Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara RSUD Sungai Bahrain Bangka Belitung Beri Karpet Merah untuk Pasien Difabel

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasien difabel di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Depati Bahrin Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bisa mendapatkan layanan prioritas.

Direktur RSUD Depati Bahrin, Yogi Yamani memastikan pasien penyandang disabilitas tak perlu bersusah payah mengantre dan mengambil obat. Yogi mengatakan rumah sakit yang dia kelola menerapkan program Dulang Yamani atau Duduk Langsung Nyaman Terlayani.

"Kami memiliki 300 pasien difabel atau pasien dengan berketerbatasan yang terlayani melalui program Dulang Yamani," kata Yogi di Sungailiat, Jumat 12 Maret 2021. Pasien difabel yang hendak berobat di RSUD Depati Bahrin tak perlu repot mendaftar karena petugas akan membantu mengurutkan antrean mereka.

Petugas khusus di RSUD Sungai Bahrain, Bangka Belitung, mendampingi pasien difabel yang hendak berobat. Foto: Antaranews

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada pendamping atau petugas khusus yang membantu pasien difabel sejak datang sampai pulang," kata Yogi Yamani. "Dengan pendampingan petugas khusus ini, pasien penyandang disabilitas dan keluarganya tidak merasa kesulitan atau kebingungan soal prosedur berobat."

Yogi Yamani mengibaratkan pelayanan untuk pasien difabel ini seperti karpet merah atau layanan SkyPriority dalam istilah penerbangan. "Di sini mereka menjadi pasien prioritas," ucapnya. Pasien penyandang disabilitas dengan keterbatasan gerak cukup duduk manis saja dan semua kebutuhan akan dilayani tanpa perlu berpindah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bayi di Ketapang Meninggal saat Perjalanan Menuju RSUD Agoesdjam Terhambat Jalan Rusak

2 hari lalu

Ilustrasi jalan rusak. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Bayi di Ketapang Meninggal saat Perjalanan Menuju RSUD Agoesdjam Terhambat Jalan Rusak

Kendaraan ambulans yang membawa bayi tersebut terhambat akibat jalanan yang rusak parah.


Eks Direktur Operasi PT Timah Alwin Albar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Rugikan Negara Rp 29,2 Miliar

2 hari lalu

Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Washing Plant menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Eks Direktur Operasi PT Timah Alwin Albar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Rugikan Negara Rp 29,2 Miliar

Jaksa mengatakan perbuatan yang dilakukan eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Alwin Albar membuat negara dirugikan sebesar Rp 29,2 miliar.


Kebakaran di Area RS Citra Arafiq, Manajemen: Karena Orang Merokok di Dekat Genset

2 hari lalu

Sejumlah pasien dievakuasi saat kebakaran ruang genset Rumah Sakit Citra Arafiq di  Sukmajaya, Depok, Rabu malam, 24 Juli 2024. Foto : Istimewa
Kebakaran di Area RS Citra Arafiq, Manajemen: Karena Orang Merokok di Dekat Genset

Komisaris Utama RS Citra Arafiq, Fahd El Fouz Arafiq mengatakan kebakaran terjadi karena ada orang merokok di area genset.


Kebakaran di Area RS Citra Arafiq Depok, Pasien Dievakuasi

2 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Area RS Citra Arafiq Depok, Pasien Dievakuasi

Puluhan pasien RS Citra Arafiq Sukmajaya dievakuasi karena kebakaran yang melanda area rumah sakit tersebut pada Rabu malam, 24 Juli 2024.


Kasus Korupsi Washing Plant, Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis Dituntut 13,6 Tahun Penjara

4 hari lalu

Pejabat PT Timah TBK yang menjadi terdakwa kasus korupsi proyek Washing Plant Tanjung Gunung Ichwan Azwardi Lubis (Kemeja Biru) Dituntut 13,6 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/servio maranda
Kasus Korupsi Washing Plant, Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis Dituntut 13,6 Tahun Penjara

Jaksa menilai eks Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah 2017-2019 itu terbukti bersalah dan merugikan negara Rp 29,2 miliar.


Kompolnas Awasi Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi di Belitung

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kompolnas Awasi Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi di Belitung

Kompolnas minta klarifikasi kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung.


Rumah Sakit Al-Aqsa di Gaza Alami Kelangkaan Bahan Bakar yang Bisa Mengancam Nyawa

5 hari lalu

Sejumlah warga melakukan salat jenazah pada warga Palestina yang tewas selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 21 April 2024. REUTERS/Ramadan Abed
Rumah Sakit Al-Aqsa di Gaza Alami Kelangkaan Bahan Bakar yang Bisa Mengancam Nyawa

Berhentinya ruang operasi sama seperti "hukuman mati" bagi ratusan pasien di rumah sakit


Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

6 hari lalu

Eks pimpinan Bank SumselBabel Cabang Sungailiat Santoso Putra (keempat dari kiri) bersama anak buahnya Muchamad Rubi Hakim serta karyawan PT Hutan Karet Lada Sandri Alasta yang menjadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit petani ditahan di Lapas Kelas IIB Sungailiat. (ist)
Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

Basuki menuturkan sebanyak 417 orang petani atau kreditur diatur seolah-olah mendapatkan bantuan kredit dari Bank Sumsel Babel melalui PT HKL.


Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Korupsi Timah, Satu Orang Jadi Tahanan Kota di Sungailiat

14 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Haryoko Ari Prabowo menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dalam perkara timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Korupsi Timah, Satu Orang Jadi Tahanan Kota di Sungailiat

Kejari Jaksel melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi timah AS dan SW di Rutan Salemba.


Bayi Kembar 5 Lahir di RSUD Indramayu

15 hari lalu

Ilustrasi bayi kembar baru lahir. shutterstock.com
Bayi Kembar 5 Lahir di RSUD Indramayu

Tim medis RSUD Indramayu telah berhasil membantu proses kelahiran bayi kembar lima dari seorang ibu bernama Nuraeni.