"

Tantangan Difabel Saat Travelling, Mulai dari Toilet sampai Stigma Orang Sakit

Ekspresi Dwi Aryani setelah memenangkan seluruh gugatanya di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Jakarta, 4 Desember 2017. Dwi memenangkan gugatan atas kasus di turunkannya Dwi dari pesawat Etihad Airways karena ia mengunakan kursi roda. Tempo/ Ilham Fikri
Ekspresi Dwi Aryani setelah memenangkan seluruh gugatanya di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Jakarta, 4 Desember 2017. Dwi memenangkan gugatan atas kasus di turunkannya Dwi dari pesawat Etihad Airways karena ia mengunakan kursi roda. Tempo/ Ilham Fikri

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dwi Aryanti menjelajah ke berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara untuk mengetahui bagaimana aksesibilitas wisata untuk penyandang disabilitas. Dari berbagai perjalanan yang telah dijalani, pengguna kursi roda ini menyatakan aksesibilitas bagi difabel belum cukup.

"Yang pling sulit ketika ke toilet. Tak semua toilet ramah bagi difabel," kata Dwi saat mengisahkan pengalamannya dalam diskusi daring #Disabilitasmerdekabergerak2021 yang diadakan United Cerebral Palsy (UCP) Roda untuk Kemanusiaan pada Selasa, 17 Agustus 2021. Kesulitan yang dia rasakan antara lain jalan menuju toilet yang tinggi tanpa dilengkapi ramp atau toilet yang tak cukup lebar untuk manuver kursi roda. Sebab itu, Dwi selalu membawa kursi plastik kecil untuk berpindah dari kursi roda di toilet.

Selama bepergian, suami turut mendampingi Dwi Aryanti yang bekerja sebagai Program Officer Disability Right Fund (DRF) dan Disability Right Advocacy Fund (DRAF) ini. Minimnya akses untuk difabel tak hanya dijumpai di destinasi wisata, melainkan juga stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU yang acapkali menjadi jujugan pengendara untuk beristirahat sejenak.

Kendala-kendala tersebut tak membuat Dwi maklum. Dalam setiap kesempatan berwisata, Dwi juga mengedukasi orang-orang di sekitar dan pengelola destinasi wisata atau fasilitas umum tentang kebutuhan penyandang disabilitas. Dia mengedukasi untuk memberi pemahaman tentang difabel dan hak-haknya.

Memberikan edukasi melalui dialog adalah langkah pertama agar tersedia tempat atau layanan yang terakses bagi difabel. "Seperti di toilet umum, saya sampaikan pengguna layanan ini juga orang-orang yang butuh fasilitas khusus seperti kami," kata Dwi.

Program Officer Disability Right Fund (DRF) dan Disability Right Advocacy Fund (DRAF), Dwi Aryanti saat webinar #Disabilitasmerdekabergerak2021 yang diadakan United Cerebral Palsy (UCP) Roda untuk Kemanusiaan pada Selasa, 17 Agustus 2021. FotoTEMPO | Pito Agustin Rudiana

Begitu juga ketika dia mengikuti tur di Afrika untuk pertama kali. Di sana, wisatawan naik mobil khusus untuk masuk ke hutan. Dwi adalah satu-satunya wisatawan yang menggunakan kursi roda. Penyedia jasa wisata kemudian menyesuaikan kendaraan mereka supaya ada ruang untuk kursi roda. "Saya berdialog dengan mereka, memberikan masukan seperti apa mobil yang nyaman untuk pengguna kursi roda," ucap Dwi.

Menyampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas di fasilitas umum, menurut dia, tidak selamanya berjalan mulus. Tak jarang edukasi itu justru berujung debat. "Kami mesti punya dasar dan data yang kuat dan kami harus kuat berdebat untuk mengedukasi," kata Dwi.

