Difabel Kehilangan Hak Asuh, Itu Melanggar UU Penyandang Disabilitas

Jumat, 1 Januari 2021 16:56 WIB

Ilustrasi orang tua dan anak (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua difabel kerap kehilangan hak asuh mereka terhadap anak-anaknya karena kondisi disabilitas. Padahal Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memungkinkan mereka untuk tetap mengasuh buah hatinya sesuai dengan kemampuannya.

Ketentuan hak asuh pada orang tua difabel ini tertuang dalam Pasal 32 Undang-undang Penyandang Disabailitas. Pasal tersebut berbunyi 'Penyandang disabilitas dapat dinyatakan tidak cakap berdasarkan penetapan pengadilan negeri'.

Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan atau PSHK, Fajri Nursyamsi menjelaskan pasal 32 Undang-undang Penyandang Disabilitas berkaitan dengan kecakapan hukum seseorang. "Pasal ini harus dimaknai bahwa penyandang disabilitas cakap hukum," ujar Fajri Nursyamsi kepada Tempo, Jumat 1 Januari 2020.

Pada beberapa peristiwa, misalnya perceraian atau pernikahan sesama penyandang disabilitas, orang tua difabel sering kehilangan hak asuh anak mereka lantaran dianggap tidak cakap hukum atas hak asuh dan dinilai tidak mampu mengurus anak. Penilaian cakap tidak cakap ini sering kali terjadi dalam keluarga sendiri.

Akibat penilaian tersebut, banyak penyandang disabilitas yang terpisahkan dari anak kandung mereka. Buah hati dari orang tua difabel diasuh oleh orang tua lain yang tidak disabilitas atau anak tersebut otomatis diasuh oleh orang tua yang tidak difabel saat proses perceraian.

Advertising
Advertising

Padahal sebelum ada penetapan pengadilan atas kondisi difabel yang tidak cakap hukum, menurut Fajri, maka orang tua disabilitas harus dimaknai berhak dan mampu memegang hak asuh atas anak mereka. "Tidak boleh dipisahkan oleh siapapun termasuk keluarganya sendiri," ucapnya.

Konvensi PBB Mengenai Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD) juga mengatur prinsip 'supportive decission making'. Prinsip ini merupakan dukungan bagi penyandang disabilitas bahwa mereka dapat mengambil keputusan sendiri, bukan keputusan yang diambil alih oleh orang lain.

Dengan ketentuan dalam Undang-undang Penyandang Disabilitas dan prinsip supportive decissio making ini, seharusnya orang tua dengan disabilitas mendapatkan dukungan dalam mengambil keputusan sendiri. Terutama keputusan mengasuh anak mereka dalam keadaan sadar penuh.

Lantaran hak asuh anak diberikan atas putusan pengadilan, orang tua disabilitas yang kehilangan hak asuh anak mereka dapat mengajukan banding. Dengan begitu, bila hak asuh anak dari orang tua disabilitas diambil oleh orang lain tanpa putusan pengadilan atau persetujuan mereka, maka penyandang disabilitas dapat melapor kepada mediator.

Pihak yang dapat ditunjuk sebagai mediator dalam sengketa hak asuh anak dengan orang tua disabilitas antara lain, organisasi penyandang disabilitas, lembaga bantuan hukum yang sudah memahami isu disabilitas. Orang tua difabel yang kehilangan hak asuh juga dapat mengadu ke institusi pemerintah, seperti Komnas HAM atau pos pelayanan komunikasi masyarakat kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di daerah masing-masing.

Fajri Nursyamsi menambahkan, umumnya keluarga yang mengambil alih hak asuh anak dari orang tua disabilitas memiliki tingkat pemahaman yang kurang tentang hak-hak difabel. "Mereka melakukan itu berdasar niat baik. Karena itu, laporan ke polisi merupakan langkah paling akhir," kata Fajri.

Berita terkait

Pola Asuh yang Perlu Dipahami Kakek Nenek saat Mengasuh Cucu

2 hari lalu

Pola Asuh yang Perlu Dipahami Kakek Nenek saat Mengasuh Cucu

Psikolog mengingatkan kakek atau nenek memahami jenis-jenis pola asuh ketika mengasuh cucu. Apa saja yang perlu dilakukan?

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

2 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

3 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

5 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

5 hari lalu

Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

Perubahan layanan itu mengundang reaksi dari penggemar Disney dan pengguna layanan sebelumnya

Baca Selengkapnya

Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

9 hari lalu

Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.

Baca Selengkapnya

Cara Menjaga Kualitas Hubungan dengan Pasangan Pasca Melahirkan Anak Pertama

9 hari lalu

Cara Menjaga Kualitas Hubungan dengan Pasangan Pasca Melahirkan Anak Pertama

Studi menemukan bahwa sikap terhadap sentuhan berdampak pada pasangan dalam transisi menjadi orang tua atau usai melahirkan anak pertama.

Baca Selengkapnya

3 Ucapan Sungkeman dalam Tradisi Jawa Saat Lebaran

19 hari lalu

3 Ucapan Sungkeman dalam Tradisi Jawa Saat Lebaran

Tradisi sungkeman biasanya dilakukan oleh anak kehadapan orang tuanya saat lebaran.

Baca Selengkapnya

Jangan Sembarang Menyerahkan Tugas Mengasuh Anak, Ini Saran Psikolog

20 hari lalu

Jangan Sembarang Menyerahkan Tugas Mengasuh Anak, Ini Saran Psikolog

Psikolog menyarankan selain menitipkan pada orang yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya, perhatikan ini saat menyerahkan tugas mengasuh anak.

Baca Selengkapnya