Lakukan Ini Saat Menemukan Istilah Keliru tentang Difabel di Buku Pelajaran

Senin, 10 Agustus 2020 10:37 WIB

Ilustrasi anak membaca buku. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyampaikan konsep tentang disabilitas kepada anak sejak duduk di sekolah dasar. Melalui buku pelajaran, anak memahami dan mendapat informasi mengenai difabel.

Hanya saja, jika narasi dalam buku pelajaran tersebut keliru, akan memberikan paradigma yang salah bagi anak. Kesalahan yang kerap terjadi adalah penggunaan istilah atau terminologi penyandang cacat untuk menyebut penyandang disabilitas atau difabel.

Salah satunya termuat dalam Buku Tema 1 berjudul Organ Gerak Hewan dan Manusia Kurikulum 2013 terbitan 2017. Dalam bagian Ayo Membaca dan membuat gambar sampul, tertulis penyandang cacat sebagai terminologi difabel. Padahal istilah ini tidak lagi dipakai karena Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 menggunakan frasa penyandang disabilitas.

Buku Tema 1 berjudul Organ Gerak Hewan dan Manusia untuk kelas V sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah, Kurikulum 2013 terbitan 2017 menggunakan istilah penyandang cacat yang tidak lagi dipakai.

Direktur lembaga advokasi pendidikan inklusi, Wahana Inklusi Indonesia, Tolhas Damanik mengatakan, seharusnya pihak sekolah tetap menggunakan terminologi yang telah disepakati bersama oleh semua pemangku kepentingan, yaitu penyandang disabilitas. "Istilah ini merupakan terminologi yang dipakai dalam undang-undang, bahkan sudah disepakati bersama oleh semua pemangku kepentingan sebelum meratifikasi United Nation Convention on Rights of People with Disability atau UNCRPD," ujar Tolhas Damanik kepada Tempo, Kamis 6 Agustus 2020.

Advertising
Advertising

Kesepakatan penggunaan istilah penyandang disabilitas sudah dilakukan sejak 2010, termasuk oleh para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Sebab itu, meski kurikulum pendidikan terbaru dibuat pada tahun 2013, penyelenggara pendidikan atau pembuat buku tidak boleh menggunakan terminologi lama yang tercantum pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

Direktur Perhimpunan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan atau Perdik, Ishak Salim menambahkan, saat orang tua, guru atau pendamping mengetahui ada kata atau konsep yang salah mengenai penyandang disabilitas di dalam buku pelajaran, semestinya langsung beritahu kepada anak kalau hal itu keliru. "Jangan hanya terminologinya saja, penjelasan konsep mengenai disabilitas juga harus tepat," kata Ishak.

Menyikapi penggunaan istilah atau konsep yang keliru mengenai penyandang disabilitas pada buku pelajaran sekolah, Tolhas menyarankan segera melapor ke Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Laporan tersebut dapat disampaikan secara perorangan atau organisasi.

Menurut Tolhas, dalam sejarah pendidikan inklusi, sudah banyak organisasi penyandang disabilitas yang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya dalam pemilihan terminologi. Bila masih ada buku pelajaran yang menggunakan istilah penyandang caca", Tolhas menduga ada kesalahan pribadi yang belum sempat tersaring oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan. "Seperti kita ketahui, koordinasi antar-lembaga adalah sebuah tindakan yang cukup mahal di Indonesia," ujar Tolhas.

Mengenai kekeliruan terminologi terhadap penyandang disabilitas ini, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Supriyanto mengatakan baru mengetahuinya. "Terima kasih informasinya. Saya minta segera diperbaiki," ujar Totok kepada Tempo, Jumat 7 Agustus 2020.

Totok memastikan pihak terkait yang memproduksi atau mencetak buku tersebut segera memperbaiki penggunaan istilah penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas.

Berita terkait

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

5 jam lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

3 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

4 hari lalu

Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

Suluh Sumurup Art Festival 2024 dengan tema Jumangkah ini wujud ruang inklusi bagi difabel untuk bergerak melalui seni rupa.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

6 hari lalu

Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

Pramusaji dan barista kedai kopi difabel di Jalan Kendal menceritakan suka-duka menghadapi pelanggan yang tak menyadari bahwa mereka tuli.

Baca Selengkapnya

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

13 hari lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

14 hari lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

15 hari lalu

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

16 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

16 hari lalu

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.

Baca Selengkapnya