Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru 1 Persen Teman Disabilitas yang Bekerja di Sektor Formal

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi pekerja disabilitas. Shutterstock.com
Ilustrasi pekerja disabilitas. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan dari data sistem wajib lapor Kementerian Ketenagakerjaan terdapat 440 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 237 ribu orang. Dari jumlah itu, tenaga kerja disabilitas yang terserap baru sekitar 2.851 orang atau sekitar 1,2 persen yang berhasil ditempatkan dalam sektor tenaga kerja formal.

Baca: Kerjabilitas, Penyalur Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

"Ini masih jauh dari harapan. Pemerintah akan melakukan pembinaan karena harus hati-hati dan melihat kondisinya lebih dalam," kata Hanif Dhakiri seusai Seminar dan Expo Tenaga Kerja Disabilitas. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas pada Agustus 2017, penduduk usia kerja disabilitas nasional sebanyak 21,9 juta orang. Dari angka itu, sebanyak 10,8 juta disabilitas sudah bekerja.

Menteri Hanif Dhakiri mengatakan terus memperbaiki kemampuan kerja penyadang disabilitas dengan cara memberikan pelatihan sesuai kompetensi mereka. Pemerintah, dia melanjutkan, juga melonggarkan syarat penyandang disabilitas yang ingin mengikuti pelatihan di balai latihan kerja. "Dulu kalau mau masuk ke balai kerja harus mencantumkan sertifikat kelulusan dan ada batasan umur. Sekarang semua dihapus," ucap dia.

Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyadang Disabilitas mensyaratkan kewajiban mempekerjakan penyadanag disabilitas dengan porsi 1 persen untuk perusahaan swasta dan 2 persen untuk BUMN/BUMD. Hanya saja, belum ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menerapkannya.

Artikel lainnya:
Apindo
: Serapan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Masih Rendah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli Apul Hasoloan mengatakan pemerintah butuh banyak waktu untuk sosialisasi karena undang-undang tersebut baru berlaku dua tahun lalu. Lagipula, menurut dia, perusahaan tidak pernah mendiskriminasi tenaga kerjanya, melainkan hanya ingin tenaga kerja yang benar-benar kompeten dan sesuai kebutuhan perusahaan.

"Pengusaha itu mencari orang yang kompeten, terlepas apakah dia penyadang disabilitas atau tidak," katanya. Maruli Apul menambahkan, sudah ada perusahaan yang menjadi pioner bahkan memeiliki balai pelatihan sendiri untuk membantu meningkatakan kompetensi karyawan disabilitas.

Direktur Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan belum jelasnya perihal penyerapan tenaga kerja disabilitas lantaran belum ada peraturan pemerintah yang merinci seperti apa langkah-langkah yang diperlukan. "Mekanisme penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas itu bagaimana, kriteria minimalnya apa, lalu siapa yang memonitor?" kata Faisal.

Sebelum peraturan pemerintah itu rampung, menurut Faisal, pemerintah harus memberi contoh peneyerapan tenaga kerja disabilitas. Hanya saja, dia melanjutkan, pemerintah sendiri belum punya peraturan yang jelas mengenai penyerapan penyandang disabilitas dalam struktur ketenagakerjaannya. "Seharusnya, semua instansi pemerintah di pusat dan daerah harus memberikan contoh dulu," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

7 jam lalu

PT Blue Bird Tbk menggelar peluncuran Lifecare Taxi di Jalan Selatan, Kamis, 25 April 2024. Taksi yang diluncurkan Bluebird itu ditujukan untuk pengguna penyandang disabilitas dan lansia. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.


Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

2 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.


Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

21 hari lalu

Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

Penyandang disabilitas sering kali menghadapi risiko yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.


Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

28 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

29 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

31 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta


Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

32 hari lalu

Penumpang melintasi rel kereta api pada jam sibuk di stasiun kereta Gare de Lyon, saat karyawan kereta melakukan aksi mogok massal, di Paris, 3 April 2018. Aksi mogok pekerja kereta di Prancis mengganggu kelancaran perjalanan kereta di Eropa terutama untuk rute perjalanan dari Prancis ke Inggris dan Brussels yang dilayani kereta Eurostar. REUTERS
Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

34 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

34 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

42 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.