14 Nama Calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas Ada di Tangan Presiden Jokowi

Selasa, 23 November 2021 16:44 WIB

Ilustrasi ujian. Dailymail.com

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Komisi Nasional Disabilitas telah menyerahkan 14 nama calon komisioner kepada Presiden Joko Widodo. Dari 14 nama tersebut, Presiden Jokowi akan memilih tujuh di antaranya menjadi anggota Komisi Nasional Disabilitas.

"Sudah ada 14 nama calon anggota Komisi Nasional Disabilitas di tangan Presiden Joko Widodo," kata Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia dalam siaran wawancara Instagram TV dengan seorang calon anggota Komisi Nasional Disabilitas pada Selasa, 23 November 2021. Pada kesempatan itu, Angkie bertanya tentang visi misi dan apa yang menjadi prioritas komisi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Seorang calon anggota Komisi Nasional Disabilitas, Yustitia Arif mengatakan, salah satu program yang ingin dia wujudkan adalah peningkatan aksesibilitas. Contoh, aksesibilitas untuk difabel di stasiun kereta. "Harus ada ramp dan guiding block," katanya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Komisi Nasional Disabilitas yang terdiri atas Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat; akademikus yang juga mantan Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Harkristuti Harkrisnowo; Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Angkie Yudistia; Pendiri Mimi Institute, Mimi Marliani Lusli dan Siswandi, telah menyeleksi 21 calon anggota Komisi Nasional Disabilitas melalui wawancara langsung. Sebanyak 14 nama calon anggota Komisi Nasional Disabilitas tersebut terpilih dari sekitar 1.300 pelamar yang berasal dari berbagai latar belakang, baik difabel maupun non-difabel.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan, pemerintah harus segera membentuk Komisi Nasional Disabilitas paling lambar dua bulan setelah undang-undang itu disahkan. Namun, proses pembentukan lembaga pemerintah non-kementerian ini baru terwujud sekitar akhir 2020 dengan diawali proses seleksi calon komisioner. Kementerian Sosial berperan sebagai sekretariat dalam menyeleksi administratif dan tes awal.

Advertising
Advertising

Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas merupakan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020. Komisi Nasional Disabilitas berdiri untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas.

Komisi Nasional Disabilitas bertugas memantau, mengevaluasi, mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Komisi Nasional Disabilitas merupakan wujud dari implementasi dan pemantauan terhadap Convention of The Right of Person With Disabilities (CRPD).

Baca juga:
51 Calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas yang Lolos Seleksi Kualitas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

18 jam lalu

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

Berbagai kalangan mendesak Presiden Jokowi agar memilih anggota panitia seleksi atau pansel calon pemimpin atau capim KPK yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

3 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

3 hari lalu

5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

Hubungan ekonomi Cina-Indonesia disebut mencapai masa keemasan di era Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

5 hari lalu

Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

Suluh Sumurup Art Festival 2024 dengan tema Jumangkah ini wujud ruang inklusi bagi difabel untuk bergerak melalui seni rupa.

Baca Selengkapnya

Cawe-cawe Presiden Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

5 hari lalu

Cawe-cawe Presiden Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

Presiden Jokowi bersiap cawe-cawe atau mengantarkan sejumlah orang dukungannya berlaga dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

6 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

6 hari lalu

Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

Pramusaji dan barista kedai kopi difabel di Jalan Kendal menceritakan suka-duka menghadapi pelanggan yang tak menyadari bahwa mereka tuli.

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

6 hari lalu

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

Wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo sudah beberapa kali mencuat. DPA bisa jadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

6 hari lalu

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

9 hari lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya