Organisasi Difabel Dampingi Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid

Sabtu, 6 Juli 2019 10:00 WIB

Dokter dan psikiatri Rumah Sakit Polri Kramatjati menjelaskan pemeriksaan awal perempuan bernama SM, 52 tahun, yang marah-marah di Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Senin, 1 Juli 2019. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok penyandang disabilitas meminta polisi mempertimbangkan kondisi wanita pembawa anjing masuk masjid di Bukit Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebelum memproses hukum wanita tersebut. Pertimbangan ini berangkat dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 tahun 2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Jiwa untuk Kepentingan Penegakan Hukum.

Baca: Penistaan Agama, Begini SM Mulai Jalani Tahanan RS Marzoeki Mahdi

Advokat dari LBH Disabilitas, Hari Kurniawan mengatakan dalam peraturan menteri kesehatan tersebut tercantum pemeriksaan harus menilai unsur-unsur kemampuan terperiksa dalam mempertanggungjawabkan tindak pidana yang telah dilakukannya. "Itu tertera di Pasal 3 ayat 2," kata Hari Kurniawan, Kamis 4 Juli 2019.

Kelompok penyandang disabilitas juga meminta polisi mempertimbangkan dampak psikologis terperiksa, mengingat subjek hukum yang akan diperiksa merupakan penyandang disabilitas mental. Kecakapan hukum subjek terperiksa juga harus dipertimbangkan. "Apakah terperiksa nantinya dapat menjalani proses hukum pada persidangan pidana nanti, seperti yang tercantum dalam pasal 3 ayat 2 huruf B," ujar Hari.

Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rossa Damaiyanti menyatakan pihaknya akan mendampingi wanita pembawa anjing masuk masjid dengan cara mengunjungi keluarganya. "Kami sudah mengontak keluarga dia, namun mereka masih ragu-ragu untuk didampingi. Mungkin karena kasus ini dianggap sangat sensitif," ujar Yeni.

Advertising
Advertising

Selain berusaha menemui keluarga wanita tersebut, perwakilan organisasi penyandang disabilitas seperti Perhimpunan Jiwa Sehat dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia atau HWDI juga akan melakukan dialog dengan Kepala Polres dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor.

Baca juga: RS Polri Pastikan Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid Skizofrenia

Psikiater Rumah Marzuki Mahdi Bogor, Lahargo menyatakan wanita pembawa anjing masuk masjid telah lama didiagnosa memiliki gangguan kejiwaan. Lahargo telah menangani dia sejak 2013. "Secara umum yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan," kata Lahargo di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Rabu, 3 Juli 2019.

Berita terkait

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

2 hari lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

4 hari lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

5 hari lalu

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

5 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

5 hari lalu

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

5 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

7 hari lalu

Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

Sebanyak 1.700 peserta tercatat mengikuti UTBK-SNBT 2024 pada hari pertama di Universitas Jember, Selasa 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

7 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

9 hari lalu

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

12 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya