Protokol Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus di Masa Pandemi

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 5 Juli 2020 13:27 WIB

Ilustrasi difabel. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan sekitar 80,9 persen penyandang disabilitas di Indonesia terdampak secara ekonomi, sosial, dan kesehatan selama pandemi Covid-19. Kondisi itu turut berimbas kepada anak-anak berkebutuhan khusus.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ciput Eka Purwanti menyampaikan lima protokol perlindungan anak selasa pandemi Covid-19. "Termasuk protokol perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus," kata Ciput dalam bincang media melalui daring pada Jumat, 7 Juli 2020.

Anak berkebutuhan khusus, menurut dia, masuk prioritas dalam penanggulangan bencana. "Mereka mengalami risiko yang lebih tinggi," kata Ciput. Protokol perlindungan itu untuk memberi dukungan dan layanan bagi anak berkebutuhan khusus, baik yang tanpa gejala, dalam pemantauan, atau yang terindentifikasi positif Covid-19 supaya hak-haknya terpenuhi.

Berikut 5 protokol perlindungan anak di masa pandemi Covid-19:

  1. Protokol tata kelola data anak

  2. Protokol pengasuhan bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan anak dengan orangtua/pengasuh/wali berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan orang tua yang meninggal karena Covid-19

  3. Protokol pengeluaran dan pembebasan anak melalui asimilasi dan integrasi, pembebasan tahanan, penangguhan penahanan dan bebas murni.

  4. Protokol penanganan anak korban tindak kekerasan dalam situasi pandemi Covid-19

  5. Protokol perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus dalam situasi pandemi Covid-19

    Protokol ini mengatur sasaran dan ruang interaksi semua ragam disabilitas yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. "Jika ada ragam disabilitas yang belum masuk, nanti bisa disesuaikan," kata Ciput.

    Keluarga, pendamping, dan tenaga kesehatan yang menangani anak berkebutuhan khusus selama pandemi Covid-19, menurut Ciput, perlu memahami ketersediaan layanan, sarana, dan segala sesuatu yang perlu disesuaikan dengan ragam kebutuhan anak difabel tersebut.

MUHAMMAD AMINULLAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

10 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

35 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

51 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

59 hari lalu

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

1 Maret 2024

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Selengkapnya