TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong pengembangan desa inklusif untuk memenuhi hak difabel. Menurut dia, jika inklusivitas dibangun dari bawah, maka masyarakat dapat memahami dan peduli terhadap perlindungan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
"Pemerintah telah menerbitkan panduan fasilitasi desa inklusif melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi," kata Ma'ruf Amin dalam acara penutupan Temu Inklusi Nasional keempat yang berlangsung virtual dari Jakarta, Kamis 14 Januari 2021. Dia minta pemerintah daerah mensosialisasikan panduan tersebut dan pelaksanaan desa inklusi dapat berjalan baik.
Berikut sembilan indikator dalam pembangunan desa inklusi yang ramah bagi penyandang disabilitas:
- Membangun perspektif disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat dan berdesa
- Mengorganisir difabel dan membentuk kelompok difabel desa untuk membangun kepercayaan diri difabel
- Membangun kemandirian dan martabat difabel di desa
- Kelompok difabel desa mampu memberdayakan penyandang disabilitas di bidang politik dan ekonomi
- Membangun aksesibilitas, infrastruktur, layanan publik desa sekaligus memberikan pemahaman berinteraksi dengan difabel
- Menyiapkan regulasi desa yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan difabel sebagai dasar legalisasi kelompok difabel desa melalui surat keputusan kepala desa
- Menyiapkan rencana pembangunan desa berperspektif disabilitas
- Pembangunan sistem informasi desa terkait data difabel sebagai dasar penyusunan perencanaan
- Mendirikan forum penduduk desa dan menghidupkan semangat inklusivitas dalam berdesa
"Panduan tersebut dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa, sehingga penyandang disabilitas dapat memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan, baik pada saat perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasinya," katanya. Ma'ruf Amin juga meminta pemerintah daerah mendukung program-program inklusi bagi kelompok difabel, baik di sektor pendidikan, kesehatan, politik, dan persamaan hak sebagai konsumen.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah berupaya memenuhi hak penyandang disabilitas sebagai salah satu isu strategis. Dia menyinggung slogan arah pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yakni no one left behind. Artinya, seluruh masyarakat harus terlibat dan merasakan dampak positif pembangunan. "Jangan ada yang tertinggal seorang pun, dalam pembangunan, berlaku juga pada kawan-kawan penyandang disabilitas," kata Moeldoko.
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan perspektif pemerintah dalam melihat posisi difabel dengan pendekatan hak asasi manusia, bukan berbasis charity. "Ini sejalan dengan norma dalam Konvensi Internasional tentang Penyandang Disabilitas yang sudah kita ratifikasi," ucap Jaleswari.
Baca juga:
Garuda Akan Bekali Awak Kabin dengan Bahasa Isyarat untuk Layani Difabel