Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2024, Banyak Difabel Tak Dapat Mengakses TPS dan Kertas Suara Dibatasi

image-gnews
Penyandang disabilitas melakukan pencoblosan. Foto: Istimewa.
Penyandang disabilitas melakukan pencoblosan. Foto: Istimewa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemungutan suara pada Pemilu 2024 usai dilaksanakan dua hari lalu, namun pelaksanaannya belum menerapkan prinsip inklusifitas bagi pemilih dengan disabilitas.  Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB Indonesia), Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas (FORMASI Disabilitas), dan Pusat Rehabilitasi YAKKUM, menemukan sejumlah fakta ketidaksinkronan antara kebijakan pusat yang menjamin hak suara penyandang disabilitas dan penerapan di lapangan.

“Faktanya hasil pemantauan ini menunjukkan bahwa penyelenggara Pemilu abai terhadap pemenuhan hak tersebut. Pesta demokrasi yang seharusnya dinikmati oleh semua orang, nyatanya tidak bagi difabel,” ujar Ranie Ayu Hapsari dari Pusat Rehabilitasi Yakkum, dalam siaran pers yang diterima Tempo, Kamis 15 Februari 2024.

Ada 223 TPS di 20 Provinsi untuk Difabel

Dalam pemantauan pemungutan suara yang dilaksanakan di lebih 223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 20 Provinsi, masih ditemukan beberapa catatan yang menyebabkan hambatan signifikan bagi pemilih difabel dalam memanfaatkan hak pilih mereka.

Pertama, banyak tempat atau bangunan yang digunakan sebagai lokasi TPS tidak mudah diakses difabel. Di sebagian besar lokasi pemantauan, TPS berada di gedung atau bangunan cukup tinggi yang harus diakses dengan anak tangga. Ini menyebabkan pemilih difabel dengan keterbatasan mobilitas kesulitan mencapai bilik suara. Akibatnya, mereka harus mengandalkan bantuan petugas ketika hendak melakukan pencoblosan.

Mencoblos di Luar Bilik Suara

"Bahkan ditemukan pula sejumlah kejadian seperti pemilih difabel harus memilih di luar bilik suara dan di luar TPS karena kesulitan mengakses, dan pencoblosan disaksikan banyak orang," kata Ranie . Hal ini melanggar asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana aturan penyelenggaraan Pemilu. Kejadian ini ditemukan salah satunya di TPS 020 Baturan, Sabdodadi Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Penyandang disabilitas mencoblos dalam Pemilu 2024. Foto: Istimewa.

Kedua, ketiadaan alat bantu pencoblosan berupa template Braille untuk kertas suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Ketiadaan akses ini  dikeluhkan oleh pemilih difabel sensorik netra sebagai pengabaian penyelenggara Pemilu atas jaminan bagi mereka untuk dapat memilih secara mandiri.

Kertas Suara Disabilitas Netra Hanya Pilpres dan DPD

Di semua lokasi TPS yang terpantau, template Braile yang tersedia hanya untuk kertas suara Presiden dan Wakil Presiden, serta kertas suara DPD RI. Selain itu, desain template Braille dengan kertas suara tidak dibedakan posisinya. Sehingga pemilih dengan hambatan penglihatan tetap membutuhkan bantuan petugas KPPS atau keluarga dalam pengunaan template Braille.

Ditemukan pula petugas KPPS yang hanya membolehkan pemilih difabel netra mencoblos dua surat suara, yakni Presiden dan DPD. Sementara tiga surat suara yang lain tidak diberikan karena petugas KPPS berdalih kalau peraturan KPU tidak mengizinkannya. Hal ini dengan nyata menghilangkan hak memilih bagi difabel netra untuk memilih calon legislatif DPR RI pusat hingga ke Kabupaten. Temuan ini terjadi di TPS 03 jalan Nusakambangan, Denpasar Barat.

Ketiga, juga ditemukan kurangnya pembekalan bagi petugas KPPS terhadap kelompok pemilih rentan. Di NTT misalnya, di TPS 003 desa Baumata Timur dan TPS 002 desa Kuaklalo, Kabupaten Kupang. Petugas KPPS enggan memberikan pelayanan kepada difabel yang diketahui keberadaannya untuk memilih. Selain itu, pemantau difabel yang bertugas di TPS 002 Desa Kuaklalo pun dilarang KPPS untuk mengambil gambar hasil perhitungan suara dan mengambil gambar dalam lokasi TPS.

