Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

image-gnews
Braille Taptilo. taptilo.com
Braille Taptilo. taptilo.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPenahanan dan pemberian pajak pada taptilo dari Dire=ktorat Jenderal Bea Cukai diungkapkan oleh pengguna akun X @ijalzaid atau Rizalz. Melalui akun ini, Rizalz mengatakan, sebuah SLB-A Pembina Tingkat Nasional di Jakarta menerima alat pembelajaran taptilo dari perusahaan OHFA Tech, Korea Selatan pada 16 Desember 2022. Barang pembelajaran itu baru dibawa dan tiba di Indonesia dua hari kemudian, yaitu pada 18 Desember 2022.

Setelah tiba di Indonesia, pihak DJBC meminta beberapa dokumen, termasuk invoice atau bukti pembayaran. Dokumen tersebut disanggupi oleh pihak SLB untuk diserahkan kepada DJBC. Namun, taptilo yang dikirim dari Korea itu adalah rancangan atau prototipe yang masih dalam tahap perkembangan dan tergolong barang hibah. Akibatnya, taptilo tersebut tidak memiliki harga yang ditetapkan atau tidak dikenakan biaya.

“Setelah itu, kami mendapat email tentang penetapan nilai barang sebesar US$ 22.846,52 atau Rp361.039.239 (kurs Rp 15.688) dan diminta melengkapi dokumen,” tulis Rizalz, pada 26 April 2024.

Pihak SLB menolak membayar pajak ratusan juta rupiah karena alat bantu pendidikan tersebut adalah barang hibah. Penolakan tersebut membuat barang untuk SLB ditahan oleh DJBC di tempat penimbunan pabean. Padahal, taptilo memiliki kegunaan dan keunggulan untuk digunakan SLB. 

Keunggulan Taptilo

Menurut ejournal.ummuba.ac.id, taptilo dikembangkan oleh start-up dari Korea, OHFA tech, inc. Perusahaan ini menciptakan taptilo sebagai perangkat cerdas dalam menerjemahkan pola braille. Taptilo merupakan alat terdiri dari perangkat penerjemah berupa papan dilengkapi pola braille yang dapat disesuaikan indeks braille untuk diterjemahkan sesuai keinginan. 

Taptilo juga dilengkapi dengan aplikasi yang terhubung secara realita dengan perangkat penerjemah sehingga pengguna dapat menerjemahkan huruf atau kata. Penerjemahan dapat dilakukan dengan penyesuaian indeks braille pada perangkat atau melalui aplikasi taptilo.

Taptilo memiliki ukuran dengan panjang 17 inci, lebar 5 inci, tinggi 2 inci, dan berat 3 pound (1,3 kilogram). Taptilo juga memiliki daya tahan baterai hingga 15 jam selama mode belajar. Selain spesifikasi yang ringan dan tahan lama, penggunaan taptilo bagi anak tunanetra juga memiliki beberapa keunggulan. 

Dilansir perkins.org, berikut adalah keunggulan taptilo yang sangat brilian, yaitu:

Memberikan Instruksi ke Banyak Siswa  

Taptilo tidak memberikan pengajaran dengan sistem satu lawan satu. Taptilo menerapkan pembelajaran dengan mengajar banyak siswa pada saat bersamaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melakukan Bermain dan Belajar Mandiri

Taptilo menawarkan lima mode belajar mandiri yang berbeda, termasuk permainan. Dengan taptilo, permainan dapat dilakukan oleh siapa saja yang bertujuan mempelajari braille.

Memeriksa ejaan otomatis 

Taptilo memiliki braille yang bergerak naik dan turun secara otomatis sehingga dapat memeriksa ejaan kosakata

Daya Tahan dan Keamanan

Taptilo dibuat dengan bahan yang tahan lama dan aman. Bahkan, barang ini aman untuk dikunyah dan dimainkan anak-anak.

Kemajuan Lain

Taptilo yang digunakan untuk SLB menjadi sebuah kemajuan studi dengan ponsel pintar. Selain itu, taptilo juga menawarkan ratusan kosakata yang telah diprogramkan.

RACHEL FARAHDIBA R  | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Awal Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taeyong dkk Gelar Konser di GBK, Ini Profil Lengkap 23 Personel NCT

1 hari lalu

NTC U. Instagram.com/@nct
Taeyong dkk Gelar Konser di GBK, Ini Profil Lengkap 23 Personel NCT

Profil lengkap 23 member NCT antara lain Taeyong, Jaemin, hingga Jisung yang gelar konser di Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu, 18 Mei 2024.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

1 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

2 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.