Begini Cara Mendapatkan Layanan Juru Bahasa Isyarat, Ada Etikanya

Kamis, 4 Maret 2021 16:00 WIB

Para penyandang disabilitas berfoto selfie bersama di Car Free Day, Jakarta Pusat, 3 Desember 2017. Bagi pengunjung yang penasaran bagaimana cara menggunakan bahasa isyarat akan diajari langsung oleh ahlinya dan berkomunikasi langsung. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai lembaga kini menghadirkan juru bahasa isyarat dalam kegiatan mereka. Keberadaan juru bahasa isyarat atau penerjemah bahasa isyarat menjadi penting agar informasi yang disampaikan bisa dipahami oleh insan Tuli dan difabel rungu.

Sejumlah lembaga yang turut menghadirkan juru bahasa isyarat dalam acara-acara mereka antara lain Istana Kepresidenan, Kepolisian RI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta beberapa stasiun televisi. Bagaimana cara mendapatkan layanan juru bahasa isyarat tersebut?

Direktur Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat atau PLJB, salah satu lembaga penyedia layanan juru bahasa isyarat, Juniati Effendi menjelaskan prosedur bagi siapa saja, baik perorangan maupun lembaga, yang ingin mendapatkan layanan juru bahasa isyarat untuk keperluan tertentu.

"Silakan menghubungi administrator Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat di nomor 0812.8800.2015," ujar Juniati Effendi kepada Tempo pada Selasa, 2 Maret 2021. Dia mengingatkan, dalam mengakses layanan juru bahasa isyarat sebaiknya mematuhi kesepakatan dan tidak mengganggu kode etik penerjemah bahasa isyarat.

Lembaga atau perorangan yang ingin mengakses layanan juru bahasa isyarat tidak menggunakan sambungan percakapan telepon dalam berkomunikasi, melainkan melalui pesan teks. "Mengisi formulir permohonan dan biasanya akan dihubungi lewat aplikasi WhatsApp teks, tidak dengan telepon," kata Juniati.

Advertising
Advertising

Pemberitahuan persetujuan layanan dilakukan melalui pesan teks karena budaya Insan Tuli saat berkomunikasi tidak memungkinkan menggunakan suara seperti lewat percakapan telepon. Upaya ini juga dilakukan untuk memperkenalkan budaya Tuli.

Selain Pusat Layanan Juru Bicara Bahasa Isyarat atau PLJB, Kementerian Sosial juga menyediakan layanan penerjemahan bahasa isyarat kepada lembaga yang membutuhkan. Perbedaan layanan bahasa isyarat antara PLJB dengan Kementerian Sosial adalah jenis bahasa isyarat yang mereka terapkan.

Kementerian Sosial menggunakan bahasa isyarat yang berpedoman pada Sistem Isyarat Bahasa Indonesia atau SIBI. Bahasa isyarat ini memiliki akar kata dari bahasa isyarat Amerika.

Sementara juru bahasa isyarat dari PLJB menerapkan Bahasa Isyarat Indonesia atau Bisindo yang akar katanya berasal dari bahasa Indonesia. Dengan begitu, informasi yang disampaikan lebih mudah dimengerti oleh insan Tuli dan difabel Rungu.

Baca juga:
Beda Bahasa Isyarat SIBI yang Digunakan Pemerintah dengan Bisindo yang Alami

Berita terkait

5 Bukti Orang Utan Primata yang Cerdas dan Mirip Manusia

3 jam lalu

5 Bukti Orang Utan Primata yang Cerdas dan Mirip Manusia

Orang utan memiliki kemiripan DNA 96.4 persen terhadap manusia, mereka termasuk primata cerdas yang beradaptasi dengan baik di alam maupun tempat penangkaran.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

4 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

10 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

11 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

16 hari lalu

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Selengkapnya

Kisah Para Guru Mengaji Ajarkan Baca Alquran Untuk Penyandang Tuli

33 hari lalu

Kisah Para Guru Mengaji Ajarkan Baca Alquran Untuk Penyandang Tuli

Sebuah pondok mengaji di Majalengka membuat metode khusus belajar Alquran untuk penyandang tuli. Membaca Alquran dengan bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

54 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.

Baca Selengkapnya

Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

28 Februari 2024

Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

Kelas pengolahan makanan di Sentra Efata selama sepekan fokus mengajarkan pengolahan makanan menggunakan bahan yang mudah ditemui di NTT.

Baca Selengkapnya

Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

28 Februari 2024

Dua Peserta Difabel Lolos Tes SIPSS Polri Hingga Tahap Akhir sebagai Dokter dan Operator IT

Dua peserta difabel lolos SIPSS Polri sebagai dokter dan operator IT. Ini syarat mendaftar SIPSS Polri.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, Banyak Difabel Tak Dapat Mengakses TPS dan Kertas Suara Dibatasi

16 Februari 2024

Pemilu 2024, Banyak Difabel Tak Dapat Mengakses TPS dan Kertas Suara Dibatasi

Catatan penyelenggaraan Pemilu 2024, banyak difabel tidak bisa menggunakan hak suaranya karena mendapatkan kertas suara terbatas.

Baca Selengkapnya