dengan metode bahasa isyarat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Koalisi Ini Surati Sri Mulyani soal Rancangan PP Insentif Penyandang Disabilitas, Begini Isinya

Rancangan PP ihwal konsesi dan insentif bagi penyandang Ddsabilitas diprotes lantaran tak menyoroti masalah yang utama.


Prosedur Keamanan dan Keselamatan BNI Java Jazz Festival 2024: Ramah Penyandang Disabilitas

23 Mei 2024

Teza Sumendra, Marcell Siahaan, dan Oslo Ibrahim saat menyanyikan
Prosedur Keamanan dan Keselamatan BNI Java Jazz Festival 2024: Ramah Penyandang Disabilitas

BNI Java Jazz Festival tahun ini juga diadakan di lokasi yang datar dan ramah untuk para pengunjung yang menggunakan kursi roda.


Pegadaian Dukung Konser Panggung Talenta untuk Peningkatan Inklusivitas Sosial Difabel

21 Mei 2024

Pegadaian Dukung Konser Panggung Talenta untuk Peningkatan Inklusivitas Sosial Difabel

PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen dalam peningkatan inklusivitas sosial dengan mendukung pelaksanaan Konser Panggung Talenta


Mas Dhito Beri Alat Bantu Mobilitas kepada Difabel

20 Mei 2024

Mas Dhito Beri Alat Bantu Mobilitas kepada Difabel

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.


PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

15 Mei 2024

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?


Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

14 Mei 2024

Sejumlah karya seniman difabel dari berbagai provinsi di Indonesia ditampilkan dalam pameran bertajuk Jumangkah di Taman Budaya Yogyakarta 14-22 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

Suluh Sumurup Art Festival 2024 dengan tema Jumangkah ini wujud ruang inklusi bagi difabel untuk bergerak melalui seni rupa.


Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

13 Mei 2024

Anggota Pusat Bahasa Isyarat Indonesia menunjukkan gambar ilustrasi isyarat yang terdapat pada bahasa isyarat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. TEMPO/Dasril Roszandi
Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.