Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko: Presiden Jokowi Dukung Kebijakan Basis HAM Buat Penyandang Disabilitas

image-gnews
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo agar semua peraturan turunan dari Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

"Arahan dari Bapak Presiden supaya semua peraturan terkait penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara sungguh-sungguh diimplementasikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tentu juga membutuhkan sinergitas dari mitra pembangunan," kata Moeldoko dalam acara penutupan Temu Inklusi ke-4 yang berlangsung secara virtual, Kamis 14 Januari 2021.

Moeldoko mengatakan penyandang disabilitas adalah manusia yang punya kekuatan untuk mengubah sesuatu. Sebab itu, dia menyampaikan amanat Presiden Jokowi agar difabel berpartisipasi secara aktif dalam menciptakan masyarakat yang inklusif. "Saudara-saudara saya yang menyandang disabilitas bukanlah orang-orang yang tidak berdaya, melainkan orang yang memiliki kekuatan untuk mengubah sesuatu dan tak mau ketinggalan dengan yang lain," ujar Moeldoko.

Moeldoko menambahkan, pemerintah berupaya menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas dengan menggunaakan pendekatan Hak Asasi Manusia, bukan sekadar santunan baik hati atau charity. Pada kesempatan itu, Moeldoko berjanji terus mengawasi penerapan peraturan teknis turunan Undang-undang Penyandang Disabilitas, terutama bila ada pengaduan tindak diskriminasi terhadap difabel.

Pemerintah telah mengesahkan sembilan peraturan turunan dari Undang-undang Penyandang Disabilitas. Ada yang berupa peraturan pemerintah atau PP, Peraturan Presiden atau Perpres, dan ratifikasi perjanjian internasional. Berikut rinciannya:

  1. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas

  2. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

  3. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  4. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan

  5. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas

  6. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas bidang Ketenagakerjaan
  7. 7. Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 67 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

  8. Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas

  9. Ratifikasi Perjanjian Internasional yang diatur dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengesahan Traktat Marrakesh untuk Fasilitasi Akses atas Ciptaan yang Dipublikasi bagi Penyandang Disabilitas Netra, Gangguan Penglihatan, atau Disabilitas dalam Membaca Karya Cetak

Baca juga:
Cara Joanna Alexandra Beri Dukungan ke Penyandang Disabilitas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Presiden Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kamis (25/7), meluncurkan Golden Visa Indonesia untuk memberi kemudahan warga negara asing atau WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Presiden Jokowi didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly menyerahkan Golden Visa kepada Pelatih Timnas Shin Tae-yong. ANTARA/Dok. Kemenkumham Jateng
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Presiden Jokowi

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bertekad lebih bekerja keras lagi demi kiprah sepak bola Indonesia usai dapat golden visa dari Presiden Jokowi.


Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

2 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko menyoroti aspek kebermanfaatan kratom, tanaman yang sebelumnya disebut mengandung zat narkotika.


Respons Moeldoko dan Maruli Simanjuntak Soal TNI Boleh Berbisnis, KSAD: Dua Tiga Jam Ngojek kan Lumayan

2 hari lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Respons Moeldoko dan Maruli Simanjuntak Soal TNI Boleh Berbisnis, KSAD: Dua Tiga Jam Ngojek kan Lumayan

Revisi terhadap UU TNI kini mengizinkan prajurit TNI berbisnis. Berikut respons KSAD Maruli Simanjutak hingga KSP yang juga eks Panglima TNI Moeldoko.


Moeldoko Respons Cak Imin soal Perbandingan Dinasti Soeharto dan Jokowi

3 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Moeldoko Respons Cak Imin soal Perbandingan Dinasti Soeharto dan Jokowi

Moeldoko merespons pernyataan Cak Imin mengenai perbandingan Presiden Soeharto dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kaitan dinasti politik


Moeldoko Berduka Hamzah Haz Wafat: Sepatutnya Bangsa Ucap Rasa Hormat

3 hari lalu

Mantan Wakil Presiden, Hamzah Haz, seusai menjenguk mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Kamis, 2 April 2015. DOK.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Moeldoko Berduka Hamzah Haz Wafat: Sepatutnya Bangsa Ucap Rasa Hormat

Moeldoko menilai Hamzah Haz punya kontribusi bagi NKRI sebagai tokoh nasional.


Muhaimin Bandingkan Presiden Jokowi dan Soeharto

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-26 sekaligus pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Muhaimin Bandingkan Presiden Jokowi dan Soeharto

Muhaimin menyebut Presiden Soeharto mengangkat anaknya, Tutut Soeharto, jadi menteri. Kini, anak Presiden Jokowi, Gibran, jadi wakil presiden terpilih


Presiden Jokowi Didesak Tarik Pasukan TNI-Polri Non-Organik di Papua

3 hari lalu

Kapolres Nduga, AKBP V. J. Parapaga mengatakan situasi di Kabupaten Nduga, Papua kembali aman pasca konflik antar kelompok. Tim keamanan tetap melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan sejak Minggu, 18 Februari 2024. Foto: Humas Polda Papua
Presiden Jokowi Didesak Tarik Pasukan TNI-Polri Non-Organik di Papua

Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Jokowi menarik seluruh pasukan TNI-Polri non-organik di Papua. Pendekatan keamanan dinilai tak efektif.


Pesan Jokowi di Hari Anak Nasional: Belajar, Belajar, Belajar

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo (depan, kiri) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo (depan, kanan) saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Papua, Selasa  23 Juli 2024. Hari Anak Nasional bertema
Pesan Jokowi di Hari Anak Nasional: Belajar, Belajar, Belajar

Jokowi menilai sebagai masa depan bangsa, anak-anak Indonesia harus dipersiapkan dengan baik.


KSP Moeldoko Tolak Prajurit TNI Berbisnis, tapi Minta Publik Tak Khawatir Dwifungsi

4 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat konferensi pers tentang Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KSP Moeldoko Tolak Prajurit TNI Berbisnis, tapi Minta Publik Tak Khawatir Dwifungsi

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyikapi dua isu revisi UU TNI dengan pendekatan berbeda.


Perayaan Hari Anak Nasional, Jokowi Beri Kuis Pancasila ke Anak-anak Papua

4 hari lalu

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana dikerubungi anak-anak Papua saat menawarkan kuis dalam perayaan puncak Hari Anak Nasional di Istora Papua Bangkit, Sentani, Jayapura, Papua. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Perayaan Hari Anak Nasional, Jokowi Beri Kuis Pancasila ke Anak-anak Papua

Jokowi mulanya memberikan kuis matematika dengan bingkisan mainan bagi anak-anak yang bisa menjawab.