Angkie Yudistia Sebut 3 Program Presiden Jokowi untuk Difabel

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 12 Desember 2019 19:18 WIB

Staf khusus Presiden Joko Widodo, Angkie Yudistia. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Angkie Yudistia menyampaikan tiga program pemerintah yang telah dan segera diwujudkan khususnya untuk difabel. Angkie mengatakan setiap program itu berkaitan dengan tugas pada kementerian.

"Sebagai staf khusus presiden, kami bertugas memberikan inovasi dan semua itu adalah program presiden bersama dengan kementerian," kata Angkie seusai menjadi pembicara di acara Ask Me Anything di Kedutaan Australia, Jakarta, pada Selasa, 10 Desember 2019. "Artinya, staf khusus presiden ini selalu memberikan masukan kepada presiden dan kami berkolaborasi dengan kementerian-kementerian."

Angkie Yudistia lantas merinci program-program khusus untuk penyandang disabilitas tersebut:

1. Bonus yang sama untuk atlet difabel dan non-difabel
Angkie mengatakan program ini merupakan ranah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Ini menjadi sejarah pertama di pemerintahan Presiden Jokowi karena memberikan bonus yang sama untuk atlet difabel dan non-difabel," ucap dia.

2. Kuota lapangan kerja bagi difabel
Angkie mengatakan ketersediaan lapangan kerja bagi difabel dan penyerapannya menjadi ranah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Tenaga Kerja.

Advertising
Advertising

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menurut Angkie, telah menandatangani memorandum yang isinya semua birokrasi membuka peluang bagi difabel untuk mengikuti seleksi CPNS dengan kuota 2 persen. Kuota sebesar itu juga diterapkan pada Badan Usana Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.

(dari kiri) Pendiri Koneksi Indonesia Inklusif, Marthella Rivera Roidatua; staf khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia; Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Allaster Cox; konsultan disabilitas dan inklusi sosial, Bahrul Fuad; serta komposer dan pianis Ananda Sukarlan dalam acara Ask Me Anything di Kedutaan Australia, Jakarta, pada Selasa, 10 Desember 2019. Foto: Istimewa

Begitu juga dengan Kementerian Tenaga Kerja yang mendorong penyerapan tenaga kerja difabel di setiap perusahaan swasta sebesar 1 persen. "Semua ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Angkie.

3. Desa Inklusi
Pembangunan desa inklusi, menurut Angkie, adalah ranah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. "Ini artinya pemerintah mengayomi penyandang disabilitas sampai ke desa-desa melalui dana desa," ucap Angkie Yudistia. "Jadi program ini tidak hanya terpusat di Jakarta dan kota-kota besar saja."

Desa inklusi membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk membuat program yang sesuai dengan kebutuhan mereka, misalnya pelatihan usaha, beasiswa, dan lainnya.

Berita terkait

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

22 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

1 hari lalu

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

2 hari lalu

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

2 hari lalu

Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

Politikus PDIP membantah adanya instruksi dari DPP PDIP untuk menurunkan foto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

5 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

7 hari lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

7 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

7 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

8 hari lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

8 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya