Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko: Presiden Jokowi Dukung Kebijakan Basis HAM Buat Penyandang Disabilitas

image-gnews
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo agar semua peraturan turunan dari Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

"Arahan dari Bapak Presiden supaya semua peraturan terkait penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara sungguh-sungguh diimplementasikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tentu juga membutuhkan sinergitas dari mitra pembangunan," kata Moeldoko dalam acara penutupan Temu Inklusi ke-4 yang berlangsung secara virtual, Kamis 14 Januari 2021.

Moeldoko mengatakan penyandang disabilitas adalah manusia yang punya kekuatan untuk mengubah sesuatu. Sebab itu, dia menyampaikan amanat Presiden Jokowi agar difabel berpartisipasi secara aktif dalam menciptakan masyarakat yang inklusif. "Saudara-saudara saya yang menyandang disabilitas bukanlah orang-orang yang tidak berdaya, melainkan orang yang memiliki kekuatan untuk mengubah sesuatu dan tak mau ketinggalan dengan yang lain," ujar Moeldoko.

Moeldoko menambahkan, pemerintah berupaya menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas dengan menggunaakan pendekatan Hak Asasi Manusia, bukan sekadar santunan baik hati atau charity. Pada kesempatan itu, Moeldoko berjanji terus mengawasi penerapan peraturan teknis turunan Undang-undang Penyandang Disabilitas, terutama bila ada pengaduan tindak diskriminasi terhadap difabel.

Pemerintah telah mengesahkan sembilan peraturan turunan dari Undang-undang Penyandang Disabilitas. Ada yang berupa peraturan pemerintah atau PP, Peraturan Presiden atau Perpres, dan ratifikasi perjanjian internasional. Berikut rinciannya:

  1. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas

  2. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

  3. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  4. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan

  5. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas

  6. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas bidang Ketenagakerjaan
  7. 7. Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 67 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

  8. Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas

  9. Ratifikasi Perjanjian Internasional yang diatur dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengesahan Traktat Marrakesh untuk Fasilitasi Akses atas Ciptaan yang Dipublikasi bagi Penyandang Disabilitas Netra, Gangguan Penglihatan, atau Disabilitas dalam Membaca Karya Cetak

Baca juga:
Cara Joanna Alexandra Beri Dukungan ke Penyandang Disabilitas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

19 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.


Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

1 hari lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.


Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

1 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia. (foto: PSSI)
Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.


Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

1 hari lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?


37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

Sebuah pesan tertulis di belakang pakaian petugas seleksi  nasional Polri jalur sarjana SIPSS 2024 di komplek Akademi Kepolisian Semarang, Jumat 1 Maret 2024. Polri mengikuti negara negara besar seperti Amerika, Australia dan Inggris yang membuka kesempatan kepada penyandang Disabilitas untuk ikut seleksi ini. TEMPO/Budi Purwanto
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat


11 Fakta Menarik Lamb of God, Band Kesukaan Jokowi yang Bakal Tampil di Hammersonic 2024

3 hari lalu

Grup band metal Amerika, Lamb of God
11 Fakta Menarik Lamb of God, Band Kesukaan Jokowi yang Bakal Tampil di Hammersonic 2024

Bukan kali pertama, Lamb of God pernah tampil di Indonesia. Band itu juga digemari Presiden Jokowi


Akhir Politik Jokowi di PDIP

6 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

8 hari lalu

PT Blue Bird Tbk menggelar peluncuran Lifecare Taxi di Jalan Selatan, Kamis, 25 April 2024. Taksi yang diluncurkan Bluebird itu ditujukan untuk pengguna penyandang disabilitas dan lansia. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

9 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

11 hari lalu

Karakter Disney menyambut para pengunjung yang datang ke Disneyland Shanghai di Shanghai, Cina, 11 Mei 2020. Untuk menikmati beragam wahana, pengujung harus menjalani prosedur kesehatan dan keselamatan yang ditingkatkan. REUTERS/Aly Song
Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

Perubahan layanan itu mengundang reaksi dari penggemar Disney dan pengguna layanan sebelumnya