Ini Komitmen Politik Dua Kubu Capres pada Penyandang Disabilitas

Editor

Mila Novita

Jumat, 1 Maret 2019 13:45 WIB

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemenangan kedua kubu calon presiden dan calon wakil presiden 2019-2024 membuat komitmen politik kepada para penyandang disabilitas usai acara Debat Tim Sukses Capres dan Cawapres di Auditorium KPU, Kamis 28 Februari 2019.

Baca: KPU Gelar Debat Tim Sukses Capres soal Hak Disabilitas

"Kedua Timses ini harus benar-benar menyampaikan rumusan (dalam komitmen politik) kepada calon yang mereka usung," imbau Ketua Komisi Pemilihan Umum Ri, Arif Budiman, setelah membuka acara debat timses capres cawapres bertema "Menuju Indonesia yang Inklusif" tersebut.

Komitmen politik ini langsung dibacakan di hadapan sekitar 300 penyandang disabilitas. Komitmen politik yang diberi nama Piagam Suharso ini dibacakan oleh Juru Bicara kedua kubu Capres dan Cawapres, yaitu Tim Kampanye Nasional (TKN 01) dari kubu Jokowi - Ma'ruf Amin, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN 02) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Dari TKN 01, Komitmen Politik dibacakan anggota DPR, Politisi Partai Golkar, Ace Hasan Sadzili. Sedangkan dari PBN02 Komitmen Politik dibacakan oleh Edriana Nordin dan Astriana Baiti Sinaga.

Berikut ini poin poin komitmen timses dua kubu capres dan cawapres yang langsung disarikan oleh panitia penyelenggara dari Kelompok Kerja Implementasi UU Penyandang Disabilitas.

Dalam sektor habilitasi dan rehabilitasi

1. membangun kolaborasi peran dan fungsi dari pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat dalam melaksanakan habilitasi dan rehabilitasi.
2. mengoptimalkan rehabilitasi sosial berbasis masyarakat, dengan mengandalkan kearifan sosial.
3. menyiapkan sumber daya manusia pelaksana rehabilitasi sosial, yang memiliki kompetensi andal dan juga melibatkan organisasi penyandang disabilitas.

Dalam sektor pendidikan

1. memperbaiki kurikulum pendidikan agar inklusif disabilitas.
2. memperkuat pengajar atau tenaga pendidik agar sensitif terhadap disabilitas.
3. Menghapus sekolah inklusif agar semua sekolah dapat menerima peserta didik penyandang disabilitas.
4. menggunakan bisindo di sekolah seusai dengan kebutuhan.
5. membekali guru dengan pemahaman Bahasa isyarat, khususnya bisindo.

Dalam sektor tenaga kerja

1. menghilangkan pemeriksaan kesehatan di awal proses penerimaan ketenagakerjaan.
2. memastikan kantor pemerintah dan pemerintah daerah menerima 2 persen dan swasta 1 persen dari penyandang disabilitas sebagai pegawai.
3. menghapuskan syarat jasmani dan rohani dalam peneriamaan pekerja disabilitas, dan menggantikan dengan tes kemampuan dasar.
4. mencanangkan kartu pra-kerja yang akan diberikan kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk diberikan keterampilan kerja.
5. mendorong industri 4.0 yang akan memberikan nilai tambah kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dan dunia usaha yang lebih efisien

Dalam bidang keuangan dan kewirausahaan

1. melaksanakan pelatihan literasi keuangan bagi penyandang disabiltas.
2. mengembangkan inovasi produk yang akses bagi disabilitas.
3. mengembangkan sistem layanan disabilitas yang paham dan dipahami sebagai bagian dari penerima layanan.

Dalam bidang perlindungan sosial

1. meningkatkan penerima manfaat Program Keluarga Harapan bagi penyandang disabilitas.
2. membuat kebijakan Kartu Indonesia Pintar kuliah juga inklusif bagi penyandang disabilitas.
3. melakukan pendataan dan perencanaan untuk memperluas akses terhadap kebijakan.
4. memastikan penyandang disabilitas memiliki KTP.
5. membangun basis data terpadu untuk pemberian program sosial.


Terkait Komisi Nasional Disabilitas
1. memastikan Komisi Nasional Disabilitas dibentuk dengan sifat independen.
2. Mendukung pembentukan Komisi Nasional Disabilitas dalam waktu dekat
dalam bidang politik
1. memastikan penyandang disabilitas mental memiliki hak pilih dan difasilitasi dalam pelaksanaan hak pilihnya.

Baca: Dokter Jelaskan Beda Difabel Mental yang Bisa dan Tak Ikut Pemilu

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

3 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

3 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

6 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

9 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

9 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

9 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

10 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

12 hari lalu

Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

Perubahan layanan itu mengundang reaksi dari penggemar Disney dan pengguna layanan sebelumnya

Baca Selengkapnya