TEMPO.CO, Jakarta - Penelitian World Health Organization atau WHO pada 2017 menunjukkan sekitar 150 juta populasi penduduk dunia mengalami gangguan jiwa. Kondisi disabilitas tersembunyi ini membuat seseorang kehilangan pekerjaan karena stigma yang berkembang di masyarakat.
Baca: Anggapan Keliru Terhadap Penyandang Disabilitas Mental
Angka dari Badan Kesehatan Dunia tadi mencerminkan sebanyak 15 persen penduduk dunia berada dalam kondisi disabilitas yang tak kasat mata. Kebanyakan 1 dari 8 penduduk dunia mengalami depresi, mulai dari yang ringan hingga berat, dan sindrom kekhawatiran tanpa sebab atau anxiety.
Konsultan Diversity dan Inklusivitas dari New York, Amerika Serikat, Janice Gassam mengatakan kondisi ini membuat orang memilih menyembunyikan kondisi disabilitas mereka saat melamar pekerjaan. "Padahal, depresi ringan apalagi berat akan berakibat orang kehilangan pekerjaan," kata Janice Gassam seperti dikutip dari situs Forbes.
Dilema antara menyembunyikan kondisi disabilitas dalam bentuk gangguan jiwa ringan sampai berat, dengan risiko tidak mendapat pekerjaan menjadi dasar munculnya aturan bernama American Disability Act. American Disability Act mengatur sanksi bagi perusahaan yang menolak lamaran pekerjaan hanya berdasarkan tes psikologi yang tidak relevan.
"Ada productivity loss yang harus ditanggung perekonomian dunia bila kondisi disabilitas tak kasat mata ini dibiarkan," kata Gassam. Total productivity loss itu diperkirakan mencapai USD 1 triliun setiap tahun.
Untuk mengatasi ini, Gassam menyarankan setiap pelamar kerja jujur dengan kondisi mereka. Bila memiliki gangguan jiwa, sebaiknya beritahu apa adanya dan kalau perlu tunjukkan hasil pemeriksaan medis kepada perusahaan yang dituju akan tidak mengganggu performa kerja dan target bersama.
"Sebaliknya, perusahaan pemberi kerja wajib menyediakan aksesibilitas bagi pekerjanya yang berpotensi gangguan jiwa," ujar Gassam. Sebab, menurut dia, masih banyak perusahaan yang kehilangan pekerja dengan kompetensi yang tepat hanya karena tes psikologi yang mendeteksinya potensi gangguan jiwa dalam diri seseorang.
Artikel lainnya:
Laetitia Choir, Kelompok Paduan Suara Penyandang Disabilitas