Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, Antonius PS Wibowo mendesak pemerintah lebih ketat mengawasi penyaluran bantuan sosial kepada penyandang disabilitas. Antonius menitikberatkan pemberian bantuan sosial bagi difabel korban tindak pindana.

Pernyataan ini menyusul dugaan korupsi bansos 2020 untuk penyandang disabilitas. "Pemerintah mengawasi dengan ketat penyaluran bansos dan memberikan perhatian lebih kepada penyandang disabilitas," kata Antonius dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

Tak hanya mengawasi penyaluran bantuan sosial, LPSK mendorong pemerintah memikirkan kelanjutan kehidupan penyandang disabilitas yang menjadi korban tindak pindana di masa depan. Antonius berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyediakan anggaran khusus bagi mereka.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo. Dok. LPSK

Dia menyarankan pemerintah membuat nomenklatur anggaran yang secara eksplisit menyebutkan peruntukan buat penyandang disabilitas korban tindak pidana. Selama ini, anggaran bagi difabel korban tindak pidana masuk kategori penduduk miskin. "Lebih baik jika tersedia anggaran khusus di dalam APBN atau APBD," ujar Antonius.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini LPSK memberikan perlindungan terhadap 13 penyandang disabilitas korban tindak pidana, dominasi korban kekerasan seksual. Program perlindungan dari LPSK berupa pendampingan selama menjalani proses hukum, bantuan psikologis, psikososial, dan fasilitasi restitusi.

Program perlindungan LPSK kepada penyandang disabilitas korban tindak pidana merupakan pelaksanaan Konvensi PBB mengenai Hak Penyandang Disabilitas atau United Nation Convention on the Rights of Person with Disability (UNCRPD). Salah satu poin dalam konvensi tersebut adalah akses keadilan.

Baca juga:
Moeldoko: Presiden Jokowi Dukung Kebijakan Basis HAM Buat Penyandang Disabilitas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Akan Bisiki Prabowo untuk Lanjutkan Bansos Beras

1 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyapa warga saat meresmikan Bendungan Temef di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Jokowi Akan Bisiki Prabowo untuk Lanjutkan Bansos Beras

Presiden Jokowi akan menyampaikan kepada Prabowo, Presiden terpilih untuk melanjutkan bansos pangan.


Kelas Menengah Terancam Miskin, Apa yang Dilakukan Pemerintah?

1 hari lalu

Ekonom Minta Pemerintahan Prabowo Tunda Kebijakan yang Bebani Kelas Menengah
Kelas Menengah Terancam Miskin, Apa yang Dilakukan Pemerintah?

Jutaan orang yang masuk kelompok kelas menengah terancam miskin. Lantas apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasinya?


Ekonom Menilai Wacana Perluasan Bansos untuk Kelas Menengah Bukan Solusi, Ini Alasannya

2 hari lalu

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf. TEMPO/Fully Syafi
Ekonom Menilai Wacana Perluasan Bansos untuk Kelas Menengah Bukan Solusi, Ini Alasannya

Ekonom Yusuf Wibisono mengatakan perluasan program Bansos untuk kelas menengah bukan solusi menyelamatkan kelas ini dari kemiskinan. Ini alasannya.


Gus Ipul Akan Optimalkan Penyaluran Bansos di 2025, Kelas Menengah Bakal Kebagian?

2 hari lalu

Serah terima jabatan Mensos kepada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Gus Ipul Akan Optimalkan Penyaluran Bansos di 2025, Kelas Menengah Bakal Kebagian?

Anggaran Kemensos untuk 2025 disepakati senilai Rp 79,6 triliun. Mensos Gus Ipul bakal memastikan lagi ketepatan sasaran penerima bansos.


Rencana Bansos untuk Kelas Menengah Disebut-sebut sebagai Pengganti Pembatasan BBM Bersubsidi

2 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. TEMPO/Subekti
Rencana Bansos untuk Kelas Menengah Disebut-sebut sebagai Pengganti Pembatasan BBM Bersubsidi

Ekonom menduga rencana pemerintah memberikan bansos untuk kelas menengah sebagai kompensasi pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.


Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

2 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

Presiden Jokowi telah mengizinkan pelaksanaan ekspor pasir laut melalui PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.


Yogyakarta Kini Memiliki Spot Seni Disabilitas, Usung Misi Kesetaraan

3 hari lalu

Komunitas disabilitas di Yogyakarta meluncurkan ruang seni khusus Equalitera Artspace di Kabupaten Bantul Yogyakarta Senin 30 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Kini Memiliki Spot Seni Disabilitas, Usung Misi Kesetaraan

Sebagai salah satu kota seni budaya, Yogyakarta selama ini telah bertabur banyak galeri seni hingga panggung budaya.


Rencana Bansos untuk Kelas Menengah, Ekonom: Harus Tepat Sasaran dan Pengawasan Ketat

3 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. TEMPO/Subekti
Rencana Bansos untuk Kelas Menengah, Ekonom: Harus Tepat Sasaran dan Pengawasan Ketat

Direktur Celios Bhima Yudhistira setuju dengan rencana pemerintah memperluas bansos untuk kelas menengah. Menurutnya, perlindungan sosial ini akan lebih bermanfaat.


Gus Ipul soal Bansos untuk Kelas Menengah: Kami Lagi Mendalami Meski APBN Sudah Diketok

4 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. TEMPO/Subekti
Gus Ipul soal Bansos untuk Kelas Menengah: Kami Lagi Mendalami Meski APBN Sudah Diketok

Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul membuka peluang pemberian bantuan sosial atau bansos untuk kelas menengah.


Temui Jokowi di Istana, PPDI Berharap Penguatan Implementasi UU Penyandang Disabilitas

4 hari lalu

Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Norman Yulian (duduk di kursi roda),  ketika memberi keterangan pers usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Temui Jokowi di Istana, PPDI Berharap Penguatan Implementasi UU Penyandang Disabilitas

Norman mengklaim Jokowi berharap organisasi penyandang disabilitas terus bersinergi dengan pemerintah baru untuk membangun Indonesia yang inklusif.