Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, Antonius PS Wibowo mendesak pemerintah lebih ketat mengawasi penyaluran bantuan sosial kepada penyandang disabilitas. Antonius menitikberatkan pemberian bantuan sosial bagi difabel korban tindak pindana.

Pernyataan ini menyusul dugaan korupsi bansos 2020 untuk penyandang disabilitas. "Pemerintah mengawasi dengan ketat penyaluran bansos dan memberikan perhatian lebih kepada penyandang disabilitas," kata Antonius dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

Tak hanya mengawasi penyaluran bantuan sosial, LPSK mendorong pemerintah memikirkan kelanjutan kehidupan penyandang disabilitas yang menjadi korban tindak pindana di masa depan. Antonius berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyediakan anggaran khusus bagi mereka.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo. Dok. LPSK

Dia menyarankan pemerintah membuat nomenklatur anggaran yang secara eksplisit menyebutkan peruntukan buat penyandang disabilitas korban tindak pidana. Selama ini, anggaran bagi difabel korban tindak pidana masuk kategori penduduk miskin. "Lebih baik jika tersedia anggaran khusus di dalam APBN atau APBD," ujar Antonius.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini LPSK memberikan perlindungan terhadap 13 penyandang disabilitas korban tindak pidana, dominasi korban kekerasan seksual. Program perlindungan dari LPSK berupa pendampingan selama menjalani proses hukum, bantuan psikologis, psikososial, dan fasilitasi restitusi.

Program perlindungan LPSK kepada penyandang disabilitas korban tindak pidana merupakan pelaksanaan Konvensi PBB mengenai Hak Penyandang Disabilitas atau United Nation Convention on the Rights of Person with Disability (UNCRPD). Salah satu poin dalam konvensi tersebut adalah akses keadilan.

Baca juga:
Moeldoko: Presiden Jokowi Dukung Kebijakan Basis HAM Buat Penyandang Disabilitas

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ekonom Beri Catatan Anggapan Dampak Positif Pemilu 2024 bagi Perekonomian Indonesia

14 jam lalu

 Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo saat ngopi bareng. Instagram/@ridwankami
Ekonom Beri Catatan Anggapan Dampak Positif Pemilu 2024 bagi Perekonomian Indonesia

Direktur Celios Bhima Yudhistira membeberkan sisi positif dari pemilihan umum atau Pemilu 2024 bagi perekonomian Indonesia.


LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

22 jam lalu

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

LPSK menerjunkan tim ke Parigi Moutong untuk memberikan perlindungan darurat ke anak korban pemerkosaan oleh 11 orang.


Tiap Hari Ikut Kuliah, Anjing Pelayan Disabilitas Dapat Ijazah Bareng Wisuda Tuannya

1 hari lalu

Justin, seekor anjing, diberi ijazah lulus kuliah bersama tuan yang dilayaninya, Grace Mariani, mahasiswa di Universitas Seton Hall, New Jersey, Amerika Serikat. Foto/twitter
Tiap Hari Ikut Kuliah, Anjing Pelayan Disabilitas Dapat Ijazah Bareng Wisuda Tuannya

Universitas menyatakan merayakan dedikasi si anjing yang bukan hanya membantu tuannya, tetapi juga menghadiri semua kelasnya.


Poltekpar Lombok Buka Kesempatan Difabel Tuna Rungu Kuliah Pariwisata

1 hari lalu

Kampus Poltekpar Lombok. TEMPO/Supriyantho Khafid
Poltekpar Lombok Buka Kesempatan Difabel Tuna Rungu Kuliah Pariwisata

Sampai awal 2023, Poltekpar Lombok memiliki 1.019 orang mahasiswa aktif.


Kepesertaan Prakerja Tahun Ini Didominasi Perempuan dan Anak Muda

4 hari lalu

Ribuan alumni Kartu Prakerja berkumpul di acara Temu Raya di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Jumat, 17 Juni 2022. Tempo/Fajar Pebrianto
Kepesertaan Prakerja Tahun Ini Didominasi Perempuan dan Anak Muda

Direktur Eksekutif Prakerja Denni Puspa Purbasari menyebut, jumlah kepesertaan program Kartu Prakerja untuk kaum perempuan dan anak muda mengalami peningkatan pada tahun ini.


KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Beras Bansos

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Beras Bansos

Ali Fikri mengatakan penyidik KPK menggeledah kediaman tersangka kasus korupsi beras bansos di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat.


Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

6 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima oleh adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, adalah dana dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo. ANTARA/Aprillio Akbar
Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

LPSK mempersilakan Johnny Plate untuk mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator. Apa saja kriteria untuk menjadi justice collaborator?


LPSK Persilakan Johnny Plate Ajukan Permohonan Justice Collaborator Kasus BTS Kominfo

8 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
LPSK Persilakan Johnny Plate Ajukan Permohonan Justice Collaborator Kasus BTS Kominfo

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mendorong Sekretaris Jenderal nonaktif Partai Nasdem Johnny Plate menjadi justice collaborator.


Teknologi Bluetooth Membuat Difabel Ini Berjalan Lagi

8 hari lalu

Neuroscience Research. Foto: Health Innovation Manchester.
Teknologi Bluetooth Membuat Difabel Ini Berjalan Lagi

Gert-Jan Oksam, penyandang difabel keterbatasan gerak dapat berjalan kembali ketika menjalani operasi penanaman implan di batang otaknya.


Mitigasi Perubahan Iklim Jangan Lupakan Penyandang Disabilitas, Ini Keperluan Mereka

8 hari lalu

Sejumlah warga menebang pohon yang tumbang akibat diterjang angin kencang di Kota Kupang, NTT, Senin, 5 April 2021. Badai siklon Seroja diperkirakan akan masih menerjang NTT dan sekitarnya pada Selasa, 6 April 2021. ANTARA/Kornelis Kaha
Mitigasi Perubahan Iklim Jangan Lupakan Penyandang Disabilitas, Ini Keperluan Mereka

Maria Yasinta merupakan salah satu penyandang disabilitas saat badai Seroja melanda NTT pada 2021 yang menyebabkan banjir bandang.