5 Syarat Menjadi Pendaping Difabel yang Berurusan dengan Hukum

Senin, 26 Agustus 2019 07:31 WIB

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)

TEMPO.CO, Yogyakarta - Difabel yang berurusan dengan perlu mendapatkan pendampingan hingga kasusnya tuntas. Pendamping di sini bukan hanya pengacara, namun juga pihak yang bisa menjembatani segala keperluan yang dibutuhkan dalam proses hukum.

Koordinator Bidang Advokasi Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel atau Sigab, Purwanti mengatakan tak sembarang orang bisa menjadi pendamping bagi difabel yang berurusan dengan hukum. Ada beberapa kriteria dasar yang harus dipenuhi.

"Pendampingan bagi penyandang disabilitas yang berurusan dengan hukum umumnya membutuhkan waktu lama, sampai tahunan. Jadi perlu persiapan ekstra," kata Purwanti dalam diskusi bertajuk Pendampingan dan Bantuan Hukum Difabel Berhadapan dengan Hukum di Ruang Serbaguna Fakultas Hukum UII, Yogyakarta pada akhir Juli 2019.

Ada beberapa syarat pendamping difabel yang berhadapan dengan hukum. Pertama, mengetahui siapa yang didampingi. Mengetahui siapa yang bakal didampingi tentu bukan hanya tahu nama dan apa yang terjadi, melainkan sampai latar belakang pendidikan, kondisi keluarga, sampai bagaimana kehidupan kesehariannya. Pendamping mesti mendengarkan, menyimak, dan komunikatif dengan keluarga serta lingkaran relasi yang dekat dengan difabel yang didampingi.

Kedua, melakukan profile assessment untuk mengetahui jenis disabilitas yang didampingi. Pengetahuan tentang profil disabilitas orang yang didampingi tentu diperlukan untuk mengetahui bagaimana cara yang tepat untuk berkomunikasi dengannya.

Advertising
Advertising

Ketiga, menentukan sejumlah kebijakan. Kebijakan di sini maksudnya menentukan perlu tidaknya keterlibatan ahli yang bisa menunjang kebutuhan difabel dalam proses hukum, misalnya dokter, psikolog, atau ahli bahasa isyarat.

Keempat, melakukan supervisi rutin untuk mengetahui ada tidaknya perubahan perilaku. Contoh, penyandang disabilitas mental intelektual yang menjadi korban kekerasan seksual bisa jadi lebih agresif ketika melihat lawan jenisnya. Pendamping juga harus bisa menjelaskan perubahan perilaku yang terjadi pada difabel kepada pihak yang berkepentingan, misalnya penyidik, jaksa, hakim, dan pengacara.

Kelima, pendamping memiliki jejaring yang mendukung. Pendamping penyandang disabilitas yang berurusan dengan hukum tak bisa berdiri sendiri. Dia tetap harus menjalin hubungan yang intens dengan keluarga difabel dan orang-orang yang memiliki pandangan yang sama tentang pentingnya pendampingan tersebut.

Berita terkait

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

1 hari lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

3 hari lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

4 hari lalu

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

4 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

4 hari lalu

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

4 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

6 hari lalu

Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

Sebanyak 1.700 peserta tercatat mengikuti UTBK-SNBT 2024 pada hari pertama di Universitas Jember, Selasa 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

8 hari lalu

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

11 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

13 hari lalu

Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

Perubahan layanan itu mengundang reaksi dari penggemar Disney dan pengguna layanan sebelumnya

Baca Selengkapnya