Perempuan Difabel Mental Korban Kekerasan di Panti Sosial Kesulitan Mengadu

Minggu, 13 Desember 2020 10:00 WIB

Ilustrasi pasung. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan difabel mental penghuni panti sosial mengalami kesulitan mengadu saat mengalami kekerasan. Musababnya, petugas membatasi akses mereka terhadap alat komunikasi.

Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti mengatakan peralatan komunikasi di panti sosial sangat terbatas. "Mereka tidak boleh sekadar menelepon saja, aksesnya sulit sekali," kata Yeni Rosa dalam diskusi peluncuran video keadaan penghuni panti sosial 'Perempuan yang Terlupakan' bersama Komisi III DPR, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jumat 11 Desember 2020.

Video tersebut berisi gambaran suasana beberapa panti sosial di Jakarta dan Jawa Tengah. Salah satu gambar menunjukkan perempuan dipasung. Padahal pemasungan sudah dilarang karena melanggar Konvensi PBB mengenai Hak Asasi Manusia dan Penyandang Disabilitas.

Dalam video juga terdapat beberapa pernyataan penghuni panti perempuan yang mengaku mengalami kekerasan verbal, fisik, dan seksual. Salah satunya tindakan penggundulan, dimandikan oleh petugas laki-laki, perabaan anggota tubuh tertentu oleh petugas, serta dicampurnya ruang tidur penghuni perempuan dan laki laki.

Asisten Deputi Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Valentina Ginting mengatakan, untuk menekan angka kekerasan yang dialami perempuan, pemerintah menyediakan sistem pengaduan bernama Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau SIMFONI.

Advertising
Advertising

"Sistem data informasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, satu dari tiga perempuan di Indonesia mengalami kekerasan, termasuk di dalamnya perempuan dengan disabilitas," ujar Valentina. Berdasarkan data SIMFONI hingga 8 Desember 2020, terdapat sekitar 7.000 pengaduan kekerasan yang dialami perempuan difabel maupun laki-laki.

Kendati sistem pengaduan online sudah tersedia, menurut Yeni Risa, perempuan penyandang disabilitas mental penghuni panti tidak dapat mengaksesnya. "Mereka tak punya alat komunikasi. Jangankan mengadu lewat online, telepon saja mereka tidak boleh," kata Yeni Rosa. "Mereka tidak dapat mengadu kepada siapapun."

Data Perhimpunan Jiwa Sehat menunjukkan terdapat lebih dari 12 ribu penyandang disabilitas yang menjadi penghuni tetap panti sosial. Kondisi difabel mental yang menjadi residen tetap panti sosial, menurut Komisi Nasional Perlindungan Perempuan menyalahi konsep rehabilitasi. "Sebab penyandang disabilitas mental tidak berada dalam kondisi seperti itu selamanya. Mereka dapat kembali pada kesadaran penuh setelah masa relapse-nya," kata anggota Komnas Perlindungan Perempuan, Bahrul Fuad.

Menurut Bahrul Fuad, peran panti sosial sebatas mempersiapkan difabel mental untuk kembali ke masyarakat, dengan tata cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. "Seharusnya tidak ada difabel mental yang menjadi penghuni tetap panti, apalagi sampai dipasung," kata Bahrul.

Berita terkait

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

5 hari lalu

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

Refleksi terhadap dinamika peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam memperingati Hari Kartini.

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

6 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

7 hari lalu

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.

Baca Selengkapnya

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

8 hari lalu

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

8 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

9 hari lalu

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

10 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya