Rizky Harta Cipta, Tunanetra Termuda Jadi Doktor Ilmu Hukum
Reporter
Cheta Nilawaty P.
Editor
Rini Kustiani
Kamis, 28 Maret 2019 10:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Senin 11 Maret 2019, gelar doktor di bidang ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran resmi diraih oleh Rizky Harta Cipta. Dalam usia 36 tahun, Rizky menjadi doktor tunanetra ke-10 di Indonesia dan doktor ilmu hukum tunanetra ke dua setelah Komisioner Komnas HAM, Saharuddin Daming.
Baca: Guru Jarimatika Tunanetra Sulap Bungkus Kopi Jadi Tas Keren
"Disertasi saya mengenai hukum kontrak Indonesia dalam paradigma wanprestasi dengan tindakan melawan hukum. Saya menilai ada kesenjangan antara law in book dengan law in action mengenai wanprestasi dan tindakan melawan hukum pada hukum bisnis Indonesia," ujar Rizky Harta Cipta kepada Tempo, Rabu 27 Maret 2019. Rizky yang menempuh pendidikan doktoralnya selama 3 tahun ini meraih predikat cumlaude.
Kemampuan melihat Rizky menurun saat duduk di kelas IV sekolah dasar. Meski begitu, dia tetap menempuh pendidikan di sekolah umum hingga berhasil lulus Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau UMPTN tahun 2002 dengan kualifikasi siswa umum. "Untungnya soal-soal boleh dibacakan oleh pendamping saat ujian," kata Rizky. Pria satu anak itu kemudian kuliah strata satu di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Suami dari Norma Juwita menceritakan tak mudah menempuh pendidikan dalam waktu yang tepat di tengah keterbatasan. Untuk membaca materi kuliah misalnya, banyak yang tidak tersedia dalam versi digital. Untuk menyiasatinya, Rizky memindai setiap halaman materi kuliah agar terbaca oleh program pembaca layar di laptopnya.
Kegiatan memindai materi kuliah ini menjadi tantangan besar karena perlu kesabaran dan harus meluangkan waktu yang cukup lama. Ketika mengikuti kegiatan perkuliahan di kelas, Rizky merekam apa yang dijelaskan oleh dosennya.
Sehari-hari Rizky bekerja sebagai konsultan hukum sekaligus pelatih hukum kontrak di beberapa perusahaan multi-nasional. Dia juga menangani beberapa kasus perdata di pengadilan. Seluruh klien Harta Cipta and Partners tak pernah mempermasalahkan kondisi disabilitas Rizky. "Bagi saya, yang penting proses dan hasil kerja sesuai dan profesional," kata dia.
Baca juga: Pertuni Klarifikasi Hoax Template Surat Suara Tunanetra
Lektor Pembina dan Associate Professor dari Universitas Pendidikan Indonesia, Didi Tarsidi mengatakan Rizky adalah seorang tunanetra yang berkompeten di bidangnya. "Hanya ada dua doktor hukum tunanetra di Indonesia, yaitu Doktor Saharuddin Daming dan Doktor Rizky Harta Cipta," kata Didi yang pernah menjabat Ketua Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia atau DPP Pertuni.