Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Istri Difabel Menyelamatkan Diri Jika Terjadi KDRT

image-gnews
Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan difabel lebih rentan mengalami diskriminaasi berlapis, termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Tak sedikit laporan -baik langsung maupun tidak, tentang seorang istri difabel yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Lembaga Minority Rights Group International yang megadvokasi hak-hak minoritas menyatakan, seorang istri yang mengami disabilitas semestinya mendapatkan perhatian khusus karena dia rentan mengalami kekerasan dari orang terdekat, yakni suami, keluarga besar, ataupun anak.

"Mereka amat rentan mengalami diskriminasi dan menghadapi hambatan dalam melaporkan kekerasan serta mengakses layanan pemulihan," ujar Lauren Every dari Minority Rights Group International, seperti yang dikutip dari BBC, Jumat 7 Mei 2021.

Kendati belum ada angka pasti berapa jumlah istri difabel yang mengalami KDRT, organisasi Women's Aid menyatakan, sebelum pandemi Covid-19 terjadi, perempuan penyandang disabilitas tiga kali lebih rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan lebih sering mengalami berbagai kekerasan dalam hidup. "Pada masa pandemi, potensi itu berpotensi naik beberapa kali lipat," demikian pernyataan Women's Aid.

Sebab itu, organisasi ini berbagi kiat bagi perempuan difabel yang berusaha menyelamatkan diri saat terjadi KDRT. Upaya penyelamatan diri ini dapat ditempuh jika segala cara persuasif dan kekeluargaan gagal ditempuh.

- Berkemas
Kemasi tas berisi barang-barang penting, seperti pakaian ganti dan kartu identitas. Jika kamu takut ketahuan bakal pergi, bawa pakaian dalam bungkus yang tersamar. Misalkan masukkan pakaian ke dalam keranjang cucian, sehingga terlihat seperti pakaian kotor yang hendak dibawa ke laundry.

- Catat nomor telepon penting
Buat daftar nomor telepon penting atau orang terdekat yang dapat dihubungi kapan pun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Bawa obat-obatan
Jangan lupa bawa obat-obatan pribadi yang dikonsumsi sehari-hari dalam sebuah wadah yang mudah terjangkau.

- Selektif memberikan informasi
Pilih-pilih kepada siapa kamu akan memberikan informasi penyelamatan ini kepada orang lain, entah saudara atau teman. Yang penting, jangan memberi tahu rencana evakuasi diri kepada sembarang orang. Musababnya, tidak semua orang mengerti persoalan pribadimu, dan justru berpotensi membocorkan kepada orang lain, termasuk pelaku kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

- Hubungi pihak berwajib
Kamu bisa menghubungi pihak berwajib, lembaga perlindungan, atau konselor untuk mengevakusi diri. Pertemuan dapat dilakukan di titik terdekat dengan lokasi terjadinya KDRT.

- Perhatikan busana
Kenakan pakaian yang paling aman dan nyaman.

- Ada anak atau tidak
Bagi istri difabel korban KDRT yang sudah punya anak, bawalah perlengkapan anak termasuk mainannya. Perhatikan keamanan dan kenyamanan anak. Jika anak sudah cukup besar, beri pemahaman kenapa ibunya dan dia perlu menyelamatkan diri.

Baca juga:
Perempuan Difabel Dua Kali Lebih Rentan Mengalami Kekerasan Selama Pandemi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

1 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

Berdasarkan keterangan ahli dan para saksi, peristiwa ini murni kasus KDRT suami terhadap istrinya di Cipondoh, Tangerang.


Yogyakarta Kini Memiliki Spot Seni Disabilitas, Usung Misi Kesetaraan

3 hari lalu

Komunitas disabilitas di Yogyakarta meluncurkan ruang seni khusus Equalitera Artspace di Kabupaten Bantul Yogyakarta Senin 30 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Kini Memiliki Spot Seni Disabilitas, Usung Misi Kesetaraan

Sebagai salah satu kota seni budaya, Yogyakarta selama ini telah bertabur banyak galeri seni hingga panggung budaya.


Temui Jokowi di Istana, PPDI Berharap Penguatan Implementasi UU Penyandang Disabilitas

4 hari lalu

Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Norman Yulian (duduk di kursi roda),  ketika memberi keterangan pers usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Temui Jokowi di Istana, PPDI Berharap Penguatan Implementasi UU Penyandang Disabilitas

Norman mengklaim Jokowi berharap organisasi penyandang disabilitas terus bersinergi dengan pemerintah baru untuk membangun Indonesia yang inklusif.


Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

4 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

Hingga saat ini, anggota DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi belum bersedia memberikan keterangan tentang kasus KDRT tersebut.


Kejaksaan Bogor Kembali Periksa Kelengkapan Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila

5 hari lalu

Cut Intan Nabila (tengah bawah). Foto: Instagram/@cut.intannabila
Kejaksaan Bogor Kembali Periksa Kelengkapan Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila

Kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila viral setelah ia mengunggah video pemukulan yang dilakukan suaminya, Armor Toreador


Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

6 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

Polisi sudah menetapkan Iwan Hasan, ayah kandung korban, sebagai tersangka kasus ayah bakar anak dan telah ditahan di tahanan Polres Ternate.


Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

7 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

Kejari Pangkalpinang mengaku belum menerima SPDP kasus KDRT dan perselingkuhan Anggota DRPD Bangka Belitung dari PDIP.


Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Imam Wahyudi Minta Bantuan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

9 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Imam Wahyudi Minta Bantuan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

Isma Safitri, istri dari politikus PDIP Bangka Belitung Imam Wahyudi, melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT


Pramono Anung Janjikan Seluruh Fasilitas Transportasi Umum di Jakarta Ramah Difabel

9 hari lalu

Perwakilan Tim Advokasi Difabel bersama petugas Dinas Perhubungan Solo menaiki bus low deck (bus dengan lantai rendah) saat uji coba di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 11 Januari 2022. Uji coba akan dilakukan satu bulan ke depan setelah memperoleh surat izin dari Satlantas Surakarta. ANTARAFOTO/Maulana Surya
Pramono Anung Janjikan Seluruh Fasilitas Transportasi Umum di Jakarta Ramah Difabel

Pramono Anung menilai perlu dilakukan perbaikan terhadap fasilitas transportasi umum di Jakarta, supaya lebih ramah kelompok disabilitas.


Berkas Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila Dilimpahkan ke Kejaksaan

9 hari lalu

Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Armor Toreador Gustifante memberikan keterangan saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 14 Agustus 2024. Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador Gustifante tampak menunduk saat ditampilkan dalam konferensi pers. Ia dijerat pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga, penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman 19 tahun penjara. TEMPO/M.A MURTADHO
Berkas Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polres Bogor telah melimpahkan berkas kasus KDRT yang dialami selebgram Cut Intan Nabila ke Kejaksaan.