Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perempuan Difabel Dua Kali Lebih Rentan Mengalami Kekerasan Selama Pandemi

image-gnews
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan difabel merupakan kelompok dengan kerentanan dua kali lipat dalam masa pandemi Covid-19. Deputi Perlindungan Hak Perempuan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Venetia Danesh mengatakan kelompok ini memiliki situasi ganda, yaitu sebagai perempuan dan penyandang disabilitas.

"Stigma sebagai perempuan saja sudah menjadi penghalang bagi mereka, ditambah dengan kondisi disabilitasnya, mereka mengalami diskriminasi ganda, sub-ordinasi dan rentan menjadi korban kekerasan," ujar Venetia dalam konferensi pers virtual oleh Forum Pengada Layanan dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia atau HWDI, Selasa 20 Oktober 2020.

Kekerasan sering menimpa perempuan lantaran konstrusksi gender telah menempatkan perempuan sebagai kelas kedua. Kondisi ini kian rentan pada perempuan disabilitas di masa pandemi Covid-19. "Perempuan harus menjalani fungsi domestik dan publik untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan keluarga, sehingga banyak perempuan disabilitas yang harus keluar di masa pandemi dan membuat mereka rentan terinfeksi karena peran tersebut," ujar Venetia.

Hasil survei singkat HWDI terhadap 55 responden perempuan disabilitas dengan rentang usia 15-65 tahun selama masa pandemi menunjukkan, sebanyak 80 persen mengalami kekerasan berbasis gender. Kebanyakan kekerasan yang dialami adalah diskriminasi, pelecehan seksual, dan psikis. Banyak juga perempuan disabilitas yang mengalami penipuan.

"Pelecehan seksual yang dialami perempuan disabilitas terjadi di dunia nyata maupun dunia maya," kata peneliti dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Mieke Herawati dalam forum yang sama. Di dunia nyata, kasus pelecehan seksual kepada perempuan disabilitas berupa diraba dan disentuh tubuhnya. Sementara di dunia maya mereka diminta untuk menunjukkan alat kelaminnya atau melakukan gerakan sensual secara online.

Mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah menerbitkan panduan khusus penanganan dan pendampingan bagi perempuan disabilitas selama masa pandemi Covid-19. Panduan tersebut diterbitkan sejak Mei 2020 dan tercantum dalam situs resemi gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejalan dengan panduan khusus itu, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia juga sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya dalam penanganan peristiwa hukum yang dialami perempuan disabilitas.

Mieke Herawati menambahkan, perempuan disabilitas yang mengalami kekerasan berbasis gender enggan melapor. Sekitar 68 persen perempuan disabilitas tidak melaporkan kasusnya karena ketiadaan akses, stigma, dan budaya. "Hasil survei singkat melalui daring menunjukkan sebanyak 68 persen responden tidak melaporkan kasus kekerasan yang menimpa mereka," ujarnya.

Sangat sedikit perempuan disabilitas yang melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya selama masa pandemi Covid-19. Beberapa lembaga yang biasa menjadi tempat pelaporan perempuan disabilitas adalah organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, polisi, dan pengurus rukun tetangga/rukun warga.

Hampir 80 persen responden menyatakan mengalami kekerasan berbasis gender sesekali, 14 persen mengalami kekerasan setiap hari, dan jumlah kekerasan yang terjadi selama masa pandemi Covid-19 tidak mengalami peningkatan signifikan. "Tidak ada perubahan frekuensi kasus kekerasan sebelum dan pada masa pandemi Covid-19," ujar Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Maulani Rotinsulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Kesehatan Diminta Sosialisasikan Apa Itu Penyakit X

14 hari lalu

Ahli mikrobiologi klinik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Nia Krisniawati. ANTARA/Dok. Pribadi
Kementerian Kesehatan Diminta Sosialisasikan Apa Itu Penyakit X

Masyarakat yang tidak paham mungkin berpikir penyakit X berarti ada virus baru yang sedang menyebar global seperti Covid-19 yang baru lalu.


Cegah Kekerasan Berulang, RMI PWNU Jatim Optimalkan Fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri

15 hari lalu

Seorang tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 29 Februari 2024. Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Cegah Kekerasan Berulang, RMI PWNU Jatim Optimalkan Fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri

Ketua RMI PWNU Jawa Timur, M. Iffatul Lathoif, mengatakan akan mengawal kasus hingga suasana kembali kondusif. Ia juga akan mengoptimalkan fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri.


KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

18 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

KPAI akan melakukan pengawasan ke Kediri bersama tim untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kasus ini.


Kemenag Jatim Ungkap Pesantren Tempat Santri Dianiaya Hingga Tewas oleh Kakak Kelas Tak Miliki Izin

20 hari lalu

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam (kiri). ANTARA/ Asmaul
Kemenag Jatim Ungkap Pesantren Tempat Santri Dianiaya Hingga Tewas oleh Kakak Kelas Tak Miliki Izin

Kemenag Jatim mengatakan pesantren tempat lokasi penganiayaan santri hingga tewas oleh kakak kelas tak mengantongi izin sebagai pondok pesantren.


Balita di Tangerang Diduga Jadi Korban Kekerasan, Ada Luka di Mata dan Gigitan di Sekujur Tubuh

20 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Balita di Tangerang Diduga Jadi Korban Kekerasan, Ada Luka di Mata dan Gigitan di Sekujur Tubuh

Polresta Tangerang tengah menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami balita berusia 4 tahun itu.


Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

20 hari lalu

Tiga peserta difabel berhasil lolos pada rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Istimewa
Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

Dua peserta difabel lolos SIPSS Polri sebagai dokter dan operator IT. Ini syarat mendaftar SIPSS Polri.


Polisi Duga Kekerasan terhadap Santri Berusia 14 Tahun di Kediri Dilakukan Berulang Kali

21 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Polisi Duga Kekerasan terhadap Santri Berusia 14 Tahun di Kediri Dilakukan Berulang Kali

Polres Kediri menetapkan 4 santri sebagai tersangka penganiayaan di sebuah pesantren di Kediri. Polisi menduga kekerasan dilakukan berulang kali.


Kemendikbudristek Buka Suara soal Kasus Bullying di SMA Binus Serpong

25 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemendikbudristek Buka Suara soal Kasus Bullying di SMA Binus Serpong

Kemendikbudristek memberi tanggapan soal kasus perundungan di SMA Binus Serpong.


Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

28 hari lalu

Kuasa Hukum Isabela Pule, J.M Atamou (lengan panjang) di kantin Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 20 Februari 2024. Foto: Boyke Sinurat
Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

Tim Kuasa Hukum Isabela Pule, seorang PRT asal NTT mempertanyakan sudah sejauh mana pemeriksan oleh Polres Metro Jakarta Barat.


Anak VR Diduga Melakukan Perundungan, Korban Dipukul hingga Disundut Rokok

29 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Anak VR Diduga Melakukan Perundungan, Korban Dipukul hingga Disundut Rokok

Salah satu cuitan netizen viral di Twitter/X menyebut bahwa anak VR diduga menjadi pelaku perundungan yang menyebabkan korban dirawat.