Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Tayangan Menstigma Difabel, KPI: Medianya Mesti Kena Sanksi Juga

image-gnews
Ilustrasi menonton video di Youtube. (Pixabay.com)
Ilustrasi menonton video di Youtube. (Pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Agung Suprio merespons adanya konten yang menyinggung dan menstigma difabel. Menurut dia, selain pembuat konten, pengelola platform atau media tempat konten itu tersebut tayang juga semestinya terkena sanksi.

Agung mencontohkan bagaimana pemerintah Australia dengan ketat mengawasi isi platform media sosial, salah satunya YouTube. Pemerintah Australia wajibkan YouTube berkantor di sana dan mempekerjakan warga negara Australia. Dan apaabila ada konten yang melanggar dan lolos tayang, maka YouTube terkena sanksi. Sebab itu, menurut Agung, pemilik platform juga harus berhati-hati dengan apa yang mereka tayangkan.

Berbeda dengan di Indonesia di mana YouTube tidak berkantor di sini, maka konten Deddy Corbuzier yang dianggap menstigma penyandang disabilitas intelektual, lolos tayang begitu saja. "Di sini yang bertarung adalah konten kreatornya dengan masyarakat, sementara platform-nya aman-aman saja. Padahal dia yang banyak mendulang (pendapatan)," kata Agung Suprio dalam acara Asian Disability Forum, Sabtu 3 Juli 2021.

Dia menyarankan pemerintah mulai mengatur keberadaan platform media sosial agar berkantor di sini serta memiliki staf orang Indonesia. Tujuannya, negara dapat mengatur secara sistematis melalui regulasi kelembagaan platform media sosial apabila ada konten yang melanggar ketentuan umum, seperti ujaran kebencian, pornografi, diskriminasi, hingga penghinaan terhadap penyandang disabilitas.

Berdasarkan Undang -undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, KPI tidak berkewenangan mengatur konten yang diproduksi oleh media sosial. Musababnya, saat undang-undang tersebut dibuat, platform media sosial belum banyak digunakan. KPI hanya dapat meregulasi konten yang diproduksi oleh stasiun televisi yang biasa menayangkan ulang konten yang dibuat oleh pelaku media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, sejumlah organisasi penyandang disabilitas mensomasi Deddy Corbuzier atas tayangan di YouTube yang menyebut 'Orang Gila Bebas Covid-19'. Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti mengatakan ucapan itu merupakan bentuk stigma dan penghinaan karena banyak informasi yang salah dalam merepresentasikan isu orang dengan gangguan jiwa.

"Kami sudah sering menegur, mengadvokasi dan mengimbau berbagai pihak agar tidak lagi membuat komedi yang menghina dan menstigmatisasi penyandang disabilitas mental," kata Yeni Rosa. "Kami rasa solusinya tidak lagi menegur satu per satu, melainkan harus ada perlindungan sistematis dari pemerintah."

Baca juga:
Minta Maaf Soal Konten Orang Gila, Deddy Corbuzier Klaim Bantu Difabel Mental

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecepatan YouTube di Rusia Dikurangi

20 jam lalu

Ilustrasi Youtube Premium. shutterstock.com
Kecepatan YouTube di Rusia Dikurangi

YouTube menghapus saluran tokoh dari Rusia, di antaranya blogger, wartawan dan seniman yang punya pandangan bertolak-belakang dengan Barat


TikToker M Siap Hadapi Laporan Pemilik Rumah di Semarang yang Dijadikan Konten Horor

1 hari lalu

Ilustrasi YouTuber (Pixabay.com)
TikToker M Siap Hadapi Laporan Pemilik Rumah di Semarang yang Dijadikan Konten Horor

TikToker itu mengatakan, cplikan video sebelum siaran langsung konten horor yang telah diunggah di TikTok soal rumah di Semarang itu sudah dihapus.