Contoh saat dia harus menandatangani lembar surat persetujuan tiap kali akan naik pesawat. Dalam surat itu, difabel disetarakan sebagai orang yang sakit. Aktivis difabel yang sering berkeliling Indonesia dengan sepeda motor roda tiga, Sri Lestari juga pernah memprotes surat itu. "Saya difabel, bukan orang sakit," kata Sri yang menjadi moderator dalam diskusi itu.

Dewi tak sekadar membubuhkan tanda tangan, tetapi kerap memberikan banyak catatan dalam lembar yang disebutnya 'surat cinta' dari maskapai penerbangan itu. Menurut dia, perlu undang-undang yang memastikan penyandang disabilitas bisa terbang tanpa harus menandatangani surat itu.

Dwi Aryanti punya pengalaman mengalami diskriminasi ketika akan terbang dengan maskapai Etihad Airways dari Abu Dhabi pada 2016. Tiba-tiba Dwi diturunkan dari pesawat secara paksa dengan alasan melakukan penerbangan tanpa pendampingan. Atas perlakuan diskriminasi terhadap difabel, Dwi menggugat maskpai tersebut dan memenangkan gugatan pada 2017 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak maskapai harus membayar ganti rugi sebesar Rp 537 juta.

Dalam memberikan edukasi kepada pengelola destinasi wisata atau fasilitas publik, Dwi juga mengenalkan alat bantu yang digunakan difabel, semisal kruk atau kursi roda. Ketika berkunjung ke warung atau rumah makan, Dwi acapkali berbagi ilmu kepada pekerja di sana tentang cara membantu pengguna kursi roda saat hendak naik tangga.

Begitu juga ketika Dwi naik taksi online. Dia akan mengajari sopir taksi tentang cara melipat dan membuka kursi roda. Termasuk saat memindahkan tubuh pengguna kursi roda, dari kursi roda ke jok mobil, dan sebaliknya. "Jangan menyerah. Meski di atas kursi roda, bukan berarti tidak bisa bergerak," kata Dwi memberi semangat.

Baca juga:
Penyandang Disabilitas Mengikuti Upacara Virtual 17 Agustus di Istana Negara








Frekuensi Terbang Ditambah, Garuda Targetkan Kinerja April 2023 Tumbuh 40 Persen Lebih

16 jam lalu

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Frekuensi Terbang Ditambah, Garuda Targetkan Kinerja April 2023 Tumbuh 40 Persen Lebih

Garuda Indonesia menambah frekuensi penerbangan dan menargetkan tumbuh di atas 40 persen pada April 2023.


Pesawat Superjumbo Airbus A380 Milik Emirates Akan Layani Penerbangan ke Bali Mulai Juni

18 jam lalu

Pesawat Superjumbo A380 Airbus terletak di landasan di mana ia dibongkar di tempat perusahaan daur ulang dan penyimpanan ruang angkasa Prancis Tarmac Aerosave di Tarbes, Prancis barat daya, 14 Februari 2019. Perusahaan manufaktur pesawat terbang Eropa, Airbus, menghentikan produksi pesawat superjumbo A380 karena penjualannya relatif turun. REUTERS/Regis Duvignau
Pesawat Superjumbo Airbus A380 Milik Emirates Akan Layani Penerbangan ke Bali Mulai Juni

Rencana operasional pesawat Airbus A380 milik Emirates akan menjadi momen bersejarah bagi dunia penerbangan Indonesia.


Fakta AC Pesawat Super Air Jet Mati, Terbaru Maskapai Ditegur Kemenhub

1 hari lalu

Pesawat Super Air Jet rute Kualanamu-Bandung-Denpasar mendarat perdana di Bandara Internasional Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 6 Januari 2023. TEMPO/Prima Mulia
Fakta AC Pesawat Super Air Jet Mati, Terbaru Maskapai Ditegur Kemenhub

Deretan fakta pesawat Super Air Jet, mulai dari cerita penumpang, permintaan maaf dari maskapai hingga peneguran dari Kemenhub.


