Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko: Presiden Jokowi Dukung Kebijakan Basis HAM Buat Penyandang Disabilitas

image-gnews
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo agar semua peraturan turunan dari Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

"Arahan dari Bapak Presiden supaya semua peraturan terkait penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara sungguh-sungguh diimplementasikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tentu juga membutuhkan sinergitas dari mitra pembangunan," kata Moeldoko dalam acara penutupan Temu Inklusi ke-4 yang berlangsung secara virtual, Kamis 14 Januari 2021.

Moeldoko mengatakan penyandang disabilitas adalah manusia yang punya kekuatan untuk mengubah sesuatu. Sebab itu, dia menyampaikan amanat Presiden Jokowi agar difabel berpartisipasi secara aktif dalam menciptakan masyarakat yang inklusif. "Saudara-saudara saya yang menyandang disabilitas bukanlah orang-orang yang tidak berdaya, melainkan orang yang memiliki kekuatan untuk mengubah sesuatu dan tak mau ketinggalan dengan yang lain," ujar Moeldoko.

Moeldoko menambahkan, pemerintah berupaya menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas dengan menggunaakan pendekatan Hak Asasi Manusia, bukan sekadar santunan baik hati atau charity. Pada kesempatan itu, Moeldoko berjanji terus mengawasi penerapan peraturan teknis turunan Undang-undang Penyandang Disabilitas, terutama bila ada pengaduan tindak diskriminasi terhadap difabel.

Pemerintah telah mengesahkan sembilan peraturan turunan dari Undang-undang Penyandang Disabilitas. Ada yang berupa peraturan pemerintah atau PP, Peraturan Presiden atau Perpres, dan ratifikasi perjanjian internasional. Berikut rinciannya:

  1. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas

  2. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

  3. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  4. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan

  5. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas

  6. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas bidang Ketenagakerjaan
  7. 7. Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 67 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

  8. Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas

  9. Ratifikasi Perjanjian Internasional yang diatur dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengesahan Traktat Marrakesh untuk Fasilitasi Akses atas Ciptaan yang Dipublikasi bagi Penyandang Disabilitas Netra, Gangguan Penglihatan, atau Disabilitas dalam Membaca Karya Cetak

Baca juga:
Cara Joanna Alexandra Beri Dukungan ke Penyandang Disabilitas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

47 menit lalu

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin (kanan) menyampaikan pidato saat peresmian pabrik minyak goreng merah di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Yudi Manar
Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

Presiden Jokowi menambah 14 PSN baru untuk tahun ini. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

3 jam lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Tolak Kezaliman Jokowi, Din Syamsuddin akan Gerakkan Demo di DPR Selasa Lusa

1 hari lalu

Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita, Din Syamsuddin, dalam acara Rakernas 2022 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 16 Mei 2022. Sumber: youtube Partai Pelita
Tolak Kezaliman Jokowi, Din Syamsuddin akan Gerakkan Demo di DPR Selasa Lusa

Din Syamsuddin mengatakan banyak pihak yang akan hadir dalam demonstrasi tersebut.


Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

3 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.


Jokowi Dilema Jaga Harga Beras: Rendah Dimarahi Petani, Tinggi Dimarahi Ibu-ibu

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog GDT (Gudang Daerah Tertinggal) Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Dilema Jaga Harga Beras: Rendah Dimarahi Petani, Tinggi Dimarahi Ibu-ibu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku dilema dalam menjaga harga beras karena petani butuh harga tinggi sedangkan ibu-ibu minta harga rendah.


Erick Thohir: Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Segera Ambil Sumpah WNI Pekan Depan

4 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir: Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Segera Ambil Sumpah WNI Pekan Depan

Erick Thohir mengatakan PSSI sedang menunggu Keputusan Presiden Joko Widodo untuk pengambilan sumpah WNI Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.


Perpres 191 Tahun 2014 tentang BBM Bersubsidi Akan Direvisi, Apa Isinya?

7 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti
Perpres 191 Tahun 2014 tentang BBM Bersubsidi Akan Direvisi, Apa Isinya?

Perpres 191 tahun 2014 tentang BBM Bersubsidi mengelompokkan BBM menjadi 3, yaitu Jenis BBM Tertentu, Jenis BBM Khusus Penugasan, dan Jenis BBM Umum


AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

9 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

AHY telah bertemu dengan beberapa tokoh dengan berbagai tujuan, dari meminta dukungan hingga peningkatan hubungan kerja


Jokowi Target Pembangunan Paralympic Training Center di Karanganyar Selesai Akhir Tahun Ini

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (tiga dari kanan) serta sejumlah pejabat lainnya memencet sirene sebagai tanda dimulainya pembangunan Paralympic Training Center di Desa Delingan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 8 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE.
Jokowi Target Pembangunan Paralympic Training Center di Karanganyar Selesai Akhir Tahun Ini

Jokowi menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Paralympic Training Center di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 8 Maret 2024.


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

12 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?