Indonesia-Australia Memperkuat Kemitraan di Sektor Pembangunan Ekonomi

1 hari lalu

Indonesian-Australia pada 25 Juli 2024, menandatangani kesepakatan tambahan baru untuk Kemitraan  bidang Pembangunan Ekonomi. Sumber: dokumen kedutaan besar Australia di Jakarta.
Indonesia-Australia Memperkuat Kemitraan di Sektor Pembangunan Ekonomi

Indonesia-Australia menandatangani kesepakatan tambahan baru untuk Kemitraan Australia Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi


Australia Jatuhkan Sanksi terhadap Pemukim Israel, Bidik Ekstremis Sayap Kanan

1 hari lalu

Asap terlihat selama konfrontasi antara pemukim Israel dan warga Palestina setelah insiden di mana seorang pria bersenjata Palestina membunuh dua pemukim Israel, dekat Hawara di Tepi Barat yang diduduki Israel, 27 Februari 2023. (Reuters)
Australia Jatuhkan Sanksi terhadap Pemukim Israel, Bidik Ekstremis Sayap Kanan

Langkah-langkah Australia menargetkan tujuh pemukim individu dan kelompok pemukim ekstremis Israel Hilltop Youth.


5 Negara Pengguna Media Sosial Terbanyak, Indonesia Termasuk

1 hari lalu

Berikut ini deretan negara pengguna sosial media terbanyak. Foto: Canva
5 Negara Pengguna Media Sosial Terbanyak, Indonesia Termasuk

Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Berikut ini deretan negara pengguna sosial media terbanyak.


Jadwal Piala AFF U-19 2024: Lawan Timnas U-19 Indonesia Ditentukan Hari Ini: Thailand atau Malaysia

2 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia Kadek Arel Priyatna (kiri) menyundul bola dihadang penjaga gawang Timnas Timor Leste Alexandre Oscar Lima (kanan) dalam pertandingan penyisihan Grup A Piala ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Kemenangan ini membawa Timnas Indonesia U-19 berhasil memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-19 2024 dengan status juara Grup A. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Jadwal Piala AFF U-19 2024: Lawan Timnas U-19 Indonesia Ditentukan Hari Ini: Thailand atau Malaysia

Pertandingan semifinal Piala AFF U-19 2024 akan digelar pada Sabtu, 27 Juli, Timnas U-19 Indonesia dan Australia menunggu lawannya.


Piala AFF U-19 2024: Pelatih Australia Beri Pujian untuk Myanmar Karena Mampu Redam Socceroos

2 hari lalu

Pesepak bola Timnas Australia Tiago Quintal (kedua kanan) berusaha melewati pesepak bola Timnas Myanmar Saw Lin Htet Paing (kiri) pada pertandingan babak penyisihan Grup B Piala ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Gelora 10 November, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024). ANTARA FOTO/Moch Asim.
Piala AFF U-19 2024: Pelatih Australia Beri Pujian untuk Myanmar Karena Mampu Redam Socceroos

Pelatih Timnas Australia U-19 Trevor Morgan memuji para pemain Myanmar dalam laga terakhir fase grup Piala AFF U-19 2024.


Hadir di Indonesia Akhir Bulan Ini, Oppo Reno 12 Bawa Chip Eksklusif MediaTek dan Trinity Engine

2 hari lalu

Oppo Reno 12. ytechb.com
Hadir di Indonesia Akhir Bulan Ini, Oppo Reno 12 Bawa Chip Eksklusif MediaTek dan Trinity Engine

Sebelumnya, Oppo Reno 12 memperkenalkan fitur BeaconLink yang memampukannya melakukan panggilan tanpa sinyal dan paket data dengan jarak terbatas.


Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?

3 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?

Kelompok sindikat di Australia merekrut remaja putri dari Indonesia untuk dijadikan pelacur. Seperti apa modusnya?


Jual 50 WNI Untuk Dijadikan PSK ke Australia, Tersangka Dapat Keuntungan Rp 500 juta

3 hari lalu

Konferensi pers Bareskrim bersama Australian Federal Police (AFP), ungkap kasus TPPO modus WNI dijadikan pekerja seks di Sydney. Selasa, 23 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Jual 50 WNI Untuk Dijadikan PSK ke Australia, Tersangka Dapat Keuntungan Rp 500 juta

Polisi menyatakan tersangka penjual 50 WNI untuk dijadikan PSK di Australia mendapatkan keuntungan Rp 500 juta.