Baru 1 Persen Teman Disabilitas yang Bekerja di Sektor Formal

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 7 November 2018 16:31 WIB

Ilustrasi pekerja disabilitas. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan dari data sistem wajib lapor Kementerian Ketenagakerjaan terdapat 440 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 237 ribu orang. Dari jumlah itu, tenaga kerja disabilitas yang terserap baru sekitar 2.851 orang atau sekitar 1,2 persen yang berhasil ditempatkan dalam sektor tenaga kerja formal.

Baca: Kerjabilitas, Penyalur Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

"Ini masih jauh dari harapan. Pemerintah akan melakukan pembinaan karena harus hati-hati dan melihat kondisinya lebih dalam," kata Hanif Dhakiri seusai Seminar dan Expo Tenaga Kerja Disabilitas. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas pada Agustus 2017, penduduk usia kerja disabilitas nasional sebanyak 21,9 juta orang. Dari angka itu, sebanyak 10,8 juta disabilitas sudah bekerja.

Menteri Hanif Dhakiri mengatakan terus memperbaiki kemampuan kerja penyadang disabilitas dengan cara memberikan pelatihan sesuai kompetensi mereka. Pemerintah, dia melanjutkan, juga melonggarkan syarat penyandang disabilitas yang ingin mengikuti pelatihan di balai latihan kerja. "Dulu kalau mau masuk ke balai kerja harus mencantumkan sertifikat kelulusan dan ada batasan umur. Sekarang semua dihapus," ucap dia.

Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyadang Disabilitas mensyaratkan kewajiban mempekerjakan penyadanag disabilitas dengan porsi 1 persen untuk perusahaan swasta dan 2 persen untuk BUMN/BUMD. Hanya saja, belum ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menerapkannya.

Advertising
Advertising

Artikel lainnya:
Apindo
: Serapan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Masih Rendah

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli Apul Hasoloan mengatakan pemerintah butuh banyak waktu untuk sosialisasi karena undang-undang tersebut baru berlaku dua tahun lalu. Lagipula, menurut dia, perusahaan tidak pernah mendiskriminasi tenaga kerjanya, melainkan hanya ingin tenaga kerja yang benar-benar kompeten dan sesuai kebutuhan perusahaan.

"Pengusaha itu mencari orang yang kompeten, terlepas apakah dia penyadang disabilitas atau tidak," katanya. Maruli Apul menambahkan, sudah ada perusahaan yang menjadi pioner bahkan memeiliki balai pelatihan sendiri untuk membantu meningkatakan kompetensi karyawan disabilitas.

Direktur Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan belum jelasnya perihal penyerapan tenaga kerja disabilitas lantaran belum ada peraturan pemerintah yang merinci seperti apa langkah-langkah yang diperlukan. "Mekanisme penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas itu bagaimana, kriteria minimalnya apa, lalu siapa yang memonitor?" kata Faisal.

Sebelum peraturan pemerintah itu rampung, menurut Faisal, pemerintah harus memberi contoh peneyerapan tenaga kerja disabilitas. Hanya saja, dia melanjutkan, pemerintah sendiri belum punya peraturan yang jelas mengenai penyerapan penyandang disabilitas dalam struktur ketenagakerjaannya. "Seharusnya, semua instansi pemerintah di pusat dan daerah harus memberikan contoh dulu," ujarnya.

Berita terkait

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

10 jam lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

1 hari lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

2 hari lalu

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

2 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

3 hari lalu

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

3 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

4 hari lalu

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.

Baca Selengkapnya

Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

4 hari lalu

Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

Sebanyak 1.700 peserta tercatat mengikuti UTBK-SNBT 2024 pada hari pertama di Universitas Jember, Selasa 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

6 hari lalu

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

9 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya