Difabel Menilai Kementerian Sosial Tak Seharusnya Menangani Isu Disabilitas

Rabu, 9 Desember 2020 10:52 WIB

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi difabel menilai Kementerian Sosial tak semestinya menangani isu disabilitas. Kelompok penyandang disabilitas yang tergabung dalam Koalisi Nasional Organisasi Penyandang Disabilitas Kelompok Kerja Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyatakan penilaian itu berangkat dari perubahan sudut pandang yang berkembang.

Anggota kelompok kerja yang juga Direktur Advokasi Lembaga Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Fajri Nursyamsi mengatakan saat ini perspektif penanganan isu difabel bukan lagi berangkat dari pendekatan charity atau sosial, melainkan hak asasi menusia. "Konsekuensi perubahan cara pandang ini membuat isu disabilitas menjadi perhatian semua sektor, bukan hanya Kementerian Sosial," kata Fajri dalam diskusi Disability Gathering and Solidarity pada Selasa, 8 Desember 2020.

Dengan begitu, menurut dia, tidak tepat menunjuk satu kementerian saja yang menangani isu disabilitas. "Leading sector isu disabilitas tergantung pada urusan masing-masing kementerian lembaga," ujar Fajri. Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2015 tentang Kementerian Sosial menyebutkan ranah tugas Kementerian Sosial hanya mencakup rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin.

Dengan lingkup tersebut, maka peran Kementerian Sosial terkait disabilitas terbatas pada rehabilitasi sosial untuk disabilitas, tidak untuk urusan lain, seperti pendidikan, ketenagakerjaan, sampai bencana. Menempatkan Kementerian Sosial sebagai pengampu utama isu difabel, Fajri melanjutkan, mengakibatkan kementerian lembaga lain kurang bertanggung jawab atau lepas tangan terhadap isu disabilitas.

Anggota kelompok kerja lainnya, Maulani Rotinsulu menjelaskan beberapa pasal yang bermasalah dalam Undang-Undang Penyandang Disabilitas. Misalkan Pasal 1 Angka 20 tertulis 'Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang sosial'. Menurut Maulani, ketentuan ini seolah memaknai isu disabilitas sebagai sektor utama Kementerian Sosial.

Sementara dalam sejarah penyusunan undang-undang tersebut, menurut Maulani, Pasal 1 Angka 20 hanya mendefinisikan istilah 'menteri' saja, yang bukan berarti menahbiskan Kementerian Sosial sebagai pengampu utama isu disabilitas. "Subjek pasal-pasal yang ada juga bukan hanya merujuk pada Kementerian Sosial, tapi kementerian lembaga lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sama seperti pasal yang isinya menjadikan pemerintah daerah sebagai subjek," kata dia.

Advertising
Advertising

Kendati Undang-Undang Penyandang Disabilitas masih bermasalah, akademikus yang juga peneliti Pusat Kajian Disabilitas, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Irwanto mengatakan beleid tersebut telah memberikan banyak advokasi pada lembaga yang berkecimpung dalam isu disabilitas. Irwanto mencontohkan beberapa peraturan teknis dan implementasi akomodasi yang layak bagi difabel di lembaga pendidikan, perkantoran, dan pelayanan publik, merupakan turunan dari undang-undang tersebut.

"Sebab itu, sosialisasi dan harmonisasi mengenai Undang-Undang Penyandang Disabilitas harus lebih gencar lagi diperkenalkan pada lembaga-lembaga yang tercantum dalam undang-undang," kata dia.

Berita terkait

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

53 menit lalu

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

8 jam lalu

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

Menurut Adi, menteri toxic yang dimaksud Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Cara Perpustakaan Pikat Pembaca Muda

1 hari lalu

Cara Perpustakaan Pikat Pembaca Muda

Sejumlah perpustakaan asing milik kedutaan besar negara sahabat di Jakarta berbenah untuk menarik lebih banyak anak muda, khususnya generasi Z.

Baca Selengkapnya

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

1 hari lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Akui Dapat Tawaran Menteri, Khofifah Pilih Maju Jadi Gubernur Jatim lagi

2 hari lalu

Akui Dapat Tawaran Menteri, Khofifah Pilih Maju Jadi Gubernur Jatim lagi

Khofifah menyatakan bakal kembali maju menjadi calon Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

2 hari lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

3 hari lalu

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

3 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

4 hari lalu

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

4 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya