Penyandang Disabilitas Mesti Tahu Apa Saja Jaminan Kecelakaan Kerja Jamsostek

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 27 Februari 2021 16:16 WIB

Ilustrasi difabel. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Ada pekerja yang menjadi penyandang disabilitas karena kecelakaan kerja atau sakit akibat bekerja. Saat mengalami kecelakaan kerja dan pada akhirnya menjadi difabel, mereka khawatir kehilangan kesempatan bekerja dan tidak produktif lagi. Itu juga dirasakan karyawan yang sakit permanen akibat menjalani pekerjaan mereka.

Apa yang harus dilakukan oleh bagian personalia atau pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit permanan akibat bekerja?

Deputi Direktur Pelayanan dan Pengembangan Kanal BP Jamsostek, Isnavodiar Jatmiko mengatakan saat ini hampir seribu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan menjadi difabel mendapatkan pelayanan serta pendampingan dari Jamsostek. "Kondisi ini memang menjadi fenomena gunung es, banyak pekerja-pekerja kita menjadi difabel akibat kecelakaan kerja atau mengidap penyakit akibat bekerja," kata Jatmiko dalam diskusi daring 'Peran BP Jamsostek dalam Program Kembali Bekerja' yang diadakan Mitra Netra pada Kamis, 25 Februari 2021.

Ada beberapa tahap yang perlu dilakukan oleh bagian personalia perusahaan yang karyawannya mengalami kecelakaan kerja. Yang penting, menurut Jatmiko, bagian HRD melaporkan peristiwa kecelakaan itu kepada BP Jamsostek. Informasi yang harus tercantum dalam laporan tersebut antara lain kapan kecelakaan terjadi, apa sebabnya, di mana, dan bagaimana akibatnya.

Berangkat dari laporan tersebut, Jamsostek akan mengutus case manager untuk mendampingi karyawan tadi, mulai dari pengobatan di rumah sakit, pemulihan, pelatihan spesifik yang memungkinkan jika karyawan tadi menjadi difabel, sampai pendampingan kerja. "Semua biayanya jadi tanggungan BP Jamsostek," kata Jatmiko.

Advertising
Advertising

Dia melanjutkan, case manager juga bertugas mendampingi karyawan difabel hingga bernegosiasi atau meyakinkan perusahaan agar menerima kembali karyawan tersebut untuk bekerja, berkarya di tempat lain, atau berwirausaha. "Kalau sudah tangguh dan bisa mandiri, baru kami lepas," ucapnya.

Dari 600 ribu perusahaan yang bergabung dengan Jamsostek, sebanyak 75 ribu perusahaan di antaranya berkomitmen menerima kembali pekerja mereka yang menjadi penyandang disabilitas karena kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat bekerja.

Baca juga:
Menaker Sebut Hanya 7,5 Juta Penyandang Disabilitas yang Bekerja

Berita terkait

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

2 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

4 hari lalu

Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

Suluh Sumurup Art Festival 2024 dengan tema Jumangkah ini wujud ruang inklusi bagi difabel untuk bergerak melalui seni rupa.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

5 hari lalu

Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

Pramusaji dan barista kedai kopi difabel di Jalan Kendal menceritakan suka-duka menghadapi pelanggan yang tak menyadari bahwa mereka tuli.

Baca Selengkapnya

Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

8 hari lalu

Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

Ledakan terjadi pada tungku peleburan besi milik PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

15 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

16 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Kalimat yang Pantang Diucapkan pada Bos meski Berteman

18 hari lalu

Kalimat yang Pantang Diucapkan pada Bos meski Berteman

Agar tak ada masalah dalam pekerjaan, cobalah hindari mengucapkan kalimat-kalimat berikut meski bos adalah teman sendiri.

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

22 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

25 hari lalu

Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

Perubahan layanan itu mengundang reaksi dari penggemar Disney dan pengguna layanan sebelumnya

Baca Selengkapnya