Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsep Panti Sosial untuk Difabel Psikososial Sebaiknya Ganti Menjadi Asrama

image-gnews
Ilustrasi difabel. Shutterstock
Ilustrasi difabel. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konsep panti sosial bagi penyandang disabilitas mental psikososial yang tertutup dan tidak mengakomodasi privasi penghuninya sudah tidak lagi relevan. Anggota Komite PBB untuk Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD), Risnawati Utami mengatakan ada hasil kajian tentang bagaimana panti sosial memperlakukan penghuninya, terutama difabel mental psikososial.

"Pengelola panti sosial menutup akses dan interaksi penghuni panti terhadap dunia luar. Ini merupakan pelanggaran terhadap pasal-pasal dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities," kata Risnawati Utami dalam diskusi virtual mengenai 'Hambatan HAM Penyandang Disabilitas Psikososial' pada Jumat 23 Oktober 2020.

Organisasi penyandang disabilitas yang khusus mengadvokasi hak penyandang disabilitas mental psikososial, Perhimpunan Jiwa Sehat atau PJS, merekomendasikan konsep panti sosial bagi difabel mental psikososial dihapus. Konsep itu diganti dengan konsep asrama.

"Dengan begitu lebih terbuka dan jangan khawatir soal stigma sosial soal penyandang disabilitas psikososial yang akan menggangu atau menyerang, tidak seperti itu," kata Direktur PJS, Yeni Rosa Damayanti dalam forum yang sama. Sebelumnya, Perhimpunan Jiwa Sehat menemukan banyak tindak pelanggaran HAM yang dilakukan penglola panti sosial di beberapa daerah di Indonesia.

Ilustrasi pasung. Shutterstock

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para difabel mental ini banyak dihilangkan kapasitas hukum maupun mental sosialnya justru saat menjadi penghuni panti sosial. "Pemasungan yang tidak hanya dilakukan keluarga di rumah tapi juga di panti, penyuntikan obat antipsikosis kepada seluruh penghuni panti tanpa sepengetahuan individunya, penerapan tindakan medis di mana saat diajukan inform consent tidak ditandatangani oleh individu tapi malah pengampunya," ujar Yeni.

Dalam diskusi yang merupakan bagian dari kegiatan Temu Inklusi tersebut, Yeni memperlihatkan sebuah video testimoni para penghuni panti yang merasa tidak mendapatkan perlakuan manusiawi. Misalkan, tindakan pemotongan rambut sampai habis atau penggundulan pada perempuan penghuni panti tanpa sepertujuannya, pelecehan seksual yang dialami penghuni panti, hingga video pemasungan di panti. "Bahkan, ada panti sosial yang memajang angka kematian rata-rata penghuninya sebanyak enam orang setiap bulan," ujar Yeni.

Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM, Timbul Sinaga mengatakan, kelompok kerja penanganan HAM bagi penyandang disabilitas mental psikosial sedang dibentuk oleh lintas kementerian, antara lain Kementerian Hukum dan HAM, Bappenas, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Bila tidak ada halangan, akhir tahun kelompok kerja tersebut sudah terbentuk agar awal 2021 dapat bekerja," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

2 hari lalu

Karakter Disney menyambut para pengunjung yang datang ke Disneyland Shanghai di Shanghai, Cina, 11 Mei 2020. Untuk menikmati beragam wahana, pengujung harus menjalani prosedur kesehatan dan keselamatan yang ditingkatkan. REUTERS/Aly Song
Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

Perubahan layanan itu mengundang reaksi dari penggemar Disney dan pengguna layanan sebelumnya


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

17 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.


Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

21 hari lalu

Seorang pengunjung melihat sejumlah lukisan karya penyandang autisme saat pameran karya seni Art for Autism di Atrium Grand City, Surabaya, Selasa (2/4). Pameran untuk memperingati Hari Autisme Sedunia  ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap penyandang autisme dan juga sebagai kampanye menolak diskriminasi terhadap penyandang autisme. TEMPO/Fully Syafi
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)


Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

55 hari lalu

Yulia, alumnus IPPNU Pagerwojo, Perak Jombang yang berhasil mendapat beasiswa Magister Monash University Australia (Foto : Dok. Yulia)
Pendaftaran Beasiswa Australia Awards 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Beasiswa Australia Awards 2025 kini sudah dibuka. Tersedia untuk S2 dan S3 dan kursus singkat.


Polri Terima Dua Personel Disabilitas Jalur Rekrutmen SIPSS, Ini Penjelasannya

58 hari lalu

Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Polri Terima Dua Personel Disabilitas Jalur Rekrutmen SIPSS, Ini Penjelasannya

Dedi Prasetyo mengatakan Polri memperlakukan siswa difabel dan reguler setara.


Cerita Penyandang Disabilitas Tak Bisa Nyoblos Pemilu 2024 di TPS Wyata Guna Bandung

14 Februari 2024

Pemilih tunanetra dibantu pendamping melakukan pencoblosan surat suara pada pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS 014 Panti Sosial Bina Netra dan Tuna Rungu Cahaya Batin, Jakarta, Rabu 14 Februari 2024. Sebanyak 25 pemilih tunanetra di TPS tersebut memberikan hak pilihnya dengan bantuan pendamping saat mencoblos. TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Penyandang Disabilitas Tak Bisa Nyoblos Pemilu 2024 di TPS Wyata Guna Bandung

Dari total pemilih terdaftar 287 orang di TPS Sentra Wyata Guna, sebanyak 41 orang diantaranya disabilitas netra dan ODGJ.


Isu Disabilitas Mulai Ngetren di Media Inggris, Begini Komentar Ahli

8 Februari 2024

Jurnalis dengan Disabilitas. Foto: ijnet.org.
Isu Disabilitas Mulai Ngetren di Media Inggris, Begini Komentar Ahli

Upaya inilah yang juga mempengaruhi tren industri media di Inggris dengan menyediakan konten yang dimotori oleh penyandang disabilitas.


Terkini: Anies-Muhaimin Janjikan 5 Persen APBN untuk Kaum Muda, Ganjar Pranowo Janjikan Pembangunan Ramah Disabilitas

29 Januari 2024

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Anies-Muhaimin Janjikan 5 Persen APBN untuk Kaum Muda, Ganjar Pranowo Janjikan Pembangunan Ramah Disabilitas

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyatakan pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) memprioritaskan 5 persen APBN untuk kaum muda.


Begini Dampak Buruk Stigma Terhadap Seksualitas dan Reproduksi Disabilitas

26 Januari 2024

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock
Begini Dampak Buruk Stigma Terhadap Seksualitas dan Reproduksi Disabilitas

Akibatnya, beberapa perempuan disabilitas terpaksa dipisahkan dari pasangannya yang juga penyandang disabilitas.


SIPSS Polri Buka Pendaftaran untuk Penyandang Disabilitas 26 Januari, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

22 Januari 2024

Sejumlah seribu perempuan mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara Purwokerto untuk menjadi Polisi Wanita, Selasa (3/6). TEMPO/Aris Andrianto
SIPSS Polri Buka Pendaftaran untuk Penyandang Disabilitas 26 Januari, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Polri akan membuka SIPSS khusus disabilitas pada 26 Januari 2024 sampai sampai 1 Maret 2024. Berikut syarat dan cara daftarnya.