Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari 29 Kasus Kekerasan Terhadap Difabel, Tiada yang Dipidana

image-gnews
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Bantul - Center for Improving Qualified Activity in Live of People with Disabilities atau CIQAL menunjukkan dari 29 kasus kekerasan terhadap difabel yang mereka dampingi di Yogyakarta sepanjang 2019, tak satupun dihukum pidana.

CIQAL yang merupakan lembaga fasilitator perbaikan kualitas hidup bagi difabel telah mendampingi penanganan 29 kasus kekerasan terhadap 23 perempuan dan 6 anak difabel. Pengurus CIQAL, Bonnie Kertaredja mengatakan sebagian besar korban berdomisili di Sleman, yaitu 19 kasus dan sisanya tersebar di Bantul dan Yogyakarta.

Usia korban antara 6 tahun hingga lebih dari 40 tahun. Mereka mengalami kekerasan di ranah domestik sebanyak 25 kasus dan di ranah publik 4 kasus. "Kasus yang terjadi terhadap difabel sepanjang 2018 sampai 2019 mayoritas kekerasan dalam rumah tangga," kata Bonnie dalam acara Catatan Tahunan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Difabel Tahun 2019 di Hotel Grand Dafam, Bantul, Yogakarta, Kamis, 9 Januari 2020.

Bentuk kekerasan yang dialami perempuan difabel di antaranya kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran ekonomi. Dari puluhan kasus tersebut, suami menjadi pelaku terbanyak, yaitu 22 kasus, sisanya adalah masyarakat 2 kasus, teman 1 kasus, dan orang tua 2 kasus.

"Dan hanya enam kasus yang diproses secara hukum. Itupun pelakunya tidak dijatuhi hukuman pidana," kata Ibnu Sukoco, Koordinator Advokasi CIQAL. Musababnya, enam kasus yang diproses secara hukum itu ditangani oleh Pengadilan Agama karena korban menggugat cerai.

Para pembicara di acara Catatan Tahunan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Difabel Tahun 2019 di Hotel Grand Dafam, Bantul, Yogyakarta, Kamis, 9 Januari 2020. TEMPO | Pito Agustin Rudiana

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, para perempuan difabel korban kekerasan dalam rumah tangga tak berani melapor. "Jangankan melapor, punya keluarga difabel masih dianggap aib," kata Ibnu Sukoco. Korban dan keluarganya juga enggan melapor ke polisi karena tak ingin kasusnya diketahui publik. Terlebih dalam kasus kekerasan seksual, keluarga korban menganggap peristiwa itu aib yang harus ditutupi.

Pegiat CIQAL, Tutik Purwaningsih menambahkan, acapkali aktivis yang hendak mendampingi korban mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga. "Ada yang diusir sampai dilempari sepatu," kata Tutik.

Sejauh ini, upaya yang dilakukan CIQAL antara lain berjejaring dengan komunitas masyarakat di daerah. Semisal dengan Komunitas Melati Bakti di Bantul dan Forum Komunikasi Difabel di Sleman. Mereka dilibatkan untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak difabel dan persoalannya kepada masyarakat.

Pegiat CIQAL juga menjalin komunikasi dengan puskesmas di daerah sebagai pelayanan kesehatan pertama bagi masyarakat, dalam hal ini korban. "Tapi tidak semua puskesmas ada psikolog. Terutama puskesmas yang ada di Bantul," kata Tutik.

Sementara di bidang hukum, CIQAL bekerja sama dengan Polres Sleman dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak difabel. Ada pembagian peran, semisal penanganan litigasi oleh polisi dan CIQAL turut membantu memfasilitasi pendampingan, seperti menyediakan penterjemah bahasa isyarat untuk tunarungu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Imam Wahyudi Minta Bantuan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

1 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Imam Wahyudi Minta Bantuan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

Isma Safitri, istri dari politikus PDIP Bangka Belitung Imam Wahyudi, melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT


Pramono Anung Janjikan Seluruh Fasilitas Transportasi Umum di Jakarta Ramah Difabel

1 hari lalu

Perwakilan Tim Advokasi Difabel bersama petugas Dinas Perhubungan Solo menaiki bus low deck (bus dengan lantai rendah) saat uji coba di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 11 Januari 2022. Uji coba akan dilakukan satu bulan ke depan setelah memperoleh surat izin dari Satlantas Surakarta. ANTARAFOTO/Maulana Surya
Pramono Anung Janjikan Seluruh Fasilitas Transportasi Umum di Jakarta Ramah Difabel

Pramono Anung menilai perlu dilakukan perbaikan terhadap fasilitas transportasi umum di Jakarta, supaya lebih ramah kelompok disabilitas.


Polisi Belum Naikkan Status Perkara Dugaan Eksploitasi Pekerja di Brandoville Studios ke Penyidikan

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat lakukan olah TKP di Kantor Brandoville Studios, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Belum Naikkan Status Perkara Dugaan Eksploitasi Pekerja di Brandoville Studios ke Penyidikan

Kasus dugaan eksploitasi pekerja di perusahaan Brandoville Studios belum bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.


Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Shoolini university
Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Disabilitas hingga 27 September 2024.


Sejarah dan Tema Hari Bahasa Isyarat Internasional 2024

3 hari lalu

Sejumlah santri penyandang tuli bisa membaca Alquran dengan bahasa Isyarat. TEMPO/Putri Safira Pitaloka
Sejarah dan Tema Hari Bahasa Isyarat Internasional 2024

Pada 23 September 2024, Hari Bahasa Isyarat Internasional dirayakan secara global. Begini sejarah penetapannya dan tema tahun ini.


Hari Bahasa Isyarat Internasional: Kenali Jenis Bahasa Isyarat Indonesia

3 hari lalu

Seorang siswa tunarungu Palestina belajar berkomunikasi menjelang Hari Bahasa Isyarat Internasional, di sebuah sekolah di Nablus, di Tepi Barat yang diduduki Israel 22 September 2021. REUTERS/Raneen Sawafta
Hari Bahasa Isyarat Internasional: Kenali Jenis Bahasa Isyarat Indonesia

Setiap 23 September diperingati sebagai Hari Bahasa Isyarat Internasional. Bagaimana cara belajar bahasa isyarat?


Fakta-fakta Kasus Kekerasan yang Dialami Eks Karyawan Brandoville Studios

5 hari lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Fakta-fakta Kasus Kekerasan yang Dialami Eks Karyawan Brandoville Studios

Masih terus diselidiki, kini terdapat beberapa fakta mengenai terhadap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Kwan Cherry Lai, bos Brandoville Studios


Konflik Kartel Narkoba di Meksiko Menewaskan 53 Orang dan 51 Hilang

5 hari lalu

Paket-paket dipajang setelah Angkatan Laut Meksiko menyita 7,2 ton narkoba yang dicegat selama operasi di Samudra Pasifik di lepas pantai Manzanillo, Meksiko, 23 Agustus 2024. Mexican Navy/Handout via REUTERS
Konflik Kartel Narkoba di Meksiko Menewaskan 53 Orang dan 51 Hilang

Kekerasan sudah terjadi sejak Juli 2024 ketika salah satu ketua bandar narkoba kartel Sinaloa Ismael Zambada ditahan.


Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

5 hari lalu

Polisi menangkap seorang mahasiswa saat ratusan mahasiswa dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi Sembilan Tahun Pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

Tim Advokasi Untuk Demokrasi menyelenggarakan diskusi untuk pemantauan dan pendampingan terhadap kekerasan yang dilakukan aparat keamanan.


Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

6 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

Komnas HAM menyoroti terjadinya kembali intimidasi dan kekerasan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.