Bappenas - KSP Meluncurkan Buku Indikator Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Jumat, 30 April 2021 09:11 WIB

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kantor Staf Presiden dan Jaringan Pegiat Disabilitas yang didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice 2, meluncurkan buku indikator pemenuhan hak penyandang disabilitas. Buku ini menjadi salah satu upaya memenuhi amanat undang-undang sekaligus rencana aksi hak asasi manusia dan rencana aksi penyandang disabilitas.

"Buku ini merupakan instrumen pemantauan pemenuhan hak penyandang disabilitas sekaligus sebagai rujukan pemerintah dalam membuat kebijakan pemenuhan hak penyandang disabilitas," ujar Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN Bappenas, Slamet Sudarsono dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Rabu 28 April 2021.

Deputi Konselor Politik dan Komunikasi Kedutaan Besar Australia, Shane Flanagan mengatakan, peluncuran indikator pemenuhan hak penyandang disabilitas merupkan sebuah pencapaian penting dalam kerja sama antara Australia dengan Indonesia. Ini merupakan usaha bersama dalam mengatasi kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19 yang berdampak besar bagi kelompok paling rentan. "Saya berharap dapat tercipta kolaborasi semu pihak dalam memenuhi hak penyandang disabilitas melalui penerapan indikator ini," ujar Shane Flanagan.

Deputi V Politik, Hukum, dan Pertahanan Kemanan, Kantor Staf Presiden, Jaleswari Primordawardani mengatakan indikator pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan salah satu instrumen penting yang digunakan pemerintah Indonesia untuk menjawab secara berkala daftar isu dari Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB, khususnya dalam pelaksanaan berbagai ketentuan dalam Konvensi Hak Penyandang disabilitas (UNCRPD). "Buku indikator pemenuhan hak penyandang disabilitas ini memiliki makna strategis dalam membuka kolaborasi dalam pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak penyandang disabilitas," ujar Jaleswari.

Penyusunan indikator pemenuhan hak penyandang disabilitas dilakukan oleh jaringan organisasi penyandang disabilitas sejak 2018 yang didukung Australia Indonesia Partnership for Justice 2 dan Disability Rights Fund. Inisiasi ini digagas pertama kali dalam lokakarya 'Mengenal Mekanisme HAM'. Indikator tersebut telah dikonsultasikan dengan berbagai organisasi penyandang disabilitas untuk mengidetifikasi berbagai hal yang dibutuhkan penyandang disabilitas.

Advertising
Advertising

"Panduan ini dibuat untuk memverifikasi apakah pemenuhan hak penyandang disabilitas benar-benar dirasakan dan dinikmati difabel di berbagai sektor," ujar Joni Yulianto, seorang penggagas penyusunan indikator pemenuhan hak penyandang disabilitas dari organisasi penyandang disabilitas SIGAB.

Baca juga:
Kisah Difabel Terjebak dalam Kondisi Darurat Saat Badai Siklon Tropis Seroja NTT

Berita terkait

Tahun Depan, Pemerintahan Prabowo Hadirkan Sekolah Unggul Terintegrasi di 39 Kabupaten/Kota

2 hari lalu

Tahun Depan, Pemerintahan Prabowo Hadirkan Sekolah Unggul Terintegrasi di 39 Kabupaten/Kota

BAppenas menyebut pemerintahan Prabowo akan menyiapkan Sekolah Unggul Terintegrasi yang tersebar di 39 kabupaten atau kota tahap pertama pada 2025

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

2 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Seperti Apa Konsep Sekolah Unggul Terintegrasi Ala Prabowo?

3 hari lalu

Seperti Apa Konsep Sekolah Unggul Terintegrasi Ala Prabowo?

Bappenas mengungkap konsep Sekolah Unggul Terintegrasi milik Prabowo Subianto. Menyasar daerah-daerah yang tingkat pendidikannya masih tertinggal

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis: Ditanggapi Koperasi Warteg hingga Soal Bujet

4 hari lalu

Makan Siang Gratis: Ditanggapi Koperasi Warteg hingga Soal Bujet

Pemerintah Kota Bandung bersama Indonesia Food Security Review (IFSR) melakukan uji program makan siang gratis bagi pelajar di enam sekolah

Baca Selengkapnya

Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

4 hari lalu

Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

Suluh Sumurup Art Festival 2024 dengan tema Jumangkah ini wujud ruang inklusi bagi difabel untuk bergerak melalui seni rupa.

Baca Selengkapnya

Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

4 hari lalu

Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

Menurut Bappenas perencanaan program makan siang gratis akan masuk Rencana Kerja Pemerintah 2025 dan RPJMN 2025-2029

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

5 hari lalu

Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

Pramusaji dan barista kedai kopi difabel di Jalan Kendal menceritakan suka-duka menghadapi pelanggan yang tak menyadari bahwa mereka tuli.

Baca Selengkapnya

Pakar Minta Makan Siang Gratis Disediakan Rutin, Senin sampai Jumat

8 hari lalu

Pakar Minta Makan Siang Gratis Disediakan Rutin, Senin sampai Jumat

Pakar mendorong pemerintah menyalurkan makan siang gratis sebanyak lima kali per minggu kepada anak-anak secara rutin

Baca Selengkapnya

Tanggapi Bappenas, Pakar: Makan Siang Gratis untuk Dukung Prestasi Belajar

8 hari lalu

Tanggapi Bappenas, Pakar: Makan Siang Gratis untuk Dukung Prestasi Belajar

Pakar menilai program makan siang gratis bisa memberikan dampak positif jika memang ditujukan untuk mendukung kecerdasan akademik, pertumbuhan mental

Baca Selengkapnya