Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YouTuber Blindman Jack Berbagi Tips Bikin Konten tanpa Diskriminasi ke Difabel

image-gnews
Komika Blindman Jack atau Zaka Ahmad bersama istrinya. Foto: Istimewa
Komika Blindman Jack atau Zaka Ahmad bersama istrinya. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Isu disabilitas kerap menjadi materi pembuatan konten kreatif di beberapa platform media sosial seperti YouTube. Pembuatnya bisa jadi difabel atau di luar kalangan penyandang disabilitas.

Memang tiada salahnya memilih isu disabilitas sebagai tema konten kreatif. Bahkan upaya ini bisa menjadi sarana advokasi isu disabilitas. Namun demikian, bagaimana caranya agar konten tersebut tidak jatuh pada perilaku diskriminatif dan lelucon yang menghina disabilitas?

Youtuber sekaligus komika dengan disabilitas Netra, Jaka Ahmad, yang dikenal dengan nama Blindman Jack, berbagi tips agar terhindari dari itu. "Pertama, pembuat konten harus punya sudut pandang yang jelas terhadap materi apa yang ingin dia sampaikan. Penulisan naskah dan perencanaan sangat penting sebelum membuat konten," kata Jaka saat dihubungi Tempo, Senin 26 Juli 2021.

Pada tahap perencanaan dan penulisan naskah, pembuat konten harus memikirkan siapa yang menjadi konsumen atas kontennya. Pembuat konten mesti menjadi jembatan komunikasi yang baik bagi orang yang belum memahami isu disabilitas. "Penting bagi pembuat konten untuk memiliki referensi yang kuat ketika mengangkat isu disabilitas," ucapnya.

Jaka menyarankan ada pembekalan dan bimbingan awal bagi pembuat konten kreatif jika ingin mengangkat isu disabilitas. Jaka mengakui, ada beberapa pembuat konten pemula yang tidak mengerti isu disabilitas, namun langsung membuat konten yang berisi tentang penyandang disabilitas.

"Bagi pembuat konten yang dapat menangkap sudut pandang isu disabilitas dengan baik, maka hasil konten yang akan sangat menarik dan mengubah perspektif," kata Jaka. "Tetapi jika sudut pandangnya salah, maka hasil akhirnya bisa bermasalah."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaka menambahkan, tidak semua pembuat konten memiliki pemahaman dan sensitivitas yang baik terhadap isu disabilitas. "Bagi pemula yang langsung menjadikan isu disabilitas sebagai lelucon dalam materinya memang ada banyak yang harus dibimbing lagi," kata Jaka. Kondisi menjadi lebih parah, lantaran dark jokes atau lelucon satir tentang penyandang disabilitas tetap ada penggemarnya.

Ketua Umum Siberkreasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Yosi Mokalu mengatakan, saat ini tantangan terbesar regulator atau lembaga literasi digital adalah mengendalikan perilaku digital setiap pengguna media sosial. Tingkat literasi digital setiap orang yang berbeda-beda akan menghasilkan produk digital dengan tingkat sensitifitas dan perilaku digital yang berbeda pula.

"Kita tidak bisa memukul rata pengetahuan digital setiap orang, Siberkreasi fokus pada literasi digital, paling tidak mengawasi dan berbagi pengetahuan," kata Yosi Mokalu dalam diskusi Kongkow Inklusif yang diadakan platform sosial Konekin, Sabtu, 24 Juli 2021. Hingga kini, mekanisme pengaduan terhadap konten digital yang dianggap menyalahi ketentuan etik suatu kelompok masih dilakukan oleh individu yang peduli.

Sementara ranah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika, menurut Yosi, hanya sampai menurunkan konten yang terpajang di media sosial atau memblokir akun media sosial. Untuk konten yang bersinggungan dengan tindak kriminal, Yosi melanjutkan, merupakan kewenangan dari direktorat cyber crime kepolisian.

Baca juga:
Bagaimana Ketentuan Vaksinasi Covid-19 untuk Disabilitas?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

3 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In harus menghadapi tuntutan hukuman penjara 4 tahun untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.


TikToker M Siap Hadapi Laporan Pemilik Rumah di Semarang yang Dijadikan Konten Horor

1 hari lalu

Ilustrasi YouTuber (Pixabay.com)
TikToker M Siap Hadapi Laporan Pemilik Rumah di Semarang yang Dijadikan Konten Horor

TikToker itu mengatakan, cplikan video sebelum siaran langsung konten horor yang telah diunggah di TikTok soal rumah di Semarang itu sudah dihapus.


Mengenali CrowdStrike, yang Menyebabkan Gangguan Perangkat Windows Global

5 hari lalu

Crowdstrike falcon. Istimewa
Mengenali CrowdStrike, yang Menyebabkan Gangguan Perangkat Windows Global

CrowdStrike secara aktif bekerja sama dengan pelanggan yang terkena dampak gangguan dalam pembaruan konten untuk host Windows


Bareskrim Rampungkan Kasus Pornografi Anak, Korban adalah Keponakan Tersangka

5 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Bareskrim Rampungkan Kasus Pornografi Anak, Korban adalah Keponakan Tersangka

Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisilal BAH yang menjadi tersangka dalam kasus konten pornografi anak.


5 Channel YouTube dengan Subscribers Ratusan Juta, Youtuber MrBeast Paling Banyak

9 hari lalu

Youtuber Mr. Beast. FOTO/instagram
5 Channel YouTube dengan Subscribers Ratusan Juta, Youtuber MrBeast Paling Banyak

MrBeast telah memecahkan rekor sebagai kreator konten pertama di YouTube atau Youtuber yang mencapai 300 juta subscribers


Profil MrBeast, YouTuber pertama yang Berhasil Pecahkan Rekor 300 juta Subscribers

11 hari lalu

MrBeast. Foto: Instagram.
Profil MrBeast, YouTuber pertama yang Berhasil Pecahkan Rekor 300 juta Subscribers

Profil MrBeast yang pecahkan rekor YouTuber pertama yang berhasil capai 300 juta subscribers.


7 Penyebab Instagram Dibanned yang Wajib Diketahui

11 hari lalu

Cara menonaktifkan instagram bisa lewat browser dan aplikasi. Menonaktifkan instagram berbeda dengan menghapus akun, ya. Anda bisa mengaktifkannya kembali dengan cara login. Foto: Canva
7 Penyebab Instagram Dibanned yang Wajib Diketahui

Ada beberapa penyebab Instagram dibanned, seperti melanggar aturan Instagram, hingga mengunggah konten milik orang lain.


Iseng Bikin Konten Pemalakan di Puncak Bogor saat Macet, Dua Orang Ditangkap

13 hari lalu

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Iseng Bikin Konten Pemalakan di Puncak Bogor saat Macet, Dua Orang Ditangkap

Polsek Cisarua menangkap dua orang yang diduga membuat konten hoaks tentang pemalakan di Puncak Bogor


Menteri Agama Resmikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri di Solo, Luncurkan Kitab Suci Braille

16 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan di acara pembukaan Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional XV Tahun 2024 yang digelar di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Selasa malam, 9 Juli 2024. Yaqut sekaligus meresmikan STAHN Jawa Dwipa dan meluncurkan Kitab Suci Braille, Isyarat, dan Video Book. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE.
Menteri Agama Resmikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri di Solo, Luncurkan Kitab Suci Braille

Kitab Suci agama Hindu yang menggunakan huruf Braille sebagai format yang ramah bagi penyandang disabilitas.


Fitur Baru YouTube Mampu Hapus Audio dengan Hak Cipta Berkat Teknologi AI

17 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
Fitur Baru YouTube Mampu Hapus Audio dengan Hak Cipta Berkat Teknologi AI

YouTube AI Audio Eraser mampu menghapus serta menemukan lagu yang berpotensi melanggar hak cipta secara otomatis.