Bantuan Sosial Difabel Akan Dipisah dari Program Keluarga Harapan
Reporter
Antara
Editor
Rini Kustiani
Rabu, 29 Januari 2020 13:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial berencana memisahkan bantuan sosial untuk orang lanjut usia dan difabel dari Program Keluarga Harapan atau PKH.
"Kami membuat program bantuan sosial khusus bagi masyarakat berusia lanjut dan penyandang disabilitas," kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam Rapat Kerja Teknis Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020 di Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.
Bantuan sosial bagi masyarakat yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas saat ini masih tergabung dalam PKH. Sedangkan Program Keluarga Harapan, menurut dia, seharusnya hanya mencakup pemberian bantuan untuk pengembangan keluarga.
"Kalau sekarang ada banyak komponen di Program Keluarga Harapan. Ada program untuk ibu hamil, anak usia dini, anak SD, SMP, SMA, orang lanjut usia, dan disabilitas," katanya. Sebab itu, Jualiari P. Batubara berharap Program Keluarga Harapan fokus pada pengembangan keluarga yang menitikberatkan peningkatan kemampuan generasi penerus bangsa.
Sementara bantuan sosial untuk masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas dibuat program masing-masing sehingga lebih fokus. "Menurut saya, Program Keluarga Harapan untuk keluarga yang berkembang. Sedangkan yang lanjut usia dan penyandang disabilitas dipisahkan, sehingga tidak campur aduk," katanya.
Juliari P. Batubara mendorong rancangan mekanisme pemisahannya sehingga dapat didanai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN. "Draft-nya nanti kami upayakan dan penganggarannya harus full APBN," katanya.