Selanjutnya, Bahkan di Kota Kupang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

3 hari lalu

Yayuk Basuki. TEMPO/Dwianto Wibowo
Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

Hari Olahraga nasional (Haornas) mengingatkan beberapa atlet yang kerap mengharumkan nama bangsa, atlet tenis Yayuk Basuki, salah satunya.


Bertemu Difabel dan Kelompok Marjinal, Paus Fransiskus: Mereka Anggota Gereja yang Paling Berharga

7 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Plaza Al Fatah, kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Paus Fransiskus akan menandatangani dokumen kemanusiaan dalam kunjungan apostoliknya ke Indonesia. Paus akan meneken dokumen berisi komitmen kerukunan hidup beragama bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. TEMPO/Subekti.
Bertemu Difabel dan Kelompok Marjinal, Paus Fransiskus: Mereka Anggota Gereja yang Paling Berharga

Apa saja kata Paus Fransiskus ketika bertemu kelompok marjinal?


Tiba di Kantor KWI, Paus Fransiskus Temui Penyandang Disabilitas

7 hari lalu

Paus Fransiskus bersalaman dengan Yenny Wahid dan Sinta Nuriyah saat berfoto bersama setelah pertemuan antaragama dengan para pemimpin agama di Masjid Istiqlal di Jakarta, Indonesia pada 5 September 2024. YASUYOSHI CHIBA/Pool via REUTERS
Tiba di Kantor KWI, Paus Fransiskus Temui Penyandang Disabilitas

Paus Fransiskus menemui penyandang disabilitas di kantor KWI.


Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

9 hari lalu

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, meninjau pameran bursa kerja (job fair), bazar UMKM, layanan gratis berupa pembuatan SIM D/D1 dan KTP, serta pemeriksaan kesehatan bagi teman-teman disabilitas dalam Jakarta Cinta Disabilitas pada Sabtu (3/12). Dok. Pemprov DKI Jakarta
Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyediakan layanan 'jemput bola' maupun pengurusan secara online.


Luluk Nur Hamidah Maju Pilkada Jatim 2024, Bersuara Lantang Soal Kecurangan Pemilu 2024: Paling Brutal

11 hari lalu

Luluk Nur Hamidah/Foto: Instagram/Luluk Nur Hamidah
Luluk Nur Hamidah Maju Pilkada Jatim 2024, Bersuara Lantang Soal Kecurangan Pemilu 2024: Paling Brutal

Sebelum maju dalam Pilkada Jatim 2024, Luluk Nur Hamidah kerap melontarkan pernyataan keras, termasuk tentang kecurangan Pemilu 2024.


Selebritas Turut Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta, Ada Tina Toon hingga Astrid Kuya

14 hari lalu

Tina Toon/Foto: Instagram/Tina Toon
Selebritas Turut Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta, Ada Tina Toon hingga Astrid Kuya

Sederet nama publik figur seperti Tina Toon hingga Astrid Kuya di antara 106 anggota DPRD Jakarta yang dilantik pada 22 Agustus 2024.


Terpilih Jadi Ketum NasDem Lagi, Surya Paloh Sebut Wajar Sebagai Pendiri Partai

16 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato pada Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai NasDem menggelar Kongres ke III yang digelar pada 25-27 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpilih Jadi Ketum NasDem Lagi, Surya Paloh Sebut Wajar Sebagai Pendiri Partai

Surya Paloh berkata tidak akan bisa selamanya memimpin NasDem.


Surya Paloh Kembali Terpilih Jadi Ketum NasDem 2024-2029 secara Aklamasi

16 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato pada Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai NasDem menggelar Kongres ke III yang digelar pada 25-27 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Kembali Terpilih Jadi Ketum NasDem 2024-2029 secara Aklamasi

Surya Paloh menjabat sebagai ketua umum selama tiga periode berturut-turut.


Angkat Kisah Inspiratif Penyintas Disabilitas, Mahasiswa LSPR Persembahkan Drama Musikal 2AM

17 hari lalu

Drama musikal
Angkat Kisah Inspiratif Penyintas Disabilitas, Mahasiswa LSPR Persembahkan Drama Musikal 2AM

Mahasiswa kelas Performing Arts angkatan ke-25 dari Program Studi Komunikasi dan Bisnis LSPR mempersembahkan sebuah drama musikal orisinal .