Jokowi Didesak Jamin Inklusivitas Difabel Sampai Tingkat Desa

Rabu, 12 Desember 2018 16:00 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2018 di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 3 Desember 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah kelompok difabel mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggerakkan kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab dalam penyusunan dan pengesahan aturan tentang inklusivitas penyandang disabilitas. Beberapa peraturan yang perlu dibuat sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas antara lain 2 peraturan presiden, 8 peraturan pemerintah, Rencana Induk Pembangunan Inklusif Disabilitas atau RIPID, dan peraturan turunan lainnya yang lebih implementatif.

Baca: Jokowi Ditanya Program Prioritas untuk Difabel, Apa Jawabnya?

"Kami juga mendesak pemerintah memonitor untuk memastikaan penerapannya hingga ke tingkat desa secara berkala," kata Suharto, Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel atau Sigap. Suharto dan sejumlah pegiat disabilitas lainnya merangkum berbagai rekomendasi dari forum dua tahunan Temu Inklusi 2018 yang berlangsung Oktober 2018.

Ada pula 9 rekomendasi khusus yang disampaikan oleh para peserta Temu Inklusi 2018. Pertama, mendorong pemerintah pusat dan daerah menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang menjamin inklusifitas difabel melalui perluasan model desa, kabupaten, dan kota inklusif. Kedua, mendorong Presiden Jokowi beserta jajaran pemerintahan serta lembaga yang memiliki peran yudikatif agar secara progresif mewujudkan jaminan atas perlindungan hukum yang adil bagi difabel.

Ketiga, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta kementerian dan lembaga terkait agar memastikan pemenuhan serta penjaminan kesetaraan hak politik bagi difabel. Keempat, mendorong pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan, pengawasan, serta koordinasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) agar memastikan inklusivitas kepentingan difabel.

Advertising
Advertising

Salah satu difabel peserta Temu Inklusi 2018 tengah menyampaikan pertanyaan dalam sesi konferensi pers di Balai Desa Plembutan, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Selasa, 23 Oktober 2018. TEMPO | Pito Agustin Rudiana

Kelima, mendorong Kementerian Kesehatan, serta institusi yang memiliki tanggung jawab dan tugas dalam kebijakan serta penyediaan jaminan dan layanan kesehatan, agar memastikan terselenggaranya jaminan dan layanan yang inklusif bagi difabel. Keenam, mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika, industri dan pelaku media, serta organisasi difabel dan masyarakat sipil lainnya agar turut berkontribusi pada upaya mendorong inklusi difabel.

Ketujuh, mendorong tokoh agama, seni, budaya, adat dan kemasyarakatan agar turut berkontribusi dalam membangun paradigma yang inklusif. Kedelapan, peningkatan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat untuk turut menangani masalah kesehatan mental. Dan terakhir, keberpihakan terhadap isu anak dan difabel.

Temu Inklusi 2018 digelar di Desa Plembutan, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Suharto menjelaskan, rekomendasi tersebut disepakati sejumlah lembaga pegiat gerakan inklusi difabel dari 18 provinsi di Indonesia. "Isu difabel itu lintas sektor, lintas disiplin, dan multi-expert. Jadi tidak tepat kalau isu difabel ditempatkan menjadi isu sektoral saja," kata dia.

Baca juga:
Hari Penyandang Disabilitas, Bahagia Selfie Sama Presiden Jokowi

Berita terkait

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

1 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

4 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

7 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

11 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

11 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

12 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

12 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

20 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya