Mengenal Sekolah Inklusif, Sekolah Alternatif Anak Berkebutuhan Khusus

Editor

Nurhadi

Kamis, 5 Januari 2023 09:00 WIB

Suasana pembelajaran siswa-siswa berkebutuhan khusus di kelas tingkat SMU Sekolah Inklusif Galuh Handayani, Surabaya (05/9). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Anak berkebutuhan khusus (ABK) atau difabel masih kerap mendapatkan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari. Lebih daripada itu, akses pendidikan ramah difabel terbilang masih cukup sulit ditemukan di Indonesia.

Pendidikan inklusif telah lama diperjuangkan oleh pemerintah, salah satunya lewat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif. Meski begitu, implementasi dari peraturan tersebut belum sepenuhnya berjalan dengan baik.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2015, jumlah total ABK di Indonesia mencapai 1,6 juta anak. Namun, hanya sekitar 10-11 persen dari total jumlah tercatat yang dapat menempuh pendidikan.

Dikutip dari laman Kemendikbud, setidaknya ada tiga alasan utama masih sedikitnya ABK yang menempuh pendidikan, yakni karena anak tidak ingin sekolah, orang tua kurang mendukung pendidikan anak, dan akses sekolah yang jauh dari tempat tinggal.

Solusi dari permasalahan tersebut salah satunya adalah dengan digencarkannya pendidikan inklusif di berbagai sekolah formal sejak sekolah dasar hingga pendidikan tinggi.

Advertising
Advertising

Berdasarkan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009, pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan bersama dengan peserta didik pada umumnya.

Dengan adanya aturan yang menekankan pada pentingnya pendidikan inklusif, orang tua memiliki alternatif tambahan untuk menyekolahkan anak selain Sekolah Luar Biasa (SLB) dan homeschooling.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan, pemerintah memberikan kesempatan untuk ABK memperoleh layanan pendidikan yang sama dengan siswa reguler. Sekolah yang menerima ABK dinamakan dengan sekolah inklusif.

Sekolah inklusif menerima ABK dengan kurikulum dan sarana prasarana yang sama untuk seluruh siswa. Meski demikian, penerapan pendidikan inklusif sedikit berbeda dengan pendidikan umum. Perbedaannya terletak pada siswa ABK akan mendapatkan pendampingan dari guru pendamping khusus (GPK).

PUTRI INDY SHAFARINA

Baca juga: Sekolah Inklusi, Tempat Belajar Anak Berkebutuhan Khusus

Berita terkait

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

2 hari lalu

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

2 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, UGM Ingin Wujudkan Kampus Inklusif

2 hari lalu

Hardiknas 2024, UGM Ingin Wujudkan Kampus Inklusif

Rektor UGM Ova Emilia mengatakan, UGM telah membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, inovatif, strategis, berdaya saing, dan sinergis.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

3 hari lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

3 hari lalu

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

3 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

3 hari lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

6 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

6 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

8 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya