TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menggandeng organisasi penyandang disabilitas untuk mensinkronkan data difabel demi mengurus sistem jaminan kesehatan BPJS penyandang disabilitas.
"Kami berusaha menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan saudara-saudara dalam webinar ini, termasuk soal BPJS," kata Risma dalam acara penutupan Temu Inklusi yang berlangsung secara virtual, Kamis 14 Januari 2021. "Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan."
Baca juga:
Laporan Dugaan Kebohongan Blusukan Risma Dikirim ke Sekretariat Negara
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma blusukan membantu pemulung di bawah fly over Mampang Prapatan dan Jl Saharjo, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Januari 2021. Foto/kemensos.go.id
Untuk memudahkan pengumpulan data pembuatan BPJS penyandang disabilitas, Risma meminta organisasi penyandang disabilitas menyerahkan data difabel yang mereka miliki kepada Kementerian Sosial. Dengan data tersebut, Risma berharap Kementerian Sosial dapat segera menindaklanjuti kebutuhan apa saja yang diperlukan penyandang disabilitas.
Risma menjelaskan, selama ini Kementerian Sosial menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS untuk menyalurkan berbagai bentuk akomodasi kepada penyandang disabilitas. Namun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial itu, menurut Risma, belum merepresentasikan difabel secara menyeluruh. Masih banyak penyandang disabilitas di Indonesia yang belum terdata.