Cara Tim Antipasung di Yogyakarta Lindungi Disabilitas Mental

Reporter

Antara

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 14 Agustus 2018 17:09 WIB

Judi (45), penderita gangguan mental yang telah dipasung selama 16 tahun oleh orang tuanya di Jambon, Ponorogo, 26 Maret 2016. Umumnya para penderita cacat psikososial dipasung, atau dikurung dalam ruang tertutup, yang telah dilarang pemerintah pada 1977, namun masih dilakukan warga. Ulet Ifansasti/Getty Images

TEMPO.CO, Gunungkidul - Petugas Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendampingi keluarga penyandang disabilitas mental untuk mengantisipasi pemasungan.

Baca juga:
Kisah Asim, Disabilitas yang Selamatkan Diri saat Gempa Lombok
4 Cara Bangun Budaya Inklusif buat Karyawan Disabilitas di Kantor

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Purwono Sulistyo mengatakan instansinya yang merupakan bagian dari Tim Antipasung Yogyakarta berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK mendata orang dengan gangguan jiwa yang masih dipasung atau dikurung di dalam kamar.

Saat ini di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, tercatat ada 46 kasus orang dengan gangguan jiwa atau penyandang disabilitas mental. "Yang dipasung ada 11 orang. Kemungkinan masih bertambah karena saya yakin masih banyak yang tidak boleh dievakuasi atau didata karena berbagai alasan," katanya.

Sebanyak 10 dari 11 orang dengan gangguan jiwa yang dipasung tadi dikurung di dalam kamar. Mereka hanya bisa beraktivitas di dalam ruangan dan haknya sebagai manusia tidak dipenuhi. Adapun satu orang lagi dirantai di salah satu ruangan di dalam rumah.

Advertising
Advertising

"Kami menyisir seluruh kabupaten dan berupaya agar penyandang disabilitas mental mendapatkan haknya," kata Purwono Sulistyo. Ketika petugas mendapati ada penyandang disabilitas mental di sebuah rumah, mereka kemudian melakukan evakuasi dengan dibantu petugas Puskesmas setempat.

Di Puskesmas, orang dengan gangguan jiwa itu diperiksa kondisi fisiknya dan mendapatkan pengobatan jika perlu. Setelah itu, mereka akan dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras Yogyakarta untuk diidentifikasi gangguan mentalnya.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul yang juga anggota tim antipasung, Winarto menjelaskan rentang usia orang dengan gangguan jiwa ada pada umur 21 sampai 70 tahun. Menurut dia, tak mudah mengevakuasi penyandang disabilitas mental yang dipasung atau dikurung. Sebab, pihak keluarga kerap menolak atau menutupi kondisi mereka dengan berbagai alasan.

"Ada yang menolak karena sudah diobati ke mana-mana tapi tak kunjung sembuh," kata Winarto. Ada juga keluarga yang memilih merawat sendiri karena tidak ingin membebani orang lain, termasuk negara. "Bahkan ada yang mengusir petugas."

Berita terkait

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

11 jam lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

11 jam lalu

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

11 jam lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

15 jam lalu

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

2 hari lalu

Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

Sebanyak 1.700 peserta tercatat mengikuti UTBK-SNBT 2024 pada hari pertama di Universitas Jember, Selasa 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

3 hari lalu

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.

Baca Selengkapnya

Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

3 hari lalu

Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

Masyarakat dan wisatawan diimbau berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar tebing pantai Gunungkidul yang memiliki tebing curam.

Baca Selengkapnya

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

3 hari lalu

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.

Baca Selengkapnya