Penyandang Disabilitas Goyang Maumere Sambil Tagih Janji Jokowi

Selasa, 27 Agustus 2019 18:55 WIB

Sejumlah penyandang disabilitas melakukan Pawai Budaya Disabilitas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019. Pawai budaya ini dalam rangka memperingati 74 Tahun Kemerdekaan Indonesia dengan mengangkat tema "Menuju Disabilitas Merdeka". TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan penyandang disabilitas mengadakan karnaval budaya di sepanjang Jalan Sudirman - MH. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 27 Agustus 2019. Mereka menggelar acara itu untuk mendesak pemerintah Presiden Joko Widodo segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan teknis dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Sembari melakukan Goyang Maumere, teman difabel dari beragam disabilitas juga menagih pembentukkan Komisi Nasional Disabilitas seperti diamanatkan dalam Undang Undang Penyandang Disabilitas. Komisi Nasional Disabilitas seharusnya dibentuk paling lama dua tahun setelah Undang-undang Penyandang Disabilitas disahkan.

Koordinator Aksi dari Kelompok Kerja Undang-Undang Penyandang Disabilitas, Mahmud Faza mengatakan dari tujuh peraturan pemerintah yang menjadi ketentuan turunan dari Undang-undang Penyandang Disabilitas, baru satu yang siap disahkan. "Satu rancangan peraturan pemerintah yang akan disahkan adalah peraturan pemerintah mengenai kesejahteraan penyandang disabilitas," kata Mahmud Faza di Jakarta.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Vivi Yulaswati mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas ini sudah sampai di meja Presiden Joko Widodo dan siap ditandatangani.

Sejumlah penyandang disabilitas melakukan Pawai Budaya Disabilitas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019. Pawai budaya ini dalam rangka memperingati 74 Tahun Kemerdekaan Indonesia dengan mengangkat tema "Menuju Disabilitas Merdeka". TEMPO/Muhammad Hidayat

Advertising
Advertising

Adapun enam rancangan peraturan pemerintah sebagai turunan dari Undang-undang Penyandang Disabilitas yang belum rampung adalah RPP Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; RPP Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan; RPP tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

Selain itu, RPP Kesejahteraan Sosial, Habilitasi dan Rehabilitasi; RPP Pemenuhan Hak Atas Pemukiman, Pelayanan Publik; RPP Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan; serta RPP Konsesi dan Insentif dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam aksi budaya itu, penyandang disabilitas juga mendesak agar pemerintah segera menghapus kebijakan yang mendiskriminasi. Misalnya ketentuan penerimaan lowongan kerja yang mensyaratkan sehat jasmani dan rohani. "Masih banyak perusahaan yang menggunakan pendekatan ini, sehinggga tidak dapat menerima penyandang disabilitas sebagai pekerja," ujar Koordinator Aksi yang juga Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rossa Damayanti.

Sejumlah penyandang disabilitas melakukan flashmob Maumere saat Pawai Budaya Disabilitas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019. Pawai budaya ini dalam rangka memperingati 74 Tahun Kemerdekaan Indonesia dengan mengangkat tema "Menuju Disabilitas Merdeka". TEMPO/Muhammad Hidayat

Penyandang disabiltas juga menuntut kebijakan yang masih menganggap difabel berada di bawah pengampuan, sehingga kesaksiannya tidak dapat dijadikan alat bukti dalam persidangan. "Banyak penyandang disabilitas perempuan yang mengalami pelecehan dan kekerasan seksual, namun kasusnya tidak dapat diproses secara hukum karena kesaksiannya tidak dapat dijadikan alat bukti di persidangan," ujar Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia atau HWDI, Maulani Rotinsulu.

Ada pula kebijakan pelayanan penerbangan yang diprotes karena menganggap difabel sebagai orang sakit. Karena itu, mereka harus menandatangani surat pernyataan sakit atau surat keterangan sakit. "Kami tidak ingin karena ketidaklengkapan salah satu anggota tubuh lalu dianggap sakit. Kami tetap bisa beraktivitas dan berdaya seperti orang lain," kata Ketua Pokja Implementasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas, Ariyani Soekanwo.

Berita terkait

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

7 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

9 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

9 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

9 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

9 jam lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

10 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

10 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

11 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

12 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya