Perempuan Disabilitas Harus Berani Melapor Bila Alami Kekerasan

Selasa, 27 November 2018 08:31 WIB

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan penyandang disabilitas adalah salah satu kelompok yang rentan mengalami kekerasan atau pelecehan seksual. Kelompok ini juga diketahui menjadi kelompok yang rentan mengalami kekerasan finansial, verbal dan psikologis, baik di lingkungan pribadi maupun ranah publik.

Baca: Kasus Ibu Nuril, Tips Menghadapi Pelecehan Seksual Verbal

"Perempuan disabilitas harus langsung melapor, tidak boleh diam," ujar Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia, Aria Indrawati, saat dihubungi Tempo, Senin 26 November 2018.

Menurut Aria, tidak hanya berani bersuara, untuk menghindari kekerasan dan pelecehan, perempuan disabilitas harus membekali diri dengan pengetahuan, kemampuan, kemandirian dan kesadaran tentang kesetaraan, bahwa dalam sebuah relasi tidak ada yang lebih berkuasa.

Aria mencontohkan, kesetaraan dalam sebuah relasi dapat terwujud bila perempuan dengan disabilitas berdaya. "Pemberdayaannya tentu melalui pendidikan, memiliki keterampilan, akses informasi dan pengetahuan, serta sumber penghasilan dan menjadi manusia yang merdeka," ujar Aria.

Advertising
Advertising

Bagi perempuan penyandang disabilitas yang mengalami kekerasan seksual, psikologis, verbal, ataupun finansial, Aria mengatakan, dapat melapor ke beberapa lembaga advokasi. Di antaranya LBH APIK, LBH, organisasi penyandang disabilitas seperti HWDI, Pertuni, ke sekolah atau orang tua, dan tentu saja kepolisian.

Baca juga: Zaskia Gotik Mengaku Pernah Disawer Recehan dan Dilecehkan

Dian Novita dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan atau LBH APIK menyatakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan juga harus didukung secara sistematis. "Semua pihak harus mengubah paradigma bahwa perempuan itu bukan objek seksual," ujar Dian.

Dia juga menyoroti kekerasan seksual yang kerap terjadi di institusi pendidikan. Sebab, dalam kurun 2017 sampai 2018 LBH APIK menerima dan mengadvokasi enam kasus kekerasan seksual yang mengemuka, terutama di ranah pendidikan, dan salah satu kasusnya terjadi pada perempuan penyandang disabilitas.

Karena itu, menurut Dian, harus ada payung hukum yang dapat menjerat pelaku kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan. "Semua instansi, terutama institusi pendidikan memiliki regulasi baik yang dibuat secara internal atau berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan, mengenai mekanisme ancaman bagi pelaku kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan," ujar dia.

Artikel lainnya: Mengalami Pelecehan, Lapor Polisi atau Curhat di Media Sosial?

Berita terkait

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

5 jam lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

1 hari lalu

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

1 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

1 hari lalu

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

3 hari lalu

Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

Sebanyak 1.700 peserta tercatat mengikuti UTBK-SNBT 2024 pada hari pertama di Universitas Jember, Selasa 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

5 hari lalu

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

5 hari lalu

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

Refleksi terhadap dinamika peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam memperingati Hari Kartini.

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

6 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya