Hasil Survei, Sebanyak 23 Persen Difabel Terlibat Kampanye Pemilu

Jumat, 19 Januari 2024 23:00 WIB

Wawancara calon pengawas Tempat Pemungutan Suara atau TPS penyandang disabilitas, yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024.TEMPO/ Advist Khoirunikmah.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak 22,8 persen responden difabel menyatakan terlibat dalam aktivitas kampanye dengan partai politik atau calon presiden dan calon wakil presiden. Motivasi terbesarnya adalah sosialisasi sebanyak 41 persen serta menyukai visi dan misi calon sebesar 32 persen. Ada 45 persen responden terlibat memberikan masukan pada materi kampanye. Dari jumlah itu, 30 persen di antaranya merasa masukannya diadopsi sebagai materi kampanye.

Demikian salah satu hasil survei kolektif oleh Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRYAKKUM) dan Formasi Disabilitas dengan dukungan Program Inklusi yang digelar secara daring. Survei tersebut melibatkan 479 responden disabilitas dari 31 provinsi dengan kurun waktu Desember 2023 – 2 Januari 2024.

Keterlibatan Difabel Bukti Kesadaran Baru

Eksekutif Nasional Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas (Formasi Disabilitas), Nur Syarif Ramadhan menarik beberapa simpulan dari temuan tersebut. Pertama, keterlibatan difabel telah membuktikan dan berpotensi membuka kesadaran baru di tingkat politisi tentang pengarusutamaan dan inklusi difabel. Kedua, angka temuan juga menunjukkan penyandang disabilitas berpotensi aktif dalam partai politik dan menjadi bagian dari pelaku politik praktis.

“Tapi masih berbanding terbalik dengan fakta temuan lain, bahwa hanya 9 persen responden yang dijangkau parpol dalam kegiatan sosialisasi maupun edukasi,” ungkap Syarif dalam diseminasi hasil survei “Persepsi Pemilih Difabel dalam Pemilu 2024” di Yogyakarta, Kamis, 18 Januari 2024.

Temuan lainnya, tingkat kesadaran dan pemahaman difabel akan hak politik cukup tinggi. Sebanyak 77 persen responden memahami enam hak difabel dalam pemungutan suara. Sementara 95,5 persen menyatakan penting untuk membela dan memperjuangkan hak politik. Prosentase itu berbanding lurus dengan tingkat pendidikan, dimana semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin tinggi pula pemahaman akan hak dan keberanian difabel membela dan memperjuangkan hak mereka.

Survei Tidak Gambarkan Tingkat Pendidikan Difabel

Advertising
Advertising

Namun terkait tingkat pendidikan, survei tersebut tidak menggambarkan tingkat pendidikan difabel. Mengingat survei yang dilaksanakan berbasis internet, sehingga hampir dipastikan menyasar yang mempunyai tingkat pendidikan relatif baik.

“Kesadaran dan literasi politik difabel secara umum dapat dikatakan masih rendah,” ujar Syarif menambahkan.

Juga ada temuan informasi terkait Pemilu yang masih sulit dipahami, sehingga tertinggal dalam mengakses informasitersebut. Sebanyak 25,3 persen menyampaikan sulit memahami bahasa yang rumit, seperti dialami difabel intelektual (2,3 persen), difabel sensorik tuli (15,7 persen) dan difabel sensorik netra (11,7 persen).

Direktur SIGAB Indonesia, M. Joni Yulianto menambahkan survei tersebut bukan hanya tentang angka, tapi juga fakta-fakta mengenai situasi pemilih difabel dalam Pemilu 2024. Meskipun isu hak politik bagi difabel semakin menguat, tetapi permasalahan yang muncul masih jauh lebih banyak.

“Jadi, kalau survei ini membingkai bagaimana kesiapan difabel, mestinya dibalik, bagaimana Negara memastikan hak pilih difabel,” kata Joni.

Menurut Fajri Nur Syamsi, mewakili Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) selaku penanggap, temuan-temuan survei merupakan terobosan dalam mengonfirmasi data-data yang selama ini menjadi rujukan kebijakan terkait Pemilu yang lebih baik. Salah satunya terkait akses informasi yang banyak dikeluhkan pemilih difabel. Hal itu menjadi catatan bagi partai politik agar bisa menyediakan materi kampanye yang inklusif dan bisa diakses pemilih difabel.

“Perkembangan isu Pemilu cukup signifikan dalam tujuh tahun terakhir. Tantangan di lapangan adalah bagaimana menurunkan pemahaman disabilitas. Bukan hanya norma prosedur, tapi dari ucapan, kebijakan, pilihan komunikasi yang dipilih para penyelenggara pemilu,” kata Fajri.

Pilihan Editor: Hanya 35 Persen Tercatat Pemilih Difabel, Aksesibilitas TPS Mengkhawatirkan

Berita terkait

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

3 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

7 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

4 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

5 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

6 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya