Wabah Corona, Pertuni Kirim Surat Terbuka ke Presiden Joko Widodo

Kamis, 2 April 2020 16:00 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. Jokowi kembali bekerja setelah pemakaman Ibunda Sudjiatmi Notomihardjo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi penyandang disabilitas telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan antisipasi dan penanganan virus corona untuk difabel.

Setelah Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna rungu Indonesia atau Gerkatin dan Perhimpunan Jiwa Sehat bersurat ke Presiden Jokowi, kali ini Persatuan Tunanetra Indonesia atau Pertuni melayangkan surat terbuka.

Surat terbuka yang ditulis oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Pertuni, Aria Indrawati menyampaikan pemenuhan hak penyandang disabilitas terhadap perlindungan sosial selama keadaan darurat corona.

"Pertuni meminta pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memastikan agar para penyandang disabilitas yang tidak mampu, yang terdampak secara ekonomi oleh darurat pandemi COVID-19 menjadi salah satu kelompok sasaran penting untuk dibantu dengan dana perlindungan sosial," demikian tertulis dalam surat terbuka Pertuni kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu 1 April 2020. Surat tersebut juga ditujukan kepada Menteri Sosial dan gubernur di seluruh Indonesia.

Pertuni menyebutkan, kelompok penyandang disabilitas yang diutamakan sebagai sasaran bantuan sosial adalah kelompok disabilitas dengan penghasilan harian. Musababnya, kelompok difabel tersebut kehilangan penghasilan untuk menopang hidup sehari-hari setelah kebijakan physical distancing diterapkan.

Advertising
Advertising

"Mereka ada di seluruh penjuru Tanah Air kita. Pada umumnya tinggal di gang-gang kecil di kawasan perkotaan ataupun pedesaan, yang sering kali luput dari pendataan dinas sosial," kata Aria. Untuk perlindungan sosial wabah corona ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 110 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pada 31 Maret 2020, pemerintah menerbitkan serangkaian peraturan perundangan, seperti peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu), peraturan pemerintah (PP), maupun keputusan presiden, sebagai payung hukum untuk mengatasi wabah corona. Semua peraturan tersebut dibuat untuk kepentingan masyarakat, terutama kelompok terdampak wabah COVID-19 di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Berita terkait

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

11 jam lalu

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

Berbagai kalangan mendesak Presiden Jokowi agar memilih anggota panitia seleksi atau pansel calon pemimpin atau capim KPK yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

2 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

3 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

3 hari lalu

5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

Hubungan ekonomi Cina-Indonesia disebut mencapai masa keemasan di era Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

3 hari lalu

Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

Kemenkes mengimbau seluruh jemaah haji mewaspadai MERS-CoV. Kenali asal usul dan gejalanya.

Baca Selengkapnya

7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

3 hari lalu

7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

Pemerintah meminta seluruh jamaah haji Indonesia mewaspadai MERS-CoV yang ditemukan di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Cawe-cawe Presiden Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

5 hari lalu

Cawe-cawe Presiden Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

Presiden Jokowi bersiap cawe-cawe atau mengantarkan sejumlah orang dukungannya berlaga dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

6 hari lalu

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

Wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo sudah beberapa kali mencuat. DPA bisa jadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

6 hari lalu

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.

Baca Selengkapnya