Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stiker Kendaraan Khusus Penyandang Disabilitas Berlaku di Jakarta

image-gnews
Rade Bunga, pengguna kursi  roda yang menyetir mobilnya sendiri. Mobil Rade  sudah dimodifikasi di bagian gas dan rem. Sehingga dapat  digunakan Penyandang disabilitas. Tempo/Cheta nilawaty
Rade Bunga, pengguna kursi roda yang menyetir mobilnya sendiri. Mobil Rade sudah dimodifikasi di bagian gas dan rem. Sehingga dapat digunakan Penyandang disabilitas. Tempo/Cheta nilawaty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Stiker kendaraan khusus penyandang disabilitas berlaku di Jakarta sejak Desember 2018. Stiker ini menjadi penanda bahwa kendaraan tersebut dikemudikan atau membawa penumpang penyandang disabilitas. 

Seorang penyandang disabilitas yang memiliki stiker tersebut pada kendaraannya, Rade Bunga menjelaskan, syarat untuk mendapatkan stiker khusus itu adalah pengendara merupakan penyandang disabilitas atau memiliki keluarga difabel. "Dan saat berkendara, tentu harus ada penyandang disabilitasnya di dalamnya," ujar Rade Bunga, pengguna kursi roda yang mengemudikan mobil modifikasi, ketika dihubungi Tempo, Rabu 21 Agustus 2019.

Stiker khusus kendaraan penyandang disabilitas ini ditempel di kaca depan sebelah kiri mobil atau tepat di depan kursi penumpang di sebelah sopir. Stiker tersebut berukuran sekitar 8 x 5 sentimeter dan berwarna putih. Ada logo kursi roda di dalam persegi biru dan logo beberapa instansi, seperti Dinas Perhubungan DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Di bagian bawah kiri stiker itu terdapat nomor pelat kendaraan yang ditulis oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan menggunakan spidol hitam. "Nomor polisi kendaraan itu biasanya terdiri dari huruf kode wilayah, angka, dan huruf di belakang angka. Semua itu dituliskan menggunakan spidol di stiker," ucap Rade Bunga.

Rade Bunga menceritakan bagaimana dia mendapatkan stiker khusus kendaraan penyandang disabilitas itu. Pertama, membuat surat permohonan pemilik kendaraan penyandang disabilitas atau ada anggota keluarga dengan disabilitas. Suart tersebut ditujukan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika datang menyampaikan surat permohonan, bawalah sejumlah persyaratan, di antaranya STNK, SIM pengendara dengan disabilitas atau pengemudi yang memiliki anggota keluarga dengan disabilitas, KTP, Surat Keterangan Disabilitas dan Surat Pengajuan Stiker yang ditujukan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Individu dengan disabilitas sebagai pengemudi atau penumpang sebaiknya turut datang ke kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat mengajukan permohonan penerbitan stiker itu.

Kendati sudah diterapkan sejak tahun lalu, pemasangan stiker belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem lalu lintas di beberapa wilayah utama Jakarta. Misalnya di sejumlah ruas jalan yang menggunakan kamera lalu lintas yang dapat menangkap gambar pelat kendaraan di jalur ganjil genap. Tak semua kamera itu dapat menangkap stiker khusus penyaandang disabilitas yang terpasang pada kendaraan. Akibatnya, kendaraan yang dikemudikan atau membawa penumpang difabel tetap terkena tilang.

Rade Bunga misalnya, sudah tiga kali terkena tilang. "Tapi setelah tahu saya punya stiker penyandang disabilitas, maka pengurusan status penghentian tilang berlangsung lancar," kata dia. Pengurusan tilang ini dapat dilakukan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. Pengemudi kendaraan khusus penyandang disabilitas cukup menghubungi kontak petugas yang diberikan saat mengajukan permohonan stiker.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

3 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

7 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


Cara Membuat Stiker WhatsApp

16 hari lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Membuat Stiker WhatsApp

Chatting semakin seru dengan kehadiran stiker WhatsApp yang tak hanya menghadirkan emoticon biasa, tetapi juga beragam ekspresi lucu dan menggemaskan.


Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

22 hari lalu

Raditya Arief. Ui.ac.id
Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

Raditya terlahir tunanetra. Bagaimana dia kemudian bisa masuk UI dan lulus cum laude?


Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

23 hari lalu

Warga mengikuti mudik gratis bertajuk Mudik Dinanti, Mudik Di Hati BUMN, di JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin 17 April 2023. Total peserta program mudik gratis Pelindo Group 2023 mencapai 3.650 orang dengan menggunakan 73 unit bus yang di selenggarakan di beberapa kota seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, dan Bulukumba. Tempo/Tony Hartawan
Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024


6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

23 hari lalu

Warga tengah mengikuti mudik gratis Presisi Polri 2023 di Silang Monas, Jakarta, Selasa 18 April 2023. Sebanyak 434 bus yang mengangkut masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing dalam program 'Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023'. Tempo/Tony Hartawan
6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

Perburuan mendapatkan tiket mudik gratis telah dimulai. Berikut 6 cara mengetahui adanya mudik gratis, harus tetap waspada modus penipuan.


Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

25 hari lalu

Ilustrasi mudik Lebaran. TEMPO/Franoto
Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

Setiap tahun pemerintah menyediakan program mudik gratis


Anies Bertemu Komunitas Disabilitas, Serap Aspirasi dan Sebut Pentingnya Rumah Bagi Semua

26 hari lalu

Anies Baswedan bertemu dengan komunitas disabilitas. Foto: Instagram.
Anies Bertemu Komunitas Disabilitas, Serap Aspirasi dan Sebut Pentingnya Rumah Bagi Semua

Menurut Anies, Indonesia sudah selayaknya jadi rumah bagi semua, khususnya bagi para penyandang disabilitas.


Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

29 hari lalu

Yulia, alumnus IPPNU Pagerwojo, Perak Jombang yang berhasil mendapat beasiswa Magister Monash University Australia (Foto : Dok. Yulia)
Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Beasiswa Australia Awards 2025 kini sudah dibuka. Tersedia untuk S2 dan S3 dan kursus singkat.


Bamsoet Apresiasi Perpedin Sebagai Bagian Dari Penggerak Perekonomian

29 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Perpedin Sebagai Bagian Dari Penggerak Perekonomian

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengapresiasi Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Indonesia (Perpedin) yang menjadi wadah bagi para penyandang disabilitas untuk mandiri secara ekonomi.