Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Formasi Disabilitas Kecam Kekerasan Anggota TNI AU kepada Difabel di Papua

image-gnews
Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas atau FORMASI Disabilitas mengecam penganiayaan dua anggota TNI Angkatan Udara terhadap seorang penyandang disabilitas sensorik pendengaran (Tuli/Rungu) di Merauke, Papua, pada Senin 26 Juli 2021.

Pernyataan sikap ini muncul setelah beredar video peristiwa di sebuah warung makan di Merauke, Papua. Dalam video tersebut tampak seorang penyandang disabilitas pendengaran ditelungkupkan ke tanah oleh dua orang berseragam TNI Angkatan Udara. Punggung difabel tersebut ditekan dengan lutut.

Penyandang disabilitas itu mencoba menjelaskan apa yang terjadi dengan bahasa isyarat. Namun petugas mengabaikannya dan tetap menelungkupkannya di trotoar lalu menginjak kepalanya. "Kami menyayangkan tindakan. Setiap orang punya hak untuk diperlakukan secara manusiawi, termasuk penyandang disabilitas," ujar Hari Kurniawan, advokat dan inisiator FORMASI Disabilitas kepada Tempo, Rabu 28 Juli 2021.

Atas kejadian tersebut, FORMASI Disabilitas menyatakan mengecam dan tidak membenarkan segala bentuk kekerasan dan penganiayaan, terlepas korbannya penyandang disabilitas atau bukan. "Tindakan tersebut, terlebih dilakukan oleh militer, telah mencederai hak asasi manusia sekaligus peran dan tugas militer sebagai bagian dari penjaga keamanan dan melindungi penegakan HAM," katanya.

Dua anggota TNI Angkatan Udara itu harus menjalani proses hukum untuk memenuhi asas keadilan bagi korban dan kesetaraan hak di depan hukum. "Kami mendesak lembaga penegak hukum memproses kasus ini dan memastikan ketersediaan akomodasi yang layak bagi korban dalam proses peradilan," katanya.

Akomodasi yang diperlukan korban dalam proses hukum tersebut meliputi profile assessment, penyediaan penerjemah, serta aksesibilitas lainnya untuk memastikan proses peradilan yang terbuka dan setara bagi korban. FORMASI Disabilitas juga meminta Panglima TNI agar memasukkan materi pemahaman penyandang disabilitas agar setiap prajurit memahami dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal Fadjar Prasetyo berjanji menindak tegas dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap penyandang disabilitas di Merauke, Papua. "Kami akan mengevaluasi seluruh anggota dan menindak tegas mereka yang berbuat salah," kata Fadjar dalam keterangan video yang diunggah akun Twitter resmi TNI AU, Selasa, 27 Juli 2021.

Fadjar menjelaskan, insiden tersebut semata-mata kesalahan dari anggotanya. Dia memastikan tiada niat apapun  dan tidak ada pula perintah kedinasan. "Saya mohon maaf setinggi-tingginya kepada seluruh warga Papua, khususnya Merauke, juga kepada korban dan keluarganya," katanya.

CHETA NILAWATY | FRISKI RIANA

Baca juga:
Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Moeldoko: Proses Hukum akan Transparan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

9 menit lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?


Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

29 menit lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?


Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

21 jam lalu

Puluhan amunisi milik Polres Paniai saat hendak dibawa ke Pospol 99 Distrik Baya Biru yang sempat diamankan petugas di bandara Nabire, Papua, Sabtu  19 Mei 2024. ANTARA/HO-Polres Nabire
Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.


PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

1 hari lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?


Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

1 hari lalu

Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua dengan terdakwa Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, Totok Suharto, dan Gustaf Urbanus Patandianan di PN Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.


Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

3 hari lalu

Sejumlah karya seniman difabel dari berbagai provinsi di Indonesia ditampilkan dalam pameran bertajuk Jumangkah di Taman Budaya Yogyakarta 14-22 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

Suluh Sumurup Art Festival 2024 dengan tema Jumangkah ini wujud ruang inklusi bagi difabel untuk bergerak melalui seni rupa.


Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

3 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

3 hari lalu

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Satgas Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.


Kepala Operasi Damai Cartenz Minta KKB Buktikan Tudingan Serangan Udara hingga Bakar 3 Rumah di Pogapa

3 hari lalu

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Satgas Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Minta KKB Buktikan Tudingan Serangan Udara hingga Bakar 3 Rumah di Pogapa

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengatakan TPNPB-OPM harus membuktikan tudingan tentang serangan udara ke Kampung Pogapa.


Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

3 hari lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.