Hari Disabilitas Nasional, Difabel Ramai-ramai Bikin SIM D
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Rini Kustiani
Selasa, 4 Desember 2018 06:42 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Gerai pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi penyandang disabilitas di stan Kepolisian Daerah Metro Jaya di pelataran parkir Summarecon Mal Bekasi diserbu teman difabel di Hari Disabilitas Nasional. Mereka ramai-ramai ingin membuat SIM D, khusus pengemudi disabilitas.
"Prosesnya cepat dan tidak ribet," ujar seorang pemohon Nur Ahmad Zaenal, 38 tahun kepada Tempo, Senin, 3 Desember 2018. Pria asal Cibinong, Kabupaten Bogor ini mengajukan permohonan membuat SIM D sepeda motor untuk menunjang aktivitasnya.
Baca:
Hari Penyandang Disabilitas, Bahagia Selfie Sama Presiden Jokowi
Nur Ahmad Zaenal sehari-hari berjualan ayam goreng dan membuka usaha vermak pakaian. Untuk menjalankan usahanya itu, dia harus belanja ke pasar dengan menggunakan sepeda motor. "Agar tidak kena tilang, kalau syarat lengkap kan enak," ujar penyandang disabilitas daksa yang datang bersama dengan rombongan penyandang disabilitas dari Yayasan Difabel Action Indonesia.
Data dari stan Polda Metro Jaya menunjukkan puluhan penyandang disabilitas mengajukan permohonan SIM D, baik untuk sepeda motor maupun mobil. Proses pembuatan maupun perpanjangan sama seperti non-disabilitas, yaitu mengisi formulir, membayar administrasi melalui bank, ujian teori, dan praktek.
Para penyandang disabilitas yang mengajukan permohonan SIM tampak antusias mengukuti ujian teori secara online maupun praktik, sambil dipandu oleh petugas kepolisian. Mayoritas mereka lulus dan mendapatkan SIM baru dari kepolisian.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto mengatakan pelayanan SIM -baik permohonan baru maupun perpanjangan, bagi penyandang disabilitas hanya dibuka di Markas Polda Metro Jaya. "Karena sarana di sana lebih lengkap," ucap dia.
Artikel lainnya:
Jokowi Janji Bakal Bangun Pabrik untuk Penyandang Disabilitas