TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengidentifikasi anggapan keliru masyarakat terhadap penyandang disabilitas mental. Peneliti Komnas HAM, Mochamad Felani mengatakan sebagian masyarakat ada yang mengira penyandang disabilitas mental adalah orang kerasukan jin atau terkena kutukan.
Baca: Polah Lucu Siswa Difabel Saat Naik Angkot Khusus Disabilitas
"Masih ada persepsi keliru mengenai penyandang disabilitas mental yang dianggap sebagai kutukan Tuhan dan kerasukan jin," ujar Mochamad Felani di Kantor Komnas HAM, Jakarta, beberapa waktu lalu. Identifikasi itu ditemukan setelah Komnas HAM mengobservasi empat panti sosial swasta di Brebes dan Cilacap Jawa Tengan, serta Sleman dan Bantul, Yogyakarta pada November 2018.
Mochamad Felani melanjutkan, penyandang disabilitas mental masih menanggung stigma yang berat, seperti dianggap berbahaya serta tidak memiliki masa depan dan tidak bermartabat, sehingga dijauhi dan disingkirkan dari keluarga. Padahal keluarga dan lingkungan merupakan tempat rehabilitasi terbaik untuk penyandang disabilitas mental.
Sebelum mengobervasi panti sosial swasta di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, Mochamad Felani menjelaskan, sebelumnya peneliti dari Komnas HAM melakukan observasi di Aceh Besar. Di sana, persepsi masyarakat tentang penyandang disabilitas mental juga sama. Mereka dianggap berbahaya, cenderung melakukan kekerasan, mengganggu orang lain, dan menakutkan.
Baca juga:
Di Bekasi, Puluhan Penderita Gangguan Jiwa Dapat Hak Pilih Capres
Komnas HAM menyayangkan stigma tersebut karena mengakibatkan penyandang disabilitas mental tidak diperlakukan layaknya manusia. Mereka ada yang dipasung dan ditempatkan disel. Komnas HAM mendesak pemerintah segera mengesahkan rancangan peraturan pemerintah tentang habilitasi dan rehabilitasi sosial sebagai dasar penanganan penyandang disabilitas mental. Pemerintah juga diminta melakukan pengawasan periodik terhadap panti-panti rehabilitasi sosial.