Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Program Kemendikbudristek Pendidikan Inklusif Diterapkan dalam Sistem Pembelajaran, Begini Alasannya

image-gnews
Guru pengawas membantu Fariz, salah satu siswa low vision untuk mengisi data diri saat berlangsung Ujian Nasional di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Bantul, Bantul, Yogyakarta, 10 April 2017. TEMPO/Pius Erlangga
Guru pengawas membantu Fariz, salah satu siswa low vision untuk mengisi data diri saat berlangsung Ujian Nasional di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Bantul, Bantul, Yogyakarta, 10 April 2017. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek meluncurkan program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif dalam bentuk Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memenuhi hak murid mendapatkan layanan pendidikan inklusif dan setara.

Dikutip Antara, menurut Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril, pemerintah perlu mengingatkan kembali komitmen memberikan pembelajaran setara dan bersama-sama kepada semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus.

“Komitmen kita jelas harus menyelenggarakan pendidikan yang bersifat inklusif, yaitu sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan pada semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus untuk mengikuti pendidikan pembelajaran dalam lingkungan secara bersama-sama. Jadi mereka tidak terpisah, tapi bersama-sama dengan peserta didik yang lain,” ungkap Iwan, pada 21 Maret 2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa mengikuti pembelajaran bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Menurut kemdikbud.go.id, pendidikan inklusif diterapkan dengan tujuan guna memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan bermutu sesuai kebutuhan dan kemampuan. Selain itu, pendidikan inklusif juga bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak mendiskriminasi antara peserta didik.

Alasan Penerapan Pendidikan Inklusif

Dilansir journal.iainkudus.ac.id, penerapan pendidikan inklusif dilakukan karena beberapa urgensi atau alasan penting sebagai berikut, yaitu: 

  • Semua anak memiliki hak untuk belajar bersama-sama dengan anak yang lain, baik cacat maupun tidak

  • Anak tidak diberi label atau dibedakan, tetapi dipandang memiliki kesulitan dalam belajar

  • Tidak ada alasan mendasar memisahkan anak dalam pendidikan

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  • Penelitian menunjukkan, anak cenderung menunjukkan hasil yang baik secara akademik dan sosial, jika berada dalam suasana kebersamaan

  • Tidak ada layanan pendidikan di sekolah luar biasa (SLB) yang mampu mengambil bagian menangani anak di sekolah umum

  • Semua anak membutuhkan pendidikan yang dapat mengembangkan hubungan satu sama lain dan mempersiapkan hidup bermasyarakat

  • Hanya pendidikan inklusi yang berpotensi menekan rasa takut dalam membangun pertemanan, rasa tanggung jawab, dan pemahaman diri.

Manfaat penerapan pendidikan inklusif bukan hanya dirasakan anak, melainkan bagi masyarakat. Manfaat utama penerapan sistem ini adalah mengajarkan nilai sosial berupa kesetaraan. Namun, tak hanya kesetaraan, pendidikan inklusif juga menciptakan suasana ruang belajar yang ramah. Dengan demikian, pendidikan inklusif dapat menciptakan suasana kekeluargaan, menerima keanekaragaman, dan menghargai perbedaan.

Pilihan Editor: Kemendikbudristek Luncurkan program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Eksklusif, Ini Artinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Posyandu Garda Terdepan Tangani Kesehatan Ibu dan Anak

5 jam lalu

Wali kota Tangerang Arief Rachadiono (kedua kiri) dan istri (kanan) beserta  petugas kesehatan melakukan imunisasi pada balita saat pelayanan imunisasi Rotavirus (RV) di Posyandu Nirwana, Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang, Banten, Selasa, 15 Agustus 2023. Imuniasi yang diberikan pada bayi umur 2-4 bulan tersebut bertujuan untuk mencegah diare berat serta mengatisipasi terjadinya stunting. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Posyandu Garda Terdepan Tangani Kesehatan Ibu dan Anak

Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan. Apa saja?


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

17 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

3 hari lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

4 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

8 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

9 hari lalu

Suasana peringatan Hari Kartini oleh Siswa SDN Paseban 03 Paseban, Jakarta, 21 April 2016. Hari Kartini diperingati dengan mengenakan pakaian adat dan berpawai di sekitar sekolah. TEMPO/Subekti.
Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

9 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

9 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

10 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.