Lee Do Hyun Kenang Kesulitan Hidup di Masa Lalu: Tinggal di Rumah Sempit dan Bekerja Paruh Waktu

2 hari lalu

Lee Do Hyun. Dok. Yuehua Entertainment.
Lee Do Hyun Kenang Kesulitan Hidup di Masa Lalu: Tinggal di Rumah Sempit dan Bekerja Paruh Waktu

Lee Do Hyun menceritakan pengalamannya melakukan banyak pekerjaan paruh waktu sambil membantu sang ibu.


Bos Super Air Jet Minta Maaf karena AC Mati di Ketinggian 30 Ribu Kaki, Begini Cerita Penumpang yang Kepanasan

2 hari lalu

Kru maskapai Super Air Jet merapikan bagasi penumpang sebelum melakukan penerbangan Jakarta - Batam di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 17 Agustus 2021. Super Air Jet di hari kemerdekaan resmi terbang berjadwal di Indonesia dengan menggunakan pesawat Airbus 320 yang nantinya akan melayani enam rute penerbangan domestik yakni Jakarta, Medan, Palembang, Batam, Pontianak dan Palembang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Super Air Jet Minta Maaf karena AC Mati di Ketinggian 30 Ribu Kaki, Begini Cerita Penumpang yang Kepanasan

Salah satu penumpang Super Air Jet membagikan pengalamannya yang tak menyenangkan yakni AC pesawat itu mati saat penerbangan dari Bali ke Jakarta.


Ada 25 Rest Area Komplet Fasilitas di Tol Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2023

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan), Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyampaikan pidato saat peresmian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)  seksi I Binjai-Pangkalan Brandan ruas Binjai-Stabat di Langkat, Sumatera Utara, Jumat 4 Februari 2022. Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol Binjai-Stabat sepanjang 11,8 km) yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Provinsi Lampung hingga Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Ada 25 Rest Area Komplet Fasilitas di Tol Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2023

PT Hutama Karya (Persero) menyiapkan 21 rest area permanen dan empat temporary di sepanjang Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran 2023.


Wings Air Kembali Mengudara di Wakatobi

2 hari lalu

Maskapai penerbangan Wings Air membuka rute baru Makassar - Palu mulai Jumat, 16 Oktober 2020. Foto: Wings Air
Wings Air Kembali Mengudara di Wakatobi

Pesawat Wings Air kembali mengudara atau melayani penerbangan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.


Bayi Naik Pesawat Seharusnya Tak Duduk di Pangkuan, Ini Penjelasannya

2 hari lalu

Ilustrasi bayi dalam pesawat. nbcnews.com
Bayi Naik Pesawat Seharusnya Tak Duduk di Pangkuan, Ini Penjelasannya

Saat ini, anak-anak di bawah 2 tahun dapat naik pesawat secara gratis di Amerika Serikat atau dengan sedikit biaya internasional.


Penjelasan Super Air Jet Terkait Masalah Tekanan Udara dalam Kabin di Penerbangan Bali ke Jakarta

3 hari lalu

Petugas beraktivitas di dekat pesawat maskapai Super Air Jet nomor penerbangan IU-763 tujuan Jakarta di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, 4 Desember 2021. Super Air Jet resmi membuka rute penerbangan Jakarta-Lombok (CGK-LOP) pulang-pergi sejak 18 November lalu. TEMPO/Nita Dian
Penjelasan Super Air Jet Terkait Masalah Tekanan Udara dalam Kabin di Penerbangan Bali ke Jakarta

Pada Selasa, 21 Maret 2023, Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU-737 rute Bali menuju Jakarta mengalami gangguan teknis saat terbang.


RUU Kesehatan Dinilai Diskriminatif Terhadap Kaum Disabilitas

6 hari lalu

Pimpinan serta Anggota Baleg DPR RI saat penandatanganan dokumen usai Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR. Foto: Geraldi/nr
RUU Kesehatan Dinilai Diskriminatif Terhadap Kaum Disabilitas

Perhimpunan Jiwa Sehat menilai masih ada pasal dalam RUU Kesehatan yang diskriminatif terhadap kaum disabilitas