Perusahaan Harus Tahu Salah Satu Keunggulan Difabel Saat Bekerja

Kamis, 3 Oktober 2019 10:00 WIB

Ilustrasi pekerja disabilitas. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tak sedikit perusahaan yang khawatir jika mempekerjakan difabel, maka produktivitasnya akan menurun. Ketakutan ini sejatinya tak beralasan karena penyandang disabilitas tetap mampu mengerjakan tugas mereka dengan cara yang berbeda, disesuaikan dengan ragam disabilitasnya.

Ditambah satu lagi keunggulan difabel saat bekerja yang bisa dibandingkan dengan pegawai non-difabel. Pendiri Disable Enterprise -lembaga penyalur tenaga kerja difabel, Angkie Yudistia mengatakan salah satu keunggulan pekerja difabel adalah mampu fokus dan berdedikasi tinggi.

"Ini adalah kriteria yang banyak disampaikan oleh rekanan perusahaan Disable Enterprise," kata Angkie di Jakarta beberapa waktu lalu. "Mereka kalau bekerja, banyak yang berdedikasi, jarang yang mengobrol saat bekerja, dan jarang yang mengundurkan diri."

Angkie Yudistia. Instagram

Difabel juga dinilai memiliki performa kerja yang tinggi, menurut Angkie, karena ada tekad kuat dari masing-masing personelnya untuk bertahan. Sebagian dari mereka juga menganggap, bekerja sebagai salah satu ajang pembuktian diri.

Sementara itu, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia atau PPDI, Gufroni Sakarin mengatakan salah satu keunggulan pekerja dengan disabilitas adalah ritme berkomunikasi dengan karyawan lain saat bekerja jauh lebih sedikit di banding karyawan non-difabel. Menurut pria yang sudah bekerja di stasiun televisi Indosiar selama lebih dari 20 tahun ini, pekerja disabilitas memiliki keadaan yang tidak memungkinkan mereka terlalu banyak berkomunikasi saat bekerja.

Advertising
Advertising

Gufroni mencontohkan karyawan tunanetra dan insan tuli misalnya, jarang berbicara saat bekerja karena tidak mungkin memulai pembicaraan. Terlebih bila tidak ada orang di dekat mereka yang mengajak bicara lebih dahulu.

"Dengan begitu, mereka menjadi lebih produktif dengan tidak mengobrol. Mereka justru harus bekerja lebih keras jika sambil mengobrol karena ada satu indra yang dipakai untuk dua fungsi," kata Gufroni.

Penyediaan lapangan kerja bagi difabel sudah diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam undang-undang itu disebutkan, perusahaan swasta wajib menyediakan 1 persen kuota kerja bagi pekerja difabel. Adapun BUMN atau lembaga pemerintah harus menyediakan 2 persen kuota kerja untuk penyandang disabilitas.

Berita terkait

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

6 jam lalu

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

18 jam lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

1 hari lalu

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

Suara pro-Palestina, termasuk mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, mengatakan perusahaan Lockheed Martin dan MBDA harus dilarang

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

6 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

6 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

6 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

13 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

13 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya