Apa Saja Tantangan Saat Menangani Kasus Hukum Terkait Difabel

Selasa, 14 Januari 2020 10:00 WIB

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock

TEMPO.CO, Bantul - Penanganan kasus hukum yang berkaitan dengan difabel membutuhkan waktu lama. Staf Center for Improving Qualified Activity in Live of People with Disabilities atau CIQAL, Bonnie Kertaredja mengatakan ada berbagai tantangan yang dihadapi oleh korban, keluarga, maupun pendamping.

Umumnya korban dan keluarganya enggan melaporkan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak difabel kepada polisi karena malu dan menganggap aib. "Butuh waktu lama untuk merampungkan kasus hukum yang berkaitan dengan difabel. Bisa 1 sampai 2 tahun," kata Bonnie Kertaredja dalam acara peluncuran Catatan Tahunan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Difabel Tahun 2019 di DI Yogyakarta di Hotel Grand Dafam, Bantul, Kamis, 9 Januari 2020.

Tak heran, sebanyak 29 kasus yang didampingi oleh CIQAL sepanjang 2019 tidak ada yang diselesaikan lewat jalur hukum yang berujung dengan pidana bagi pelaku. Dari jumlah itu, ada enam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang masuk ke Pengadilan Agama karena korban menggugat cerai.

Staf CIQAL, Tutik Purwaningsih menambahkan, selain korban dan keluarga, para tetangga juga enggan membantu melaporkan. Mereka beralasan kasus kekerasan terhadap difabel, terutama yang terjadi di ranah rumah tangga adalah urusan internal. "Lantas, buat apa susah-susah jadi saksi," kata Tutik menirukan alasan tetangga korban.

Ketika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak difabel dilaporkan ke polisi, tantangan selanjutnya adalah bagaimana supaya komunikasi antara korban dengan penyidik berjalan lancar. Musababnya, setiap difabel memiliki pola interaksi yang berbeda sesuai dengan ragam disabilitasnya.

Advertising
Advertising

Tutik mencontohkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tunagrahita atau difabel mental intelektual membutuhkan penerjemah bahasa isyarat yang dimengerti korban. Mengajak korban berkomunikasi juga harus memperhatikan waktu yang tepat. "Kami menyesuaikan suasana hati korban," kata Tutik.

Berbagai cara dilakukan untuk membuat difabel tunagrahita merasa nyaman. Semisal diajak jalan-jalan dulu, makan makanan kesukaannya, ataupun mengutak-atik ponsel pendamping. "Semua itu butuh waktu yang tak sebentar karena mood korban tak bisa dipastikan bertumbuh pada waktu yang ditentukan," ucap Tutik.

Ketua Yayasan CIQAL, Nuning Suryaningsih menambahkan tantangan lain ketika menghadapi kasus yang berkaitan dengan teman tuli atau tunarungu. Menurut dia, tak semua penerjemah bahasa isyarat memiliki pemahaman yang sama atas bahasa isyarat yang disampaikan seorang tuli.

Biasanya yang mempunyai pemahaman sama adalah teman dari sesama tuli karena sering berkomunikasi. "Jadi, untuk tahu bahasa dan makna yang disampaikan korban tuli harus lewat temannya sesama tuli. Kemudian diterjemahkan penerjemah bahasa isyarat, baru disampaikan kepada kami," kata Nuning.

Di sisi lain, Tutik menjelaskan, salah satu syarat proses hukum bisa berjalan adalah dokumen identitas korban, semisal Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kartu identitas itu digunakan untuk mendapatkan surat dari desa untuk memproses visum et repertum korban, mendapatkan layanan jaminan kesehatan, hingga pelaporan ke polisi. "Tak banyak difabel yang punya KTP," kata Tutik.

Ihwal KTP, Nuning Suryaningsih menyampaikan di tiga sekolah luar biasa dari total 29 SLB di Kabupaten Sleman, baru 23 siswa yang sudah mempunyai KTP. CIQAL bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman kemudian memproses pendataan identitas siswa. Proses pembuatan KTP untuk 23 siswa di 3 SLB tadi membutuhkan waktu dua pekan. "Sayangnya, proses itu belum berlanjut ke sekolah-sekolah luar biasa lainnya," kata Nuning.

Berita terkait

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

15 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

4 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

5 hari lalu

Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

Suluh Sumurup Art Festival 2024 dengan tema Jumangkah ini wujud ruang inklusi bagi difabel untuk bergerak melalui seni rupa.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

6 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

7 hari lalu

Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

Pramusaji dan barista kedai kopi difabel di Jalan Kendal menceritakan suka-duka menghadapi pelanggan yang tak menyadari bahwa mereka tuli.

Baca Selengkapnya

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

14 hari lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

16 hari lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

17 hari lalu

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

17 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

17 hari lalu

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.

Baca Selengkapnya