TEMPO.CO, Jakarta - Karyawan difabel PT Sri Rejeki Isman, Tbk atau Sritex, Tri Marjanto, menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Surat terbuka tersebut dia unggah di akun Facebook pada 15 Oktober 2021. Di sana tertulis untuk Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Surat terbuka Tri Marjanto mendapatkan dukungan warganet. Mereka merasakan kekhawatiran yang sama seperti Tri apabila pandemi Covid-19 ini terus terjadi dan berimbas pada sektor perekonomian, hingga masyarakat kehilangan pekerjaan.
"Dan jika hal itu terjadi (kehilangan mata pencaharian), saya harus bekerja di mana lagi, Pak," tulis Tri Marjanto. Di Sritex, dia bekerja sebagai mekanik selama sepuluh tahun. Pada 2017, Tri Marjanto mengalami kecelakaan saat pulang kerja. Kejadian itu mengakibatkan kaki kirinya harus diamputasi.
Tri Marjanto menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja. PT Sritex juga masih mempekerjakan dia. "Saya senang karena Sritex masih menerima saya sebagai karyawan dengan segala keterbatasan yang saya miliki," kata Tri. "Saya bangga kepada Sritex karena masih memberikan lapangan pekerjaan bagi teman-teman disabilitas tanpa diskriminasi gaji dan perlakuan."
Untuk diketahui, PT Sritex mengajukan permohonan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU dengan para kreditur ke pengadilan. Pada 20 September 2021, Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan permohonan tersebut dan memberikan perpanjangan penundaan pembayaran utang selama 77 hari atau sampai 6 Desember 2021.
Baca juga:
Sikap Keluarga Difabel Menentukan Sukses Tidaknya Percepatan Vaksinasi Covid-19